Peneliti Balai Bahasa Jawa Timur, Mashuri, M.A. mengatakan bahwa, Bahasa daerah penting untuk diperkenalkan kepada anak sejak dini, sebelum anak-anak mengenal bahasa yang lain. Orang tua wajib menyadari pentingnya bahasa ibu dalam pembentukan dan pertumbuhan karakter anak sehingga bisa melakukan interaksi sosial dengan baik dengan lingkungannya.
 
JOMBANG - Perkembangan zaman ternyata berdampak juga pada keberadaan bahasa. Secara tidak langsung dari sistem yang digunakan baik dalam rupa barang hingga sistem berlaku di masyarakat semakin membuat bahasa ibu semakin terdesak. Artinya bahasa ibu atau bahasa pertama yang diajarkan orangtua kepada anaknya bukan lagi bahasa daerahnya. Melainkan bahasa nasional atau bahasa asing, mengingat segala barang yang dikenakan sudah menggunakan bahasa tersebut ditambah dalam sistem sosial layaknya forum komunikasi maupun mencari kerja kepiawaian berbahasa itulah yang lebih dibutuhkan.

Padahal kalau menengok kekayaan bangsa ini salah satunya adalah dari keragaman bahasa daerahnya. Hampir di tiap daerah serta suku memiliki bahasa tersediri. Hal itu tak lepas dari keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan suku bangsa berbeda-beda.

Seperti dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BP2B) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia Sub-Peta Bahasa tahun 2018, ada 655 bahasa daerah yang tersebar dari titik nol Indonesia hingga Provinsi Papua. Begitu banyaknya bahasa daerah ini merupakan keanekaragaman budaya bahasa yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.


Baca Juga :
Mengulur Hikayat Berbahasa

Peneliti Balai Bahasa Jawa Timur, Mashuri, M.A. mengatakan bahwa, Bahasa daerah penting untuk diperkenalkan kepada anak sejak dini, sebelum anak-anak mengenal bahasa yang lain. Orang tua wajib menyadari pentingnya bahasa ibu dalam pembentukan dan pertumbuhan karakter anak sehingga bisa melakukan interaksi sosial dengan baik dengan lingkungannya.

“Bahasa ibu yang diperkenalkan kepada anak-anaknya yang pertama adalah bahasa daerah masing-masing, sehingga anak bisa melanjutkan atau penutur bahasa daerahnya. Memang bahasa ibu tidak identik dengan bahasa daerah, tapi kesadaran orang tua untuk menjadikan bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama yang diperkenalkan kepada anaknya perlu ditingkatkan dan diingatkan,” kata Mashuri.

Menurut dia, orang tua memiliki peran besar kepada anaknya untuk memberikan hak anak mendapatkan banyak bahasa selain bahasa daerah juga nantinya Bahasa Indonesia, Inggris atau bahasa lainnya. Namun dalam lingkungan masyarakat saat ini, terdapat pergeseran penuturan bahasa ibu. Karena lingkungan yang telah berbaur dari beberapa suku bangsa dan bahasa, maka kencenderungan penggunaan Bahasa Indonesia menjadi alternatif sebagai bahasa ibu.

Pada umumnya orang menganggap pemerolehan bahasa menjadikan anak-anak sebagai subjek dalam kajian. Anggapan ini tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan karena pada subjek penelitian pemeroleh bahasa pertama juga dapat dilakukan pada orang dewasa. Kedua subjek penelitian bahasa ini memiliki perbedaan yaitu pada waktu pemerolehan bahasa pertamanya. Pembedaan waktu ini menciptakan istilah pemerolehan bahasa dan pembelajaran bahasa.

Pria yang juga sebagai sastrawan tersebut menambahkan, “Pemerolehan bahasa pertama ditafsirkan sebagai pemerolehan suatu bahasa tanpa kualifikasi pengetahuan tentang bahasa pada penutur bahasanya. Pemerolehan bahasa ini didasari oleh spontanitas yang akan langsung dirangsang oleh otak. Anak-anak belum mempunyai pengatahuan tentang bahasa sehingga anak-anak akan membangkit pengetahuannya dengan mendengarkan yang dapat didengar di lingkungannya. Maka dari itu, pemerolehan bahasa menjadikan anak-anak sebagai objek kajian pemerolehan bahasa.”

Pemerolehan bahasa diartikan sebagai suatu permulaan yang tiba-tiba dan mendadak yang biasanya dimulai pada anak berusia sekitar satu tahun. Ketika berusia sekitar satu tahun anak-anak mulai mengatakan kata-kata terpisah dari segi linguistik sehingga si anak mencapai tujuan sosial yang dia inginkan.

“Pemerolehan bahasa pertama memiliki dua proses yaitu proses kompetensi, dan proses performansi. Kedua proses ini berlangsung saat anak-anak atau subjek pemerolehan bahasa sedang memperoleh bahasa pertama. Proses ini menjadi dasar dalam pemerolahan bahasa yang akan didapatkannya,” jelas Mashuri.

Proses kompetensi merupakan proses pada saat subjek menguasai tata bahasa secara langsung tanpa disadari olehnya. Proses ini menjadi syarat untuk terjadinya proses performansi. Konsep kompetensi merupakan pengetahuan tentang tata bahasa yang terdiri dari fonologi, morfologi, dan sintaksis. Tiga kompetensi ini dipereloh dalam keadaan tanpa disadari.

“Kedua adalah proses performansi terdiri dari dua proses yaitu proses pemahaman dan proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat. Proses pemahaman melibatkan kemampuan atau kepandaian subjek dalam mengamati atau mempersepsi dari kalimat yang telah didengar oleh subjek,” tuturnya.

Proses penerbitan kalimat, tambah Mashuri, sebagaimana kemampuan si subjek dalam mengeluarkan atau menerbitkan kalimat-kalimat sendiri. Kedua kemampuan ini jika dikuasi oleh subjek kajian maka akan menjadi kemampuan linguistik pada diri si subjek. Proses performansi merupakan kemampuan subjek dalam menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dengan yang lain.

Sementara itu, merealisasikan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan bentuk pelestarian bahasa ibu atau yang secara dominan dipergunakan ialah Bahasa Jawa ini semakin berkembang sesuai kebutuhannya. Termasuk dalam perkembangan anak didik di jenjang Kelompok Bermain (KB).

Ditegaskan oleh Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Jombang, Tita Aniqowardani, S.Pd., “Praktik yang sudah dilaksanakan oleh Himpaudi Kabupaten Jombang ialah mewujudkan pembelajaran Bahasa Jawa setiap Hari Kamis. Mulai dari awal bel masuk berbunyi, anak didik dipersiapkan untuk berbaris di depan kelas sebelum pelaksanaan pembelajaran. Disana anak didik juga diajak untuk bernyanyi. Keseluruhan dari sapaan, komunikasi, ajakan guru hingga lirik lagu yang diucapkan menggunakan Bahasa Jawa.”

Ditambahkannya, bahwa tak melulu semua perintah serta pembelajaran murni menggunakan Bahasa Jawa dihari tersebut. Hal ini disebabkan masih berprosesnya pembiasaan bahasa. Kebutuhan pendekatan atau pengenalan kepada anak didik tersebut masih perlu dilakukan secara berulang pada beberapa kebiasaan dengan besaran waktu tertentu.

“Selain itu materi yang diberikan tersebut mengacu pada muatan lokal di dalam kurikulum yang diselaraskan guna memberdayakan muatan lokal dilingkungan tersebut. Menelisik dari bentuk kreativitas guru PAUD, bahwa muatan lokal ini dikolaborasikan dengan permainan tradisional yang peralatan pendukungnya mudah di jumpai dan didapatkan dengan harga yang terjangkau,” ungkap perempuan berhijab tersebut.

Berdasarkan analisa dari data yang dimiliki oleh Himpaudi Kabupaten Jombang, masih lebih kurang 50% hingga 70% lembaga PAUD yang menerapkan materi pembelajaran muatan lokal tersebut. Diulas secara mendalam, berdasarkan kalkulasi terdapat latar belakang domisili kelahiran orang tua kandung yang tidak berasal dari Jawa murni. Bisa saja satu diantaranya atau bahkan kedua orang tua tersebut berasal dari luar Jawa. Sehingga setiap harinya percakapan yang dipergunakan ialah Bahasa Indonesia.

“Sehingga tak heran terdapat istilah yang terucap ‘Wong Jowo Lali Jawane’. Sebab hal ini muncul dari pernikahan dua daerah yang berbeda suku, budaya, serta adat. Sehingga bahasa nasionallah yang mereka amini guna interaksi sosial setiap harinya,” terang Tita Aniqowardani saat dihubungi ditelepon.

Namun masih terdapat harapan yang mendasar untuk pelestarian ini, sebab dalam pengajuan akreditasi lembaga perlu menyertakan keterangan satu diantaranya pelaksanaan muatan lokal. Jika lembaga tersebut menerapkan kegiatan dengan didukung permainan tradisional akan mendapatkan poin sempurna yakni lima ratus. Tentu dibuktikan dengan video atau foto pembelajaran saat dilaksanakan.

“Sehingga beranjak semakin meningkat realiasi ini dilakukan beberapa lembaga. Namun tak menutup kemungkinan yang terjadi sesugguhnya di lingkungan sekolah sudah menerapkan Bahasa Jawa tetapi Ngoko (Bahasa Jawa kasar). Tak terasa sulit jika secara formalitas diwajibkan untuk menerapkan di Hari Kamis seperti saat ini,” harap perempuan yang kerap dipanggil Tita tersebut.

Kepekaan Orang Tua kepada Buah Hatinya

Kepekaan penting dilatih sejak sedini mungkin, guna membentuk pembiasaan aktif berbicara sesuai usia seharusnya anak tersebut berkembang. Pasalnya sejak dalam kandungan, anak sudah bisa diajak berkomunikasi. Hal ini ditunjukkan dengan reaksi gerakan atau tendangan. Selanjutnya jika sudah lahir, anak usia delapan bulan sudah mampu diajak untuk berinteraksi. Dirinya juga mampu memahami serta memberikan timbal balik reaksi dari ucapan sang ibu.

Ulasan ini dibenarkan oleh pernyataan Psikolog, Firman, S.Psi., “Pembiasaan komunikasi tersebut secara alami mampu meningkatkan kepekaan anak pula dalam interaksi sosialnya. Tetapi akan berbalik jika proses tersebut tak disadari atau diacuhkan oleh orang tua, maka akan munculnya berbagai indikasi gangguan atau bahkan keterlabatan berbicara pada anak.”

Menurut data yang dimiliki oleh Firman, terdapat lebih kurang diangka 0,5% di Kabupaten Jombang, anak yang alami keterlambatan berbicara. Kalkulasi tersebut diambil dari penderita pada setiap desa di 21 kecamatan.

“Meski diangka yang cenderung sedikit, kalau tak segera ditangani maka cukup terlambat jika mengatahui ketika sudah masuk jenjang sekolah. Sangatlah miris jika ditelaah masih saja terdapat orang tua saat ini yang beranggapan bahwa jika masih belum waktunya anak untuk berbicara, ya ditunggu saja. Anggapan remeh tampak biasa saja sebab belum waktunya, namun nantinya akan berakhibat fatal jika terlambat,” resah Firman.

Dirinya juga menambahkan, rasa ketidaktahuan orang tua pada permasalahan tersebut juga sebagai pemicu. Jika berkilas balik pada orang tua terdahulu, melihat sudah saatnya tiba seharusnya anak tersebut mulai berbicara namun tak juga memunculkan reaksi. Orang tua akan melakukan tindakan dengan menggasahkan lidah buah hatinya menggunakan cincin. Mitos yang diyakini ini ternyata sebagai bentuk terapi yang dilakukan kala itu.

“Tetapi jika melihat kebutuhan kini tak semudah itu. Pasalnya faktor pendukung terjadinya keterlambatan berbicara dipicu oleh beragam hal, diantaranya sejak dalam kandungan sudah terkontaminasi racun atau bahan kima. Kemudian pertumbuhan terhambat dan kurangnya gizi mempengaruhi anak dalam menguasai bahasa,” tegas pria tegap tersebut.

Secara dini anak yang mengalami masalah keterlambatan berbicara mampu diidentifiikasi. Tampak fisik tak jauh berbeda dengan anak pada umumnya, tetapi ketika diajak berbicara tak memunculkan sebuah reaksi. Hanya saja misal melakukan gerakan kepala dengan tengok kanan kiri, atau terkadang bersikap malu. Sikap malu yang kemudian berbisik kepada ibunya ketika menjawab, seolah dirinya paham dengan apa yang ditanyakan tetapi tak ingin mengungkapkan secara langsung kepada si penanya yang diterjemahkan oleh orang tuanya.

“Dikatakan mampu bernteraksi dan tak alami keterlambatan berbicara, ialah dengan ekspresi wajahnya sangat berbinar. Lain halnya berhadapan dengan anak yang mengalami permasalahan keterlambatan berbicara akan timbul reaksi yang datar saja,” jelasnya saat wawancara di telepon.

Edukasi yang diberikan kepada orang tua ialah selalu di ajak komunikasi dalam bentuk apapun interaksinya, tidak boleh marah, dan lebih telaten. Ketika anak mengungkapkan apapun yang dia utarakan, hormati dan perdengarkanlah hingga selesai berpendapat. Tidak sesekali orang tua untuk memotong pendapatnya dengan mengatakan hal itu salah atau tidak baik. Berikan ruang leluasa pada anak untuk mengungkapkan terkait kesan dari bahan pembicaraan tersebut.

Sehingga tak akan bertambah lagi anak diseleksia di Kabupaten Jombang khususnya. Diselensia merupakan sebutan bagi anak yang mengalami kesulitan dalam pemahaman, penulisan (bentuk tulisan jelek, menuliskan huruf atau angka dengan terbalik), dan penyampaian beberapa bahasa kurang jelas.

Ulasan dari Firman berdasarkan atas klasifikasinya, “Indikasinya ialah terbagi atas beberapa penilaian dan merujuk pada tingkat keparahan dari seorang anak. Penilaian pada angka 6 sampai dengan 10, masuk dalam kategori berat dan bisa terindikasi anak berkebutuhan khusus. Jika di bawah 6 merupakan kategori sedang, dan pada angka di bawah 3 masuk dalam kategori ringan.”

Tentu akan berbeda pula cara menangani pasien dengan angka penilaian di atas 6 sampai dengan 10. Lebih kurang satu tahun waktu yang diperlukan untuk penanganan terapi. Antara 3 hingga 4 kali pertemuan selama satu bulan, atau satu bulan sekali tergantung pada kesediaan orang tua untuk mendampingi. Di bawah 6 dengan tingakatan sedang sampai ringin ini biasanya anak mengalami permasalahn yang diakhibatkan oleh penyakit amandel, kelainan dilidah (lidah tebal) atau yang biasa dikatakan ketidak jelasan dalam berucap. Seperti terdapat salah satu huruf yang tidak ikut serta disebutkannya ketika bercakap.

Solusi yang dianjurkan selain terapi ialah pemberian gizi cukup, hindari kontaminasi dengan obat atau zat berbahaya serta bahan kimia secara langsung. Didukung optimisme dari orang tua yang selalu mampu memahami kebutuhan buah hatinya.

aditya/chicilia risca
Lebih baru Lebih lama