Dalam pembentukan serta penentuan anggaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memungkinkan mengakomodir masukan dari struktural terkecil juga melibatkan banyak pihak atau instansi lain yang terkait.
 
JOMBANG – Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci bagi penguatan momentum dan pemerataan kesejahteraan. Pelaksanaan yang berjalan sejak tahun 2009 ini sesuai amanat konstitusi, bahwa Pemerintah mengalokasikan 20% dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Ungkapan inilah yang dilontarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam salah satu media sosialnya.

Dalam pembentukan serta penentuan anggaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memungkinkan mengakomodir masukan dari struktural terkecil juga melibatkan banyak pihak atau instansi lain yang terkait. Perancangan anggaran selain tentu dilakukan oleh pejabat pada bidang terkait dalam internal OPD, masukan dari pihak luar diantaranya dari desa yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) pun dapat mempengaruhi.

Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Pada tingkat desa, penyusunan RKP didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang mengacu dengan RPJM Daerah (RPJMD) kabupaten. Aspirasi serta usulan penyelenggaraan kegiatan beserta anggaran yang akan terfasilitas dalam RKP diharapkan mampu mencapai target yang disusun dalam RPJM.

Mantan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, dan Evaluasi Disdikbud Jombang, Fathurrohman, S.H., M.Si menjelaskan dalam sektor pendidikan, RKP diantaranya membahas mengenai dana lembaga pendidikan baik lembaga pendidikan jenjang SD ataupun SMP. Dana tersebut nantinya akan turut memengaruhi komposisi anggaran yang diterima sekaligus dilaksanakan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang.

“Misal saja pada masa kepemimpinan bupati terdahulu, desa menyediakan dana anggaran 200 juta rupiah dan bersifat wajib sebagai dana Program Inovasi Desa (PID). Dana tersebut dapat dialokasikan untuk dana pendidikan, pertanian dan instansi terkait yang bersifat fleksibel. Namun jika PID difokuskan pada sektor pendidikan, peruntukannya hanya boleh diperuntukkan untuk jenjang SD. Penggunaannya pun untuk melengkapi fasilitas lembaga,” jelas Fathurrohman.

Hasil yang sudah didapat dari Musrenbang desa dan kecamatan dilaporkan dalam Musrenbang Kabupaten. Namun sebelum data tersebut dibawa ke dalam Musrenbang tingkat kabupaten, terdapat pra Musrenbang yang bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pencocokan data yang diterima oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang pada setiap masing-masing pengusul dari lembaga atau instansi. Pertemuan ini juga mempertanyakan alasan jumlah uang yang diberikan terlalu kecil atau jauh dari total kebutuhan sebenarnya sehingga mempengaruhi capaian pelaksanaan pada sebuah perencanaan tersebut. Karena pada tahun 2018, terdapat beberapa program yang tidak terlaksana karena dana yang diberikan oleh desa sangat sedikit dan tidak mampu menjawab nominal kebutuhan di lapangan.

Melalui hasil pertemuan tersebut akan disampaikan informasi terbaru bahwa dari hasil kesepakatan final terdapat PID yang wajib dilaksanakan (program mandatori) dan program usulan lainnya. Program mandatori merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan, seperti diantaranya pengadaan seragam sekolah peserta didik baru, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), dan Madrasah Diniah (Madin). Dana program mandatori ini diambilkan dari dana APBD II (dari kabupaten), atau diprioritaskan dari dana APBD I (dari provinsi) atau APBN murni maupun dari DAK tetapi harus berdasarkan pada prosedur resmi. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilimpahkan dimasing-masing bidang Disdikbud Kabupaten Jombang.

Sementara itu, untuk program yang diusulkan melalui usulan lainnya, SD maupun SMP harus mengajukan proposal terlebih dahulu. Proposal tersebut diserahkan kepada Disdikbud Kabupaten Jombang untuk ditampung terlebih dahulu secara keseluruhan baru selanjutnya diakomodir kebutuhannya sesuai dengan prioritas. Namun pemberian kuota anggaran untuk program usulan, bergantung pada besaran anggaran dana yang dimiliki OPD. Jika memungkinkan, program dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika tidak tidak terdapat dana yang mencukupi maka program akan ditunda atau dicarikan sumber dana dari bidang lain.

Ketika semua hasilnya sudah siap dan sesuai, maka rancangan program dan anggaran akan diberikan kepada Bappeda. Disana akan dilihat serta diukur berapa jumlah anggaran yang dimiliki pemerintah daerah dalam artian berapa kemampuan Bappeda untuk memberikan anggaran selama penggunaan satu tahun belanja tersebut pada setiap OPD.

Penentuan Jumlah Nominal Anggaran dan Peruntukannya

Dari dalam internal Disdikbud Kabupaten Jombang, perumusan program beserta anggaran disesuaikan pada kebutuhan setiap bidang. Program dan jumlah anggaran biasanya mengacu pada program sebelumnya sebagai pengembangan kegiatan program.

Di trisemester akhir tahun untuk menyongsong tahun anggaran selanjutnya, masing-masing bidang menyusun secara manual dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Lalu selanjutnya dimasukkan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Kepala sub bagian dan kepala bidang akan saling bertemu serta berdiskusi dengan sekretaris dinas untuk mendiskusikan logika dan kelayakan program juga anggaran yang telah dirancang. Program serta anggaran yang dirasa kurang sesuai dapat dialihkan, disesuaikan jumlahnya, atau bahkan dihilangkan. Rangkaian ini bisa saja akan mempengaruhi anggaran yang diterima. Sehingga dalam merumuskan sebuah anggaran tentu membutuhkan waktu, ketelitian hingga prediksi terburuk tidak teralisasinya sebuah perencanaan.

Program atau kegiatan beserta anggaran yang disusun oleh bidang, meski berupa pengembangan sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan, namun dari pemerintah daerah sudah terdapat kisi-kisi capaian yang harus diraih. Tidak jarang program dan kegiatan pada setiap bidang harus mampu mendukung dan membantu dari program Disdikbud Kabuapetan Jombang di tingkat teratasnya seperti di provinsi. Sehingga masing-masing bidang pun harus mencermati dan mensikronkan dengan pihak provinsi jika terdapat program atau kegiatan yang berjenjang. Karena ini artinya program dan kegiatan diadposi dari pusat serta provinsi. Sedangkan kegiatan internal merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada setiap bidang.

Fathurrohman menambahkan bahwa setiap bidang tentu akan mendapatkan jatah anggaran yang berbeda-beda. Hal ini berdasarkan target capaian yang harus diraih serta prioritas program yang harus dipenuhi. Disamping anggaran kegiatan operasional rutin yang sudah secara berkala harus dikeluarkan.

Sepanjang tahun 2017 hingga 2019, anggaran di masing-masing bidang dalam Disdikbud Kabupaten Jombang cukup mengalami fluktuasi. Total anggaran pada tahun 2019 sejumlah 206.569.383.864 rupiah. Angka ini tertinggi jika dibandingkan dengan total anggaran pada 2017 dan 2018. Pada 2017 anggaran total Disdikbud Kabupaten Jombang hanya 173.513.702.817 rupiah sementara pada 2018 sebesar 160,632,243,985.00 rupiah.

Peningkatan anggaran yang cukup signifikan pada 2019 ini dipengaruhi oleh beberapa program baru yang wajib untuk dilaksanakan yakni pengadaan seragam gratis, Pendidikan Diniah Sekolah, dan pemberian honor bagi guru mulok keagamaan. Sehingga pada bidang yang mendapatkan tanggung jawab untuk melaksanakan program tersebut terjadi penambahan jumlah anggaran yang cukup siginifikan, seperti pada Bidang Pembinaan SD dan SMP.

Disamping adanya program baru yang wajib untuk dilaksanakan, bergabungnya Bidang Kebudayaan yang sebelumnya tergabung pada Dinas Pariwisata juga turut memberikan perubahan jumlah keseluruhan pada pos rencana kerja anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Total anggaran yang didapat oleh Bidang Kebudayaan pada 2019 adalah sebesar 1,475,770,000.00 rupiah.

Dari data yang dihimpun dari Sub Bagian Keuangan dan Aset, Bidang SD tahun 2019 mendapatkan total anggaran sejumlah 104,938,989,900.00 rupiah. Sementara pada tahun 2018 mendapatkan 82,063,050,399.00 rupiah dan tahun 2017 sebesar 105,748,824,987.00 rupiah.

Bidang SMP, pada tahun 2019 ini mendapatkan total anggaran 73,260,054,850.00 rupiah. Pada tahun 2018 sebesar 55,230,242,097.00 rupiah dan tahun 2017 sebesar 50,431,577,260.00 rupiah.

Selain Bidang Pembinaan SD dan SMP, Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF), serta Ketenagaan juga mendapat kenaikan anggaran yang cukup besar. Bidang Pembinaan Ketenagaan mendapatkan total 1,743,175,000.00 rupiah. Angka ini naik cukup drastis dibanding pada tahun 2018 yang hanya sebesar 588,635,200.00 rupiah dan tahun 2017 yang sebesar 655,649,000.00 rupiah. Hal ini disebabkan lantaran Bidang Pembinaan Ketenagaan pada tahun 2019 ini salah satunya akan berfokus pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sedangkan Bidang Pembinaan PAUD dan PNF tahun 2019 ini mendapatkan total anggaran sebesar 6,143,419,100.00 rupiah. Meningkat dari yang sebelumnya hanya 1,371,011,000.00 rupiah di tahun 2018 dan 1,012,394,100.00 rupiah di tahun 2017. Hal ini disebabkan karena program pembangunan atau peningkatan gedung satuan pendidikan PAUD serta akses pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan masyarakat (Dikmas).

Hanya pada Kesekretariatan yang kenaikan anggarannya tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, Kesekretariatan mendapat total anggaran sebesar 19,007,975,014.00 rupiah. Menurun sedikit dibandingkan tahun 2018 yang mendapat total anggaran sebesar 20,414,903,314.00 rupiah. Namun meningkat dibanding tahun 2017 yang sebesar 15,665,257,470.00 rupiah.

“Target serta prioritas yang dibidik Disdikbud Kabupaten Jombang saat ini diantaranya adalah pemenuhan sarana dan prasarana, program sekolah gratis yang dirintis mulai dari pemberian seragam, dan pelaksanaan serta pengembangan program Diniyah Sekolah. Sehingga bidang yang akan melaksanakan kegiatan untuk mendukung target tersebut bisa mendapatkan anggaran lebih banyak,” tutup Fathurrohman. fitrotul aini / chicilia risca
Lebih baru Lebih lama