Demi menumbuhkan pendidikan karakter bagi peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang membuat sebuah kegiatan Diniah di sekolah umum jenjang SD dan SMP dengan cara memasukkannya dalam kurikulum. Program tersebut juga selaras dengan visi bupati Jombang dan akan diagendakan mulai berjalan pada tahun pelajaran baru 2019-2020.

Sejarah Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat saat itu. Selama kurun waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi berupa pengajian Alquran dan kitab dengan pembelajarannya bertempat di masjid atau langgar. Awalnya, para pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) membangun dan mengembangkan lembaga secara khusus sebagai lembaga Tafakuh Fiddin atau Diniah (pendalaman ilmu Islam) untuk menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH. Cholil Dahlan menjelaskan bahwa, pendidikan Diniah mengajarkan tentang penelaahan kitab kuning (kitab klasik) karya Ulama Salafi yang dibuat pada abad ke 9-14 Masehi. Pembelajarannya menggunakan metode sorogan, bandongan dan sejenisnya yang dilakukan secara individual bersifat personal antara kiai dengan santri.

“Kitab kuning dipilih sebagai sumber pembelajaran karena ditulis dengan aksara Arab atau Arab Melayu memakai kertas berwarna kuning. Istilah kitab kuning sudah melekat untuk menamai kitab keislaman tersebut. Ada juga yang menamainya kitab gundul karena tulisannya berupa aksara Arab tidak memiliki harakat atau syakl (tanda baca),” kata Cholil Dahlan.

Secara empirik pendidikan Diniah tergolong menjadi dua, yakni salafiyah dan takmiliyah. Salafiyah adalah pendidikan Diniah yang mengkhususkan kajian-kajian keislaman bersumber pada kitab kuning serta berlangsung secara mandiri dan umumnya diselenggarakan di pondok pesantren. Sedangkan takmiliyah ialah pendidikan Diniah yang bertujuan untuk menyempurnakan pendidikan agama Islam peserta didik dari jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Pendidikan Diniah di Ponpes atau biasa disebut Madrasah Diniah, tambah laki-laki yang juga menjabat sebagai ketua majelis Ponpes Darul Ulum, termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam di bawah binaan Menteri Agama (Undang-Undang Pendidikan dan Peraturan pemerintah nomor 73 tahun 1991, Pasal 22 ayat 3). Oleh karenanya, Menteri Agama dan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menetapkan kurikulum Madrasah Diniah dalam rangka membantu masyarakat mencapai tujuan pendidikan secara terarah, sistematis dan terstruktur.

“Meskipun demikian, masyarakat tetap memiliki keleluasaan untuk mengembangkan isi pendidikan, pendekatan dan muatan kurikulum sesuai dengan kebutuhan beserta lingkungan Madrasah. Pembagian jenjang Madrasah Diniah, terbagi atas tiga tahapan, yakni Diniah Awaliyah berlangsung empat tahun, Wustha tiga tahun dan Ulya dua tahun,” tegasnya.

Selain itu, tambah Cholil Dahlan, program pengajaran ada beberapa bidang studi yang diajarkan seperti Alquran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab dan Praktik Ibadah. Tujuan dari pendidikan Diniah, tidak lain memberikan bekal dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa, dan beramal saleh serta berakhlak mulia. Selain itu sebagai warga Indonesia yang berkepribadian, percaya diri serta sehat jasmani dan rohaninya.

“Intinya dapat membentuk karakter yang baik untuk peserta didiknya,” ucap Cholil Dahlan.

Oleh karenanya, demi menumbuhkan pendidikan karakter bagi peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang membuat sebuah kegiatan Diniah di sekolah umum jenjang SD dan SMP dengan cara memasukkannya dalam kurikulum. Program tersebut juga selaras dengan visi bupati Jombang dan akan diagendakan mulai berjalan pada tahun pelajaran baru 2019-2020.

Diniah sekolah ini berfokus kepada tiga materi pembelajaran, yakni Akidah Akhlak, Tauhid, dan Fiqih. Hanya saja di jenjang SD ada dua materi tambahan seperti Akhlak diulas secara mandiri dan Tahaji (pelajaran pengenalan huruf pegon). Pembagian jam pelajaran di setiap jenjangnya pun berbeda, untuk SD empat jam pelajaran sedangkan SMP dua jam.

Pembelajaran Fiqih berisikan ilmu untuk mengetahui hukum Allah berhubungan dengan segala amaliah mukallaf baik yang wajib, sunah, mubah, makruh atau haram yang digali dari dalil-dalil yang jelas (tafshili). Akidah mempelajari tentang kepercayaan yang pasti dan wajib dimiliki. Kemudian Akhlak mengajarkan mengenai ajaran manusia untuk dapat berperangai, berbudi pekerti, tingkah laku dan tabiat. Tauhid yakni ilmu yang mempelajari dan membahas masalah-masalah berhubungan dengan keimanan terutama yang menyangkut masalah ke-Maha Esa-an Allah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Pri Adi, MM., memaparkan, “Diberlakukannya kegiatan ini di SD maupun SMP, tentunya juga dibarengi dengan penyediaan tenaga pendidiknya. Setidaknya diperlukan 632 guru Diniah dengan rincian 511 di jenjang SD dan 121 SMP. Kualifikasi minimal guru Diniah sekolah adalah menguasai tiga pokok pelajaran itu dan memiliki ijazah S1 seperti guru pada umumnya. Mekanisme perekrutannya juga berbeda, di jenjang SD diserahkan kepada Koordinator Wilayah Kerja Kecamatan (Korwilkercam) masing-masing, sedangkan SMP langsung menjadi wewenang lembaga.”

Mengenai honorarium, tambah Pri Adi, guru Diniah sekolah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga gaji yang diperoleh setiap guru langsung ditransfer ke rekening, tidak melalui sekolah. Guru Diniah SD mendapatkan gaji sebesar 30 ribu rupiah dan SMP 35 ribu rupiah setiap jam pelajarannya.

Program ini tidak hanya dikhususkan untuk peserta didik beragama Islam saja, melainkan agama lain pun disiapkan. Baik secara kurikulum hingga pendidiknya juga sama. Sekolah diharapkan mampu memfasilitasi serta menyiapkan kebutuhan semua peserta didik tanpa terkecuali. Sehingga di setiap sekolah terjalin satu toleransi antar sesama dan tujuan akhirnya adalah visi misi pemerintah dalam menciptakan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing mampu terwujud.

Penerapan Diniah di Sekolah


Secara umum materi pendidikan Diniah di sekolah mempunyai pembahasan yang sama di setiap kelas dan jenjangnya, hanya saja kedalaman materinya berbeda-beda. Bahan-bahan yang diajarkan dalam pendidikan Diniah sekolah menggunakan litelatur kitab kuning dan menggunakan model-model pembelajaran seperti di pesantren.


Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP Kabupaten Jombang, Drs. Ahmad Suud, M.Pd.I menerangkan, “Setelah melewati serangkaian musyawarah bersama anggota MGMP PAI, akhirnya disepakati beberapa hal mendasar mengenai model pembelajaran yang akan diberlakukan. Secara umum, model pembelajarannya tidak jauh berbeda laiknya di pesantren. Tetapi sebagai awal diberlakukan di SD maupun SMP, peserta didik tidak akan dituntut fasih menggunakan tulisan pegon. Terpenting adalah penyampaian materi dapat diterima dan mudah diingat peserta didik.”

Guna mempermudah peserta didik dalam menangkap dan mengingat pembelajaran, cara penyampaian guru harus mampu menarik perhatian peserta didik. Seperti yang selama ini diberlakukan di pesantren, yakni nadhoman (dilagukan). Hasilnya, melalui penyelipan nada pada materi yang disampaikan akan mudah diingat tanpa harus menghafal. Kemudian, sebagai evaluasi serta tolak ukur keberhasilan kegiatan Diniah sekolah berpedoman pada angka hasil ujian peserta didik.

Di dalam pembelajarannya, tambah laki-laki yang juga sebagai guru PAI di SMP Negeri 3 Peterongan itu, tidak sama dengan di Madrasah Diniah yang digolongkan sesuai tingkatnya, melainkan ke tiga materi (Akidah Akhlak, Tauhid dan Fiqih) tersebut langsung diajarkan semua di setiap tingkatan kelas SMP. Namun dalam pembahasannya dipilah untuk setiap babnya, disesuikan dengan kurikulum yang disusun.

“Memang harus ada penyesuaian, seperti pemilihan materi jelas tidak sama dengan yang diterapkan di Madrasah sebab dengan pertimbangan jumlah materinya banyak tetapi jam pelajarannya sedikit. Oleh karenanya, dengan pemilihan materi dan model seperti itu diharapkan pada kelas IX ke tiga kitab tersebut dapat khatam,” kata ayah tiga anak tersebut.

Senada dengan Ahmad Suud, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD Kabupaten Jombang, Abd Rohman, S.Pd.I menjelaskan bahwa nadhoman merupakan model pembelajaran yang tepat jika diterapkan kepada peserta didik secara awal. Namun ada dua hal yang harus dilakukan guru Diniah, yaitu guru dituntut kreatif dan pandai menuangkan materi pokok.


“Guru harus berlatih menyenandungkan atau menyanyikan bait-bait nadhoman dengan irama merdu dan bervariasi, sehingga tidak terkesan monoton serta membosankan bagi peserta didik. Selanjutnya guru dituntut pandai menuangkan materi pokok bahasan melalui bentuk syair. Kata lainnya, mereka dituntut untuk menulis beragam materi pembahasan dalam kitab-kitab berbentuk nadhoman sebab tidak semua ilmu yang diajarkan selalu ada buku teks atau kitab serupa sebagai pegangan guru atau peserta didik,” papar Abd Rohman.

Tetapi, menurut laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Sumbermulyo I Jogoroto itu mengungkapkan bahwa penerapan Diniah sekolah di SD juga harus disesuaikan. Mengingat jam pelajaran Diniahnya lebih lama dibandingkan dengan SMP, diharapkan akan lebih matang dalam memahami materinya.

“Kalau menurut saya materi-materi Diniah dapat diterapkan pada peserta didik kelas tiga sampai enam. Untuk kelas satu dan dua lebih difokuskan kepada pengenalan dan penulisan dahulu mengenai huruf Arab atau pegon. Itu akan lebih efektif,” saran Abd Rohman ketika ditemui di ruangnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jumadi S.Pd., M.Si., bahwa di jenjang SD lebih menggunakan modul laiknya Mulok Keagamaan sebagai panduan yang bersumber dari berbagai litelatur, baik kitab kuning ataupun sejenisnya. Sebab apabila langsung diterapkan menggunakan huruf pegon secara penuh, kemungkinan besar peserta didik akan semakin kesulitan.

“Terpenting di jenjang SD, peserta didik mampu mengenal dan menulis huruf pegon terlebih dahulu,” imbuh Jumadi.

Di tahun pertama diterapkan, penilaian masih berdasarkan hasil penguasaan materi. Belum sampai pada kemampuan penggunaan huruf pegon, karena tidak semua peserta didik mampu menulis menggunakan huruf Arab. Kemungkinan besar, kesempurnaan target tersebut mampu dilihat ketika dua hingga tiga tahun masa penerapan.

Semoga program yang tergolong menjadi salah satu kegiatan penunjang peningkatan pendidikan karakter di sekolah ini dapat berkelanjutan dilakukan semua lembaga dan mampu menjangkau ataupun diterima seluruh peserta didik beserta guru sebagai pembimbingnya. Tidak terbatas pada agama Islam saja, sebab ada sejumlah peserta didik beragama lain yang seharusnya mendapatkan perlakuan serupa. aditya eko/fakhruddin
Lebih baru Lebih lama