Tujuan dari kegiatan Roadshow Bus KPK ini tidak lain untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati langsung Bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

JOMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melepas bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’. Kegiatan ini merupkan kali kedua yang digelar oleh tim KPK untuk menjelajah di kabupaten dan kota di Indonesia. Sebanyak 1 bus dilepas untuk menyambangi 28 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Bali.

Tujuan dari kegiatan Roadshow Bus KPK ini tidak lain untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati langsung Bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi. KPK akan berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai program pencegahan korupsi, baik untuk pelajar, mahasiswa, calon anggota legislatif, pengurus DPD, hingga masyarakat umum.

Kegiatan tersebut juga dirancang untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus mensosialisasikan program-program antikorupsi KPK kepada masyarakat luas. KPK juga menggelar beberapa kegiatan diantaranya ialah Mendongeng anti korupsi, Playday Boardgames anti korupsi, nonton bareng Film Si Kumbi Anak Jujur, klinik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan e-Announcement, Diskusi Publik dengan Tema Antikorupsi untuk Komunitas dan Masyarakat Sipil, sosialisasi anti korupsi bagi anggota legislatif.




Selain itu, KPK memberikan sosialisasi diseminasi pendidikan antikorupsi di Kabupaten Jombang, antara lain bidang Pendidikan melalui guru Pendidikan Kewarganeragaan (PKn) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Metode insersi, menjadi pilihan KPK dalam upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui bidang pendidikan.

Baca Juga : SBMPTN 2019 Jurusan Lebih Bervariasi

Salah satu Tim Leader Satuan Tugas (Satgas) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) KPK RI, Dani Rustandi, mengatakan bahwa pendidikan karakter dan budaya antikorupsi terus dibangun sebagai upaya dini pencegahan korupsi. Penanaman nilai-nilai anti korupsi dalam dunia pendidikan diterapkan melalui metode insersi, yakni memasukkan nilai-nilai antikorupsi dalam mata pelajaran.

“Kita memilih metode insersi, jadi kita lebih mengajak mereka menjadi contoh baik, menjadi aktor utama dalam implementasi pendidikan antikorupsi, sehingga sekolah tidak perlu banyak melakukan modifikasi terhadap mata pelajaran yang mereka punya. Tapi semua unsur mulai kepala sekolah, guru, pengawas, komite, orangtua dan masyarakat menjadi aktor utama contoh baik bagi peserta didik,” papar Dani Rustandi ketika ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang

Penanaman nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perilaku antikorupsi dapat ditanamkan mulai dari hal kecil, misalnya penanaman kejujuran dan kedisiplinan. Oleh karennya pendidikan anti korupsi harus disisipkan melalui mata pelajaran PKn dengan metode insersi. Jadi tidak menggunakan kurikulum baru, tapi disisipkan pada kurikulum yang ada, untuk memberikan pengetahuan kepada anak terhadap perilaku yang harus dihindari terkait hal-hal yang koruptif.

“Salah satu alasan kami singgah di beberapa kabupaten seperti Nganjuk dan Jombang ini karena sebelumnya ada pejabat-pejabat pemerintahan yang juga tersandung dalam kasus korupsi. Di sini kami berupaya untuk melakukan pencegahan agar tidak sampai terulang kembali kasus-kasus seperti itu,” tegas Dani Rustandi.

Kedepan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, dapat lebih banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan komunitas dan perguruan tinggi setempat yang dilibatkan sebagai fasilitator selama kegiatan.

Penasihat KPK Budi Santoso mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat yang jujur dalam berperilaku. Terlebih bagi para aparatur penyelenggara negara. Di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri saat ini kepatuhan dalam memberitahukan LHKPN dinilai masih sangat rendah masih dikisaran angka 46 persen.

“Di Kabupaten Jombang tingkat kepatuhannya 46 persen, ibaratnya jika dalam perkuliahan masih dibawah angka 6, maka perlu ditingkatkan lagi. Selain itu pelaporan LHKPN itu bagian penting dari pencegahan korupsi di indonesia. Terkadang orang meremehkan LHKPN, kita akan menjelaskan hal ini. Dengan bantuan Bupati Jombang saya yakin dari tahun ke tahun ditingkatkan kepatuhannya melaporkan LHKPN. Karena itu menjadi bagian dari pencegahan yang efektif,” tegas Budi Santoso.

Merangkul Santri, Cegah Korupsi

Masih dalam rangkaian acara Roadshow Bus KPK 2019 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Sabtu (6/7) ratusan santri Pondok Pesantren (PP) Al Aqobah, Kwaron, Diwek, Jombang memperoleh sosialisasi mengenai gerakan antikorupsi dari Tim KPK. Sedianya acara yang diadakan di Gedung Futsal PP Al Aqobah IV itu dihadiri oleh Ketua KPK RI, Agus Raharjo. Namun karena ada tugas lain yang tidak bisa diwakilkan, sang Ketua KPK RI urung hadir.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Kampanye KPK RI, Donny Mariantoro menjelaskan kehadiran Tim KPK di pondok pesantren juga sebagai salah satu wujud KPK dalam menjalankan tugas untuk memberikan pendidikan antikorupsi di semua jenjang dan jenis pendidikan yang ada di Indonesia. Harapannya supaya nilai-nilai antikorupsi dapat terinternalisasi ke dalam diri para peserta didik sehingga ketika mereka dewasa dan menempati posisi tertentu, sifat-sifat positif yang sudah tertanam dapat secara otomatis menjadi kebiasaan serta perilaku sehari-hari.

“Dengan datang langsung menemui masyarakat seperti ini diharapkan masyarakat memahami bahwa KPK juga memiliki tugas lain tidak hanya terkait penangkapan dan penindakan kepada pelaku korupsi namun melainkan juga dalam tugas pencegahan,” urai Donny Mariantoro.




Lebih jauh pria berkepala plontos ini menjelaskan bahwa selama sebenarnya KPK juga telah melakukan beragam program pencegahan khususnya yang bergerak dalam sektor pendidikan. Bekerja sama dengan berbagai pihak, KPK membuat modul, buku, permainan anak-anak hingga film animasi yang bisa membantu anak untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi pada anak. 

Namun Donny Mariantoro juga tidak menampik bahwa hasil dari gerakan yang tahun 2019 ini merupakan kali kedua dilakukan oleh KPK tidak bisa secara instan dilihat dampaknya. Karena kegiatan ini bersifat kampanye maka target terdekat yang ingin dicapai adalah membumikan isu-isu antikorupsi sekaligus memberikan pemahaman pada masyarakat bisa bahwa KPK juga turut hadir dalam rangka pencegahan.

Pria asli Semarang itu juga menyebut bahwa pendidikan antikorupsi perlu untuk menjadi bagian dari pendidikan nasional karena ini menjadi peletak atau landasan bagi peserta didik. Menurutnya kika pendidikan antikorupsi dapat masuk dalam kurikulum kegiatan pembelajarannya akan lebih terstrukur dan materinya lebih standar. KPK pun juga telah menjadi kerja sama seperti diantaranya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mewujudkan pelaksaan pendidikan antikorupsi di daerah.

Sementara itu, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, Romy Iman Sulaiman dihadapan ratusan santri Al Aqobah menjelaskan mengenai hal-hal serta sifat apa saja yang harus dimiliki oleh seseorang agar terhindar dari perilaku korupsi. Melalui film pendek, pria berkacamata itu juga memberikan studi kasus pada para santri mengenai bagaimana perilaku korupsi dari yang paling sederhana.

“Dari sekian banyak hal yang bisa dilakukan, menerapkan budaya malu dalam berbagai hal adalah yang dapat dilakukan. Akan sangat menarik jika budaya malu dijadikan sebuah sanksi sosial ketika seseorang terbukti melakukan tindakan korupsi,” ujar Romy Iman Sulaiman.

Kembali mengaitkan pendidikan antikorupsi pada sistem pembelajaran di sekolah, Guru Matematika PP Al Aqobah yang juga sekaligus merupakan Penyuluh Antinarkoba KPK RI, IIN Purwanti menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi sebenarnya bisa diintegrasikan di semua materi pembelajaran yang ada di sekolah. Bahkan pada mata pelajaran eksakta seperti matematika sekali pun.

Iin Purwanti yang mendapatkan gelar Guru Inovatif KPK dan Kemenag 2017 ini mengungkap bahwa kunci dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi di sekolah adalah dengan menyisipkan setiap nilai-nilai yang ada sesuai dengan materi pembelajaran yang ada.

“Misalkan dalam materi pecahan dan pembelajaran matematika kita sisipkan nilai agar berperilaku adil. Karena konsep dasar materi pecahan itu menunjukkan bahwa bilangan pecahan membagi sebuah bagian utuh menjadi beragam ukuran dengan adil sama rata. Maka harapannya, kedepan akan semakin banyak guru yang mampu menyisipkan pesan-pesan antikorupsi serta pesan moral lain pada materi pembelajaran yang disampaikannya. Sehingga akan lahir anak-anak penerus bangsa yang memiliki sifat mulia,” tutur Iin Purwanti. aditya eko / fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama