Sekretaris Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMA Provinsi Jawa Timur, Nur Hasan Effendi, S.Pd menjelaskan bahwa secara teknis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 khususnya pada jalur SNMPTN tidak terjadi banyak perubahan.

JOMBANG – Memasuki semester genap tahun pelajaran 2018/2019 peserta didik kelas XII SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi mulai mempersiapkan diri untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru. Agar tidak terjadi kesalahan maka penting bagi guru, wali peserta didik, juga peserta didik sendiri untuk mengetahui mekanisme dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019.

Terdapat beberapa perubahan skema yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019. Diantaranya adalah dibentuknya institusi khusus bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lembaga ini merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru yang berfungsi: (1) Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) oleh Rektor PTN; (2) Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Sekretaris Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMA Provinsi Jawa Timur, Nur Hasan Effendi, S.Pd menjelaskan bahwa secara teknis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 khususnya pada jalur SNMPTN tidak terjadi banyak perubahan. Jalur yang lebih familiar disebut sebagai jalur undangan ini masih mempertimbangkan nilai rapor juga prestasi calon mahasiswa. Namun yang menjadi pembeda SNMPTN tahun ini dengan sebelumnya adalah jumlah pilihan program studi (prodi). Untuk tahun 2019 calon mahasiswa hanya bisa memilih dua prodi baik dalam satu PTN atau berbeda PTN, diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang tidak lintas minat dalam pemilihan prodi.

“Disamping itu, yang harus diperhatikan adalah jika calon mahasiswa mendaftar melalui jalur SNMPTN dan dinyatakan diterima, dia tidak akan lagi bisa mengikuti SBMPTN karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menjadi salah satu syarat pendaftaran akan otomatis terkunci oleh sistem. Maka jika calon mahasiswa tersebut tidak melakukan registrasi ulang pada prodi terpilihnya di jalur SNMPTN dia otomatis juga akan kehilangan kesempatan untuk berkuliah di PTN pada tahun pelajaran 2019/2020 mendatang,” jelas Nur Hasan Effendi saat ditemui di ruang BK SMA Negeri Jogoroto.

Perbedaan paling mencolok terlihat pada jalur SBMPTN. Jalur yang familiar disebut sebagai jalur tes tulis ini mengubah mekanisme tesnya. Tes yang sebelumnya dengan Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan diganti menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK juga dilakukan sebelum masa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan oleh PTN. Dengan kata lain, calon mahasiswa akan mengikuti tes terlebih dahulu, mendapatkan nilai, baru mendaftar ke PTN. Tidak berbeda dengan jalur SNMPTN, calon mahasiswa jalur SBMPTN hanya bisa memilih dua prodi baik dalam satu PTN atau berbeda PTN.

Dilansir dari website Kemenristekdikti, materi yang diujikan pada UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). TPS terkait tentang kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya pendidikan tinggi dan berkembang dalam proses belajar juga pengalaman di sekolah maupun luar sekolah. Sementara TKA akan dibagi menjadi dua jenis peminatan yakni Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). TKA menguji terkait tentang pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah dan yang diperlukan untuk berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).

“Calon mahasiswa diberikan dua kali kesempatan mengikuti UTBK dari total 24 kali ujian yang dijadwalkan dilaksanakan pada bulan April. Kesempatan dua kali ujian tersebut bisa digunakan dalam peminatan yang sama atau berbeda. Namun bagi calon mahasiswa yang mengambil UTBK beda peminatan, nilai yang bisa digunakan hanyalah salah satu tidak bisa keduanya,” ungkap Nur Hasan Effendi.

Lebih Fokus dalam Memilih Prodi

Ketua MGBK SMA Kabupaten Jombang, Saidun Muchyi, M.MPd berpendapat bahwa perubahan mekanisme Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri khususnya jalur SBMPTN kali ini dirasakan lebih adil. Karena peserta didik dapat lebih mampu mengukur kemampuannya serta dapat lebih fokus dalam mempertimbangkan pemilihan prodi juga PTN yang akan dituju.

“Melalui nilai yang didapatkan dari UTBK, diharapkan peserta didik bisa lebih realistis dalam pemilihan prodi dan PTN. Maka jika mengincar prodi dan PTN dengan grade yang tinggi, maka nilai UTBK yang didapat juga harus tinggi. Karena tidak ada sistem cabut. Sekali mendaftar tidak bisa ditarik lagi,” tutur Saidun.

Kendati harus menghadapi ujian lagi, Saidun mengaku respon yang ditunjukkan oleh para peserta didik justru lebih meningkat. Kebanyakkan merasa lebih greget sekaligus tertantang sehingga menunjukkan daya saing yang tinggi.

Saidun menambahkan, “Anak-anak terlihat lebih berambisi karena sebelum mendaftar prodi dan PTN sudah mengetahui nilai yang dimiliki terlebih dulu. Hal ini diibaratkan seperti menyesuaikan target dengan senjata yang dimiliki. Jika target yang akan dibidik terlalu besar atau tinggi sementara senjata yang dimiliki tidak mampu untuk menjinakkan, maka pilihannya adalah mengubah target agar senjata yang digunakan bisa bekerja maksimal.”

Sementara itu, langkah yang bisa dilakukan oleh guru BK di sekolah menurut Saidun adalah dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya pada peserta didik, membantu mengarahkan pilihan mereka berdasarkan skema serta pemetaan grade prodi dan PTN yang tentu sudah dilakukan oleh guru BK. Keketatan rasio kuota di masing-masing prodi bisa dijadikan acuan untuk mengarahkan peserta didik memilih prodi dan PTN.

Sedangkan bagi peserta didik, dengan adanya perubahan mekanisme ini maka diharapkan untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi dengan belajar lebih rajin dan sungguh-sungguh, percaya diri. Ketika memilih prodi serta PTN pun harus disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan. Jangan terpengaruh atau hanya ikut-ikutan teman.

Selain melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 juga terdapat jalur Seleksi Mandiri. Daya tampung untuk masing-masing jalur adalah minimal 20% untuk SNMPTN, minimal 40% untuk SBMPTN, dan maksimal 30% untuk Seleksi Mandiri dari total kuota daya tampung tiap prodi di PTN. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama