Di dalam K-13 terdapat poin penilaian yang lebih kompleks. Terdapat rentangan tertentu di setiap pencapaian prestasi, bahkan pada aspek penilaian perilaku harus dijelaskan secara detail sesuai keadaan masing-masing peserta didik secara real.

JOMBANG, MSP – Ketika hendak mengaplikasikan sebuah kurikulum, setiap satuan pendidikan dituntut kesiapannya dalam segala aspek. Terlebih pada kurikulum 2013 (K-13) dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) guru hingga mekanisme penilaian masing-masing peserta didik harus mencakup seluruh ketercapain belajarnya. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan salah satu elemen sistem pembelajaran tersebut harus bisa melakukan perannya sebaik mungkin sesuai acuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Di dalam K-13 sendiri terdapat poin penilaian yang lebih kompleks. Terdapat rentangan tertentu di setiap pencapaian prestasi, bahkan pada aspek penilaian perilaku harus dijelaskan secara detail sesuai keadaan masing-masing peserta didik secara real. Oleh karena itu, setiap guru harus benar-benar memahami tata cara penilaian sesuai ketentuan K-13 dengan benar.

“Memang akan terasa lebih berat bagi sebagian guru, sebab poin penilaian bertambah banyak serta semakin menambah beban kerja. Tetapi jika pendidik bisa memposisikan atau menjalankan pekerjaannya tidak sebatas pemenuhan profesi, InsyaAllah kata berat tidak akan muncul di benak para guru. Terlebih diberlakukannya K-13 guru bisa memberikan penilaian secara detail, tidak sekedar nominal angka saja,” jelas salah satu Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Abdur Rochim, S.Pd., MM. ketika memberikan pengantar Workshop Penilaian Kurikulum 2013 di SMP Unggulan Al Madinah Ceweng, Diwek.

Memang sistem penilaian K-13 sudah berjalan cukup lama, hanya saja masih kerap ditemukan beberapa guru yang kurang memahami perkara ini secara benar. Penentuan rentang penilaian di setiap kategori pun menjadi poin utama yang acap kali terjadi kesalahan. Padahal apabila dicermati, dari sebuah penilaian memberikan efek begitu besar bagi masing-masing peserta didik.

Secara tidak langsung nilai memuaskan yang di dapat peserta didik akan memberikan dorongan moral dan menjadi pemacu semangat meningkatkan belajarnya. Sebaliknya, jika telah berusaha secara optimal tetapi terjadi kesalahan teknis ketika pengisian nilai maka akan menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan belajar peserta didik.

Apapun ketentuan dari Permendikbud pasti telah melalui proses panjang sebelum ditetapkan dan diberlakukan secara umum. Pembaharuan pun selalu dilakukan guna menyempurnakan setiap kebijakan. Apabila ada sekolah yang tidak bisa mengikuti pembaharuan-pembeharuan tersebut, lembaga akan tertinggal termakan perkembangan zaman yang tidak dapat dihindari.

Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Ngoro itu pun menambahkan, “Adanya faktor-faktor itu melatar belakangi semua Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk memberikan pelatihan kepada sekolah binaannya yang hendak memberlakukan K-13 agar tidak salah langkah. Khususnya kegiatan hari ini (7/3) berlangsung di SMP Unggulan Al Madinah diikuti oleh 2 lembaga lain, yakni SMP Unggulan At Thoyyibah dan SMP Unggulan Al Ittihad Mojowarno.” fakhruddin
Lebih baru Lebih lama