Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang merilis hasil pendataan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Dasar (SD) negeri baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer per Mei 2017.
JOMBANG, MSP – Agar dapat menentukan strategi yang tepat untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang SD di Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang merilis hasil pendataan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Dasar (SD) negeri baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer per Mei 2017. Hasilnya, SD negeri di Jombang masih kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan.

Dari data yang dirilis, dari 513 SD negeri yang ada di Jombang untuk kepala sekolah hanya 493 lembaga yang memiliki kepala sekolah. Sisanya, sebanyak 20 lembaga belum memiliki kepala sekolah. Namun kekurangan ini sudah dilengkapi pada 16 Juni 2017.

Sementara untuk data guru yang berstatus PNS, dari kebutuhan 3.250 guru kelas hanya dapat terpenuhi 2.358 guru, sehingga terdapat kekurangan 892 guru. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) hanya mampu dipenuhi 257 guru dari 532 guru yang dibutuhkan. Guru Agama dan Budi Pekerti hanya mampu dipenuhi 300 guru dari 535 guru yang dibutuhkan. Sementara untuk guru Mulok Keagamaan belum ada guru PNS yang mengisi.

Untuk menyiasati kekurangan guru, lembaga pendidikan pun mengangkat Guru Tidak Tetap (GTT). Dari data yang dirilis, terdapat 176 GTT PJOK 38 orang diantaranya tidak linier, 188 GTT Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dengan 21 orang tidak linier, dan 413 GTT Mulok Keagamaan dengan 25 orang tidak linier. Sementara untuk guru kelas, terdapat 1.008 GTT dengan GTT yang tidak linier sebanyak 400 orang. 1.008 GTT ini ternyata melebihi jumlah yang diperlukan untuk guru kelas dimana seharusnya kekurangan guru kelas hanya sekitar 892 orang guru. Hal ini berbalik dengan kondisi guru PJOK, guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta guru Mulok Keagamaan.

Sementara untuk tenaga kependidikan yang terdiri atas Staf Tata Usaha dan Penjaga Sekolah, Kabupaten Jombang kekurangan 240 orang dari 1.026 orang yang dibutuhkan. Dengan rincian 198 orang Staf Tata Usaha dan 42 orang penjaga sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Pri Adi, MM menjelaskan, “Pemetaan yang dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tujuan untuk diadakan pemetaan yakni untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di institusi pendidikan dengan harapannya akan tahu dimana posisi Jombang dari standar nasional yang telah ditetapkan. Setelah tahu, dimana deviasi (penyimpangan)nya akan dijadikan landasan untuk menyusun rencana strategis tahun 2018/2019.”

Dalam SNP terdapat delapan standarisasi yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sehingga jika sesuai SNP yang mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2005 dan ditambah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 pasal 18 ayat (3) yang menjelaskan mengenai Mulok Keagamaan maka dalam satu lembaga SD negeri dengan enam rombel di Jombang setidaknya harus terdapat 10 orang pendidik (1 orang kepala sekolah, 6 orang guru kelas, 1 orang guru Agama dan Budi Pekerti, 1 orang guru PJOK, dan 1 orang guru Mulok Keagamaan) serta 2 orang tenaga kependidikan (1 orang Staf Tata Usaha dan 1 orang Penjaga Sekolah).

Perkembangan Jumlah Peserta Didik


Selain memaparkan jumlah ketersediaan dan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan dalam kegiatan yang berlangsung berkala yang dihadiri oleh Kepala SD dan Kepala UPTD Kecamatan se Kabupaten Jombang ini juga memaparkan kondisi perkembangan jumlah peserta didik di SD negeri.

Secara umum, sejak tahun 2010 jumlah peserta didik SD mengalami penurunan rata-rata sebesar satu persen setiap tahunnya. Namun pada tahun 2017 ini, terjadi kenaikan sebesar 0,52% dari yang di tahun 2016 hanya sebanyak 60,87 persen menjadi 61,39 persen pada tahun 2017.

“Kendati kenaikannya tidak terlalu besar, Kepala Dinas Pendidikan memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini. Angka tersebut menggambarkan tentang bagaimana mindset masyarakat terhadap keberadaan SD yang ada di Jombang. Diharapkan di tahun mendatang dapat semakin ditingkatkan,” ujar Pri Adi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SD ini kemudian menambahkan bahwa kepala sekolah memegang peranan penting dalam perolehan peserta didik setiap tahunnya. Dengan berkelakar, Pri Adi menghimbau kepada seluruh kepala SD untuk selain mengatur manajemen sekolah juga menjadi seorang sales yang rajin mempromosikan sekolahnya pada masyarakat.

“Berbagai cara dapat dilakukan. Misalnya dengan menjalin kerja sama dan juga keterikatan dengan guru TK/RA,” ungkap Pri Adi.

Langkah tersebut dapat menjadi alteratif untuk dilaksanakan mengingat semakin ketatnya persaingan antar sekolah baik sekolah negeri ataupun swasta juga dengan madrasah yang sekarang sudah semakin banyak. Selain untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengunggulkan serta memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler sekolah dan juga Mulok Keagamaan yang digadang akan menjadi ikon pendidikan Jombang juga dapat ditempuh guna menambah nilai saing SD dengan madrasah. Karena tidak dapat dipungkiri dalam beberapa tahun terakhir, mindset masyarakat mulai berubah untuk lebih memilih menyekolahkan anaknya di madrasah dibanding SD lantaran madrasah dapat memberikan pendidikan agama yang lebih dibandingkan dengan SD. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama