“Eksistensi perempuan bukan berarti mendominasi peran di dalam rumah tangga, melainkan mampu melaksanakan perannya sebagai tulang rusuk laki-laki. Sebagai seorang ibu rumah tangga harus pandai menutup lubang kelemahan seoarang suami. Salah satunya dengan menjaga kesetiaan, tidak membuka aib suami beserta keluarga.” -Hj. Umdatul Khairat-

MOJOWARNO – Setiap agama pasti mengajarkan manusia untuk hidup harmonis, damai, dan saling menghormati antar sesama. Begitu pula Islam, tidak ada perbedaan derajat antara kaum laki-laki dan perempuan. Bahkan di dalam Alquran menjelaskan bahwa perempuan diciptakan sebagai pasangan hidup kaum laki-laki, bukan menjadi budak ataupun harta yang bisa dijual belikan.

Berjalannya waktu, keberadaan agama Islam mampu memperbaiki akhlak dan pandangan orang Jahiliyah terhadap perempuan. Pada masa itu perempuan dipandang rendah dan dikenal sebagai budak nafsu seorang laki-laki.

“Saat ini perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Sekarang saatnya, perempuan menunjukkan eksistensinya dalam mengeluarkan kebolehannya. Laiknya di beberapa negara Eropa, peran perempuan mampu mengungguli kaum laki-laki,” ujar Kepala Desa Mojowarno, Catur Budi Setyo, SP. saat membuka acara Pengajian Komunitas dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Acara yang berlangsung pada (15/3) di Aula Balai Desa Mojowarno tersebut mengangkat tema Eksistensi Perempuan dalam Pandangan Islam dengan mendatangkan narasumber dari Pondok Pesantren Al-I’dadiyyah Bahrul Ulum Tambak Beras, Hj. Umdatul Khairat. Peserta pengajian berasal dari sejumlah komunitas perempuan yang ada di Jombang beserta sejumlah mahasiswi.

Keberadaan narasumber berkompeten, diharapkan mampu mengajak peserta diskusi untuk bergerak ke arah lebih baik. Tidak hanya bermalas-malasan di rumah ataupun terkekang suatu alasan tertentu serta memberikan pengetahuan mengenai posisi perempuan di mata agama.

Selama menyampaikan materi, narasumber memaparkan kisah-kisah inspiratif istri nabi yang mampu dijadikan teladan bagi perempuan masa kini. Contoh paling sederhana yakni sikap keterbukaan dalam menjalin komunikasi di dalam rumah tangga. Demi keharmonisan hubungan rumah tangga, sebagai seorang istri harus mampu mengungkapkan suasana hatinya. Jangan memendam sesuatu yang dapat meledak di suatu saat, karena bisa merusak hubungan keduanya.

Hj. Umdatul Khairat, menjelaskan, “Perihal eksistensi perempuan bukan berarti mendominasi peran di dalam rumah tangga, melainkan mampu melaksanakan perannya sebagai tulang rusuk laki-laki. Sebagai seorang ibu rumah tangga harus pandai menutup lubang kelemahan seoarang suami. Salah satunya dengan menjaga kesetiaan, tidak membuka aib suami beserta keluarga.”

Begitu pula dari aspek pembagian hak dan kewajiban. Segala yang menjadi hak laki-laki, juga menjadi hak perempuan. Agama, harta, kehormatan, akal beserta jiwanya terjamin dan dilindungi syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Utamanya, menjadi seoang perempuan sewajarnya mampu menunjukkan eksistensinya supaya bermanfaat bagi keluarga dan orang lain. fakhruddin
Lebih baru Lebih lama