Aplikasi ini memberikan keamanan kelola soal. Sehingga diharapkan bisa terhindar dari kecurangan penyebarluasan soal sebelum ujian. Selain itu, aplikasi ini juga ringan dipergunakan di komputer jadi tidak harus menggunakan komputer dengan spesifikasi yang besar. -Trisno-

JOMBANG – Pembaharuan sebuah sistem atau aplikasi sangatlah dibutuhkan. Itu tidak lain karena sistem atau aplikasi perlu adanya revisi dari yang sebelumnya diciptakan sampai tahap berikutnya agar penerapannya lebih baik lagi. Tidak terkecuali aplikasi untuk Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN). Di Jombang sendiri terdapat 126 lembaga yang melaksana USBN di tahun pelajaran 2018/2019. Oleh karenanya Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mempersiapkan aplikasi terbaru tersebut bagi jenjang SMP negeri/swasta.

Salah satu staf Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Trisno menyatakan bahwa, Secara perdana aplikasi tersebut akan melewati proses sosialisasi dan uji coba yang dilaksanakan pada Senin (19/11) bagi seluruh operator sekolah negeri/swasta. Proses sosialisasi ini bertujuan untuk pemahaman secara matang, berlatih dan uji coba hingga mampu mengoprasikannya.

“Nantinya peserta diberikan pemahaman terkait tata kelola dan manajemen aplikasi seperti pendataan, penataan kelas, sesi dan waktu pelaksanaan ujian. Persiapan sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2018 dan saat ini sudah siap uji untuk pengisian kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh masing-masing sekolah,” kata Trisno ketika ditemui di ruangnya.

Trisno menambahkan, aplikasi yang dipergunakan akan memberikan kemudahan mulai dari memasukkan hingga pengolahan data dari hasil pelaksanaan USBN. Data peserta didik yang melaksanakan ujian sudah secara otomatis terisi sesuai dengan rincian dari Dapodik. Selain itu pengamatan proses pelaksanaan ujian dapat dilakukan secara terpusat di Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

“Awalnya harus registrasi dahulu untuk pengambilan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Setelah itu akan diberikan peringatan untuk mengkonfirmasi dengan pengisian instansi pengguna yang berada dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, dilengkapi dengan pengisian token aplikasi. Token tersebut merupakan nomor konfirmasi untuk membuka sistem unduh soal ujian. Hanya operator masing-masing sekolah yang diberikan nomor konfirmasi. Setiap jenis soal kodenya pun akan berbeda,” paparnya.

Sebelum pengambilan soal, operator harus mengisi penataan ruang terlebih dahulu guna memastikan jumlah peserta. Setelah itu baru disimpan dan dikirimkan ulang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Sesudah tersinkronisasikan, pengambilan soal baru bisa dilakukan sesuai mata pelajaran dan jumlah peserta.

“Aplikasi ini memberikan keamanan kelola soal. Sehingga diharapkan bisa terhindar dari kecurangan penyebarluasan soal sebelum ujian. Selain itu, aplikasi ini juga ringan dipergunakan di komputer jadi tidak harus menggunakan komputer dengan spesifikasi yang besar.” ungkap Trisno.

Trisno juga menambahkan, terdapat pengacakan soal yang dipastikan akan merata untuk tingkat kesulitannya. Namun untuk soal kategori Higher Order Thinking Skills (HOTS) yang ditetapkan oleh pusat, tidak bisa di acak penempatan nomornya pada setiap tampilan soal.

Operator sekolah SMP Negeri II Gudo, Kirito, S.Kom menyatakan, “Tampilan aplikasi ini mudah untuk dimengerti serta lebih terkonsep dari pilihan menu serta tombol. Aplikasi ini juga mudah diinstal serta tidak membutuhkan ruang yang berkapasitas besar pada penyimpanannya. Sehingga tidak akan mempengaruhi proses kerja dari aplikasi lain laiknya aplikasi Ujian Nasional Berbasis Komputer yang terdapat pada satu server tersebut.”

Sistem pengerjaan pada setiap mata pelajaran yang diujikan terjadwal dari server pusat (Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ). Waktu pengerjaan diatur selama dua jam. Sebelum waktu pengerjaan peserta didik tidak bisa mengakses soal tersebut. Jika peserta didik mengalami keterlambatan saat ujian, maka tidak ada tolerensi waktu dalam prosesnya. Sehingga sisa waktu yang diterima itulah yang didapatkan dalam mengerjakan ujian. Karena tahun pertama pelaksanaan USBN Berbasis Komputer (USBN-BK) pengerjaan tidak tertib manajemen waktu.

Laki-laki yang juga menjadi salah satu tim pembuat aplikasi USBN tersebut mengatakan, hasil ujian harus segera dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang karena terdapat ketentuan waktu. Jika melebihi pukul 15.00 WIB terdapat peserta didik yang melakukan ujian susulan ataupun pengiriman data susulan dari komputer client (komputer sekolah), secara otomatis ditolak oleh system dari komputer server.

“Apabila semua data telah dikirim oleh komputer client, maka data akan secara otomatis terhapus dan penyimpanan secara terorganisir terpusat di Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang sebagai server utamanya,” tutup Kirito. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama