Menurut Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab ada dokumen dari Pemerintah Hindia Belanda yang menjelaskan adanya pemecahan wilayah Mojokerto dengan Jombang pada 21 Oktober 1910.

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana menetapkan hari jadi Kota Seribu Pesantren ini pada 21 Oktober. Hal itu bukanlah asal melainkan ada pijakkan yang menjadi rujukan atau dasar penentuan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab saat ditemui di Pendopo Pemkab Jombang. Menurutnya ada dokumen dari Pemerintah Hindia Belanda yang menjelaskan adanya pemecahan wilayah Mojokerto dengan Jombang pada 21 Oktober 1910.


Baca Juga : Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Berangkat dari situ maka dirembugkan bersana tim ahli. Lantaran sebelumnya juga pernah kajian tentang hari jadi Jombang. Namun demikian perempuan kelahiran Jombang 22 Mei 1948 ini enggan menjelaskan detail deklarasi atau launchingnya. Menurutnya hanya dirayakan sederhana dengan tasyukuran dan doa. rahmat sularso nh.
Lebih baru Lebih lama