Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memutuskan membuat aplikasi PPDB berbasis web secara mandiri dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pembuat aplikasi agar menjadi hak milik yang selama ini masih belum dimiliki.

Berbekal segala pengalaman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis daring yang telah berjalan beberapa tahun terakhir, mampu menunjukkan bahwa segala prosesnya dapat berjalan secara transparan. Seperti melihat peluang diterima, persentase kekurangan pagu ataupun kemungkinan lainnya. Laiknya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sukses menjadi salah satu rujukan daerah tetangga untuk mempelajari sistem PPDB di sana.

Keberhasilan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, DIY menjadi rujukan, tidak lepas dari mekanisme di dalamnya. Demi kevalidan informasi peserta didik, panitia mengintegrasikan data aplikasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Alhasil, peserta didik tidak perlu memasukkan data secara manual. Setelah Personal Indetification Number (PIN) atau nomor identitas pribadi ditulis di kolom yang tersedia, maka otomatis data diri pendukung langsung tertera.

Tidak hanya itu, pada laman jogja.tribunnews.com juga dijelaskan bahwa perhitungan aplikasi yang digunakan pun dapat meranking sesuai titik alamat koordinat. Pihak pengembang aplikasi menyadari bahwa apabila menggunakan google maps maih kurang akurat, sehingga harus ditambah dengan fitur geo taking pada aplikasi sebagai akurasi penentuan titik koordinat alamat peserta didik dengan alamat sekolah tujuan sesuai Dapodik.

Baca Juga : TK Berdikari, Mojoagung Pendidikan Terjangkau Fasilitas Memukau

Berkaca atas pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memutuskan membuat aplikasi PPDB berbasis web secara mandiri dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pembuat aplikasi agar menjadi hak milik yang selama ini masih belum dimiliki. Selama ini, hanya sebatas hak pakai dari penyedia jasa, sehingga harus membayar sewa di setiap tahunnya. Selain agar dapat dipakai dalam jangka panjang, tentunya juga mampu menyesuaikan kebutuhan serta kriteria sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga lebih fleksibel, mudah disesuaikan kembali dan meminimalisir pengeluaran anggaran.

Petugas teknis PPDB Disdikbud Kabupaten Jombang, Rendra Kusuma, S.Kom. menjelaskan, “Nantinya, sistem pada aplikasi ini berjalan secara otomatis. Ketika peserta didik telah mendaftar secara daring menggunakan PIN yang didapat, otomatis aplikasi menghitung jarak kediaman dan sekolah tujuan. Selanjutnya, sistem akan mengurutkan daftar posisi masing-masing pendaftar, dan kemudian peserta didik dapat melihat posisinya serta menimbang peluangnya masing-masing.”

Di luar hal itu, demi menyukseskan jalannya PPDB tahun 2019 panitia turut menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Laiknya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai fasilitator sistem dan operasional aplikasi beserta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang selaku pemilik database seluruh data calon peserta didik.

Kerjasama lintas sektoral semacam ini, imbuh laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang itu, sangat penting. Terlebih, peran Diskominfo dalam menjaga kelancaran semua proses PPDB sangat sentral. Tingkat keamanan harus ditingkatkan secara berlapis, baik saat pembuatan aplikasi yang diserahkan kepada pihak ketiga maupun infrastruktur kepadatan akses. Sebab, celah pihak tertentu bisa datang dari berbagai arah.

Menanggapi perkara tersebut Diskominfo Kabupaten Jombang sudah mempersiapkan semua komponen yang diperlukan. Baik secara personal tim, perangkat keras, hingga perangkat lunak berupa aplikasi-aplikasi pendukung lainnya.




“Utamanya yakni menyediakan mirror server sebagai cadangan data untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika terjadi kerusakan. Selain itu, keberadaan Diskominfo juga berperan sebagai badan pertimbangan. Sebelum aplikasi diperkenalkan kepada publik harus diuji coba bersama terlebih dahulu jangan sampai muncul anggapan negatif di kalangan masyarakat,” ulas Kepala Diskominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno, ST., M.Si. 

Supaya bisa diakses secara bersamaan di waktu yang telah ditentukan, Diskominfo Kabupaten Jombang pun merekomendasi sekolah supaya menambah bandwidth jaringan internet di lembaganya masing-masing. Menyesuaikan perbandingan jumlah peserta didik. Apabila tidak seimbang akan sangat berpengaruh terhadap kecepatan akses.

Di sisi lain, berdasarkan data yang dihimpun Disdikbud Kabupaten Jombang, tercatat total peserta didik jenjang SD dan MI kelas VI menuju ke SMP berjumlah kurang lebih 20.746. Jumlah tersebut tergolong sangat banyak. Demi mengantisipasi kepadatan akses, seluruh komponen harus dipersiapkan secara matang. Jangan sampai di hari pelaksanaan terdapat kendala yang krusial, sebab waktu terus berjalan sesuai ketentuan. Apabila terjadi kemungkinan itu, maka akan muncul pertanyaan besar dari masyarakat.

Pandangan Pengembang Aplikasi

Demi menjawab semua persoalan, pembaharuan aplikasi PPDB memang seharusnya terus mengalami perbaikan di setiap tahunnya. Maka akan lebih efisien apabila aplikasi sudah menjadi hak milik panitia, bukan lagi hak pakai yang di waktu ataupun momen tertentu harus membayar biaya sewa.

“Apabila demikian, panitia bebas menambah dan mengurangi fitur di dalam web tanpa harus membayar mahal lagi. Jika di antara panitia tidak mampu melakukannya, bisa menghubungi pembuat sebelumnya supaya cepat diselesaikan. Walaupun membayar, tetapi tidak sebesar biaya sewa,” jelas salah satu Helper Pengembang Aplikasi Provinsi Jawa Timur, Fajar Indra Kurniawan, S.Kom., M.Kom.




Begitu pula penunjukkan pihak ketiga sebaiknya upayakan memilih tim dengan kemampuan merata di setiap anggotanya, bukan perseorangan. Langkah itu ditempuh demi memberikan jaminan terhadap masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar cepat teratasi serta mampu dipertanggungjawabkan secara profesional. 

Poin penting selanjutnya yakni persoalan perhitungan jarak zonasi, minimal harus ada campur tangan panitia yang memahami setiap koordinat Kabupaten Jombang atau bahkan ahli geografis. Tujuannya supaya akurasi perhitungan dapat memperoleh hasil sesuai kenyataan. Apabila menggunakan fitur yang ada tetap harus dimodifikasi sesuai kebutuhan, karena tidak menjamin kebenarannya.

Laki-laki yang juga berprofesi sebagai salah satu staf bidang Informasi Tekhnologi (IT) di SMA Negeri Mojoagung itu menekankan, “Setelah aplikasi sudah siap, panitia PPDB wajib mewaspadai infrastruktur yang digunakan. Termasuk juga melihat jumlah peserta didik begitu banyak, aktivitas didalamnya pun bisa diperkirakan akan sangat padat. Jangan sampai terjadi server down ataupun kesalahan sistem lainnya.”

Disinggung mengenai tingkat keamanan, imbuh dosen Universitas Islam Majapahit Mojokerto tersebut, harus berada di level tertinggi serta berlapis. Baik secara aplikasi maupun infrastruktur, sebab apapun bisa terjadi. Mengingat PPDB adalah hajat nasional, harus benar-benar terlindungi dari tangan orang tidak bertanggung jawab ataupun peretas situs-situs tertentu. Sebagai langkah sederhana, panitia dapat menyaring atau bahkan jika diperlukan mematikan pengakses asal luar daerah yang dicurigai mampu mengganggu keberlangsungan proses PPDB. Terpenting, siapapun yang ditunjuk sebagai mitra harus benar-benar siap 24 jam memantau operasional aplikasi. fakhruddin/chicilia
Lebih baru Lebih lama