Penekanan pentingnya keabsahan dan validitas data yang ada pada Dapodik. Karena jika ditemukan satu saja kesalahan, seluruh data yang ada tidak dapat diunggah pada situs pendataan UN Jawa Timur.

JOMBANG, MSP – Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2017/2018 direncakan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Untuk mempersiapkannya, Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mulai melakukan pendataan calon peserta UN 2018.

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMP Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd, M.MPd mengatakan bahwa mekanisme pendataan calon peserta UN 2018 sama seperti tahun yang lalu yakni dilakukan secara online dengan menggunakan sumber data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga dihimbau kepada setiap sekolah di Kabupaten Jombang untuk memastikan bahwa Dapodik sekolah sudah valid terlebih bagi data peserta didik kelas IX.

“Operator Dapodik harus rajin mengecek validitas Dapodik secara berkala dan memastikan identitas calon peserta UN telah sesuai. Data dari peserta didik yang perlu diperhatikan adalah Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), ejaan nama peserta didik yang harus sesuai dengan ijazah, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Namun yang utama adalah NISN karena jika NISN salah, data calon peserta UN tidak terbaca dan harus diverval ulang,” jelas Agus Suryo.

Agus Suryo kembali menekankan betapa pentingnya keabsahan dan validitas data yang ada pada Dapodik. Karena jika ditemukan satu saja kesalahan, seluruh data yang ada tidak dapat diunggah pada situs pendataan UN Jawa Timur. Konsekuensinya tentu seluruh peserta didik yang seharusnya terdaftar sebagai calon peserta UN menjadi tidak terdaftar.

Untuk menunjang keperluan UN, Staf Kurikukum Bidang SMP Dinas Pendidikan SMP, Trisno bahkan mengaku telah mempersiapkan segala keperluan terkait UN sejak setahun sebelum pelaksanaan UN. Data nama-nama calon peserta UN mulai dikumpulkan. Tidak lupa ia selalu mengingatkan operator Dapodik sekolah untuk memastikan validitas Dapodik sekolah. Agar ketika pengunggahan data untuk keperluan UN dapat segera dilaksanakan dan berjalan lancar.

“Karena jika terjadi kesalahan, misalnya kesalahan NISN waktu antara pembetulan dan approve dari sistem (untuk NISN pada server Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)) biasanya perlu waktu yang cukup lama. Sehingga harus dilakukan jauh-jauh hari,” ungkap Trisno.

Diakui oleh Trisno dalam masa-masa pendataan peserta UN kendala utama yang dihadapi adalah proses approve yang cukup lama dari sever. Karena harus dimaklumi, sistem dan server diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Sehingga perlu kesabaran yang diiringi dengan perencanaan waktu yang matang.

Pada Desember 2017, belum seluruh sekolah melakukan upload data calon peserta UN pada situs pendataan UN Jawa Timur. Masih ada satu sekolah yang belum melakukan upload data karena terkendala oleh satu peserta didik asal luar negeri yang belum melakukan ujian kesetaraan.

Data yang telah diunggah pada situs pendataan UN Jawa Timur ini selanjutnya akan digunakan sekolah untuk penerbitan Daftar Nominatif Sementara (DNS) calon peserta UN. DNS yang dicetak oleh sekolah akan dilaporkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten untuk mendapat pengesahan dari kepala dinas kabupaten. DNS yang telah ditandatangani, akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk penetapan Daftar Nominatif Tetap (DNT) peserta UN sekaligus pemberian Kartu Peserta Ujian (KPU)

Sebanyak kurang lebih 13.258 peserta didik sudah terdata untuk mengikuti UN 2018. Angka tersebut belum termasuk sekitar 500 orang peserta didik yang sekolahnya belum melakukan upload data. Sehingga total akan ada sekitar 13.758 peserta didik SMP negeri dan swasta akan mengikuti UN yang dijadwalkan pada 23-26 April mendatang. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama