Sebagai pemberi layanan terhadap pelanggan atau pengguna layanan, akan muncul reaksi yang beragam melihat dari latarbelakang sumber daya manusia (SDM) yang dihadapi. Seperti reaksi positif yang sudah dirasakan oleh Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Kecamatan Jombang, Drs. Markum, M.Si. bahwa saat ini pelayanan sudah menjadi lebih baik.

JOMBANG — Kritik dan saran sering kali terdengar pada penilaian sebuah layanan publik. Hal tersebut sebagai bentuk sebab akibat dan merupakan respon baik maupun sebaliknya. Respon yang mampu memberikan umpan balik yang berpengaruh dengan melihat sisi kualitas pelayanan di suatu lembaga pelayanan publik. Seperti yang terdefenisikan untuk capaian kepuasan pada layanan disebuah instansi pemerintahan layaknya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Sebagai pemberi layanan terhadap pelanggan atau pengguna layanan, akan muncul reaksi yang beragam melihat dari latarbelakang sumber daya manusia (SDM) yang dihadapi. Seperti reaksi positif yang sudah dirasakan oleh Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Kecamatan Jombang, Drs. Markum, M.Si. bahwa saat ini pelayanan sudah menjadi lebih baik.

“Pelayanan yang baik diantaranya sikap petugas atau staf yang ramah, cepat dan dipermudah prosesnya, tempat yang bersih serta nyaman. Hal ini sudah berjalan sesuai dengan koridor yang seharusnya. Perubahan tersebut terasa sejak adanya perombakan kepemimpinan dan struktural pada bidang-bidang di Disdikbud Kabupaten Jombang. Perubahan tersebut juga ikut menyertai seluruhnya termasuk peningkatan pelayanan yang lebih baik,” terangnya.


Baca Juga : Tol Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Markum juga menambahkan jika terdapat beberapa faktor lainnya dalam proses pelayanan. Seperti faktor kedekatan, pasalnya seperti dirinya yang menjabat sebagai Korwilker Kecamatan Jombang, ketika mendapati kebutuhan terkait dengan proses administrasi di Disdikbud Kabupaten Jombang menjadi teratasi tanpa kendala berarti. Kedekatan ini ialah karena sudah mengenal dengan baik hampir secara keseluruhan staf yang ada di Disdikbud Kabupaten Jombang.

“Tetapi sejauh yang saya ketahui, pelayanan saat ini sudah baik walau tidak mengenal sekalipun. Sehingga faktor kedekatan tersebut merupakan sebagian kecil dari interaksi yang saling mengenal dalam satu lingkungan pendidikan,” ungkap pria yang juga menjabat Pengawas SD.

Artinya menurut pendapat yang disampaikan Markum, secara umum sudah sangat terbuka dan dekat dengan masyarakat. Jika melihat pada kepuasan, dirasa tak ada batasnya. Namun sejauh ini bentuk pelayanan Disdikbud Kabupaten Jombang dirasakan tidak ada kendala yang berarti. Tetapi masih terdapat beberapa perubahan yang membutuhkan waktu untuk beradaptasi hingga saat ini.




“Perubahan kelola anggaran pengawas masih perlu adaptasi. Hal tersebut lantaran adanya perubahan alokasi manajemen untuk anggaran pengawas. Jika dahulu anggaran tersebut dikelola secara mandiri, saat ini dikelola terpusat pada masing-masing bidang (PAUD, SD, dan SMP). Perlunya untuk proses penyesuaian antar perorangan dengan bidang, bidang dengan kepala seksi hingga kepada pengawas yang lebih disesuaikan kepada kebutuhan terpenting,” jelasnya saat ditemui Tim Majalah Suara Pendidikan. 

Menelisik ulasan dari Ketua Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Jombang, Alim, M.Pd. yang senada dengan pernyataan di atas, bahwa selama tiga hingga empat tahun terakhir ini, pelayanan Disdikbud Kabupaten Jombang ke masyarakat sudah sesuai dengan harapan. Artinya sudah adanya keterbukaan, ada alur proses yang jelas dari pelayanan, dan terpenting tidak adanya bentuk negosiasi kontribusi layanan atau pungli. Hal ini sudah terbukti, dengan adanya pengumuman ex banner pada setiap area layanan Disdikbud Kabupaten Jombang yang terpasang pada sudut ruang yang menuliskan larangan pungutan liar atau pungli.

“Secara umum sudah berjalan baik dalam pelayanannya, namun yang menjadi keluhan secara berlarut ialah butanya pengguna layanan ketika ingin menindaklanjuti keperluan administrasinya. Kebutaan ini disebabkan tidak adanya layanan yang khusus dengan petugas yang siap sedia selama jam kerja berada di ruang terdepan sebagai pengarah lokasi administrasi keperluan setiap pengguna layanan. Sehingga sering kali pengguna layanan bertanya pada seseorang yang tidak sesuai tupoksi, dan semakin bingunglah harus kemana pelayanan tersebut akan diperoleh,” keluh Alim.

Kegundahan lainnya juga ia sampaikan, jika saat ini masih menjadi kerumitan pada perizinan untuk Memorandum of Understanding (MOU) (atau dalam istilah bahasa Indonesianya disebut sebagai nota kesepahaman) guru mengajar. Kesulitan tersebut adalah permintaan data yang seringkali Disdikbud Kabupaten Jombang persyaratkan. Namun jika mengulas ke belakang, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang sudah pernah mendapatkan data tersebut. Sehingga seharusnya terdapat bank data yang seudah terkoneksi ketika input kebutuhan setiap guru agar hal ini tidak memperpanjang proses perizinan.

“Sehingga bank data ini perlu untuk dilakukan evaluasi dan dimaksimalkan, bank data tersebut harus dimiliki oleh satu orang atau staf yang mumpuni agar data tidak tercecer. Serta menghindari permintaan data ulang kepada pengguna layanan,” sanggah pria yang menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Jombang itu.

Alim juga memperhatikan ketika bertandang ke Disdikbud Kabupaten Jombang, melihat penampilan gedung depan dengan gedung yang lainnya terasa berbanding jauh bangunannya. Dia merasa suasana tersebut begitu mencolok. Begitu juga bangunan musala dan lahan parkir kendaraan yang terbatas atau sempit, sehingga jika terdapat acara bersamaan selalu merasa bingung untuk memilih lokasi parkir.

Mengulas tentang layanan pendidikan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima setiap tri bulan akhir, menurut Penasihat Komunitas Guru Jombang, Donny Erfantoro, S.Pd. bahwa mengeluhkan tentang pencairan BOS yang diterima pada akhir tri bulan. Sehingga lembaga merasa kerepotan mencari dana talangan untuk operasional sekolah terlebih dahulu. Selain itu proses pelaporan BOS cukup rumit membuat tak sedikit guru SD yang mengeluhkan.

“Saya sampai saat ini belum melihat adanya solusi ke arah yang lebih meringankan beban guru yang mendapat tugas sebagai bendahara. Sehingga memotivasi menjadi solusi terdekat saya agar mampu membuat laporan sesuai dengan permintaan Disdikbud Kabupaten Jombang,” tutur pria yang juga menjabat Kepala SDN Banjardowo 1 Jombang.




Melihat akan hal itu dari keluhan hingga peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan saat ini, pelayanan menunjukkan masih ada celang kekurangan. Pelayanan yang memuaskan menjadi dambaan setiap pengunjung atau penerima layanan pada seluruh instansi. Standar yang diberlakukan dari pedoman regulasi dari pemerintah melalui peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Didik Pambudi Utomo menjelaskan terkait permintaan berkas atau dokumen data pendidik dan tenaga kependidikan yang seolah-olah berulang, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya adalah permintaan untuk pemenuhan dokumen yang masih kurang sehingga diminta untuk melengkapi. Bukan karena permintaan yang disengaja meminta berkas atau dokumen yang sama.

Didik Pambudi Utomo juga menambahkan bahwa harus dipahami juga oleh para pendidik dan tenaga kependidikan jika masih terdapat beberapa urusan terkait kepegawaian yang masih harus dilakukan secara manual dengan menyertakan bukti fisik dokumen. Hal tersebut lantaran masih adanya regulasi yang masih mensyaratkan pelampiran bukti fisik dokumen tersebut.

“Bukan bermaksud untuk mempersulit proses. Namun data kepegawaian itu ada yang sifatnya berjenjang dan berkaitan dengan dengan instansi lain seperti Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan (BKDPP) baik di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan hingga nasional. Sehingga kami pun juga menyesuaian regulasi yang ditetapkan oleh instansi yang ada di atas kami. Jika di atas masih mensyaratkan adanya bukti fisik maka kami pun masih akan memberlakukan seperti itu,” terang Didik Pambudi Utomo.

Namun Didik Pambudi Utomo menyatakan jika dokumen-dokumen dan berkas yang sudah pernah dikumpulkan disimpan dengan baik dalam gudang yang ada Disdikbud Kabupaten Jombang. Sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan masih dapat dicari kembali. Sedangkan terkait data digital pendidik dan tenaga kependidikan pihaknya dapat mengakses melalui data pusat yang telah tersinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga ketika membutuhkan riwayat kepegawaian seorang pendidik atau tenaga kependidikan dapat diakses melalui data pusat tersebut.

Di sisi lain Bidang Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang juga menjelaskan perihal keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang pengelolaannya di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, M.Si menegaskan, “Pencairan BOS Reguler berada di bawah kewenangan provinsi. Provinsi baru akan mencairkan BOS jika seluruh kabupaten atau kota yang ada di Jawa Timur sudah menyerahkan laporan lengkap.”

Untuk itu Ana Arisanti berharap agar penerima BOS dapat memahami alur birokrasi yang berlaku. Disdikbud Kabupaten Jombang sama sekali tidak pernah mempersulit proses pencairan dana BOS yang ada. chicilia risca/fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama