Foto : Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang. (rahmat)

Peserta yang lolos seleksi untuk prosesnya hingga saat ini 100% dinyatakan mampu mengikuti semua tahapan tersebut. Secara kualitas kompetensi standar dari peserta berada pada klasifikasi baik. Artinya untuk penilaian secara nominal berada di angka rata-rata 70. - Kepala Bidang Diklat BKD Kabupaten Jombang, Mohamad Rofik, S.Sos., MKP. -

JOMBANG – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara garis besar yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Proses seleksi tersebut terdapat dua kriteria yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang untuk proses seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan di bulan Oktober diusulkan sebanyak 479, namun disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menjadi 378 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga formasi yakni guru dengan kuota 200 orang, 100 untuk kesehatan, 78 orang untuk formasi teknis.


Menurut Kepala Bidang Pengadaan BKD Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos. saat ditemui di ruang kerjanya berpendapat, bahwa peserta yang lolos tersebut merupakan orang pilihan yang tentunya tak sembarang mampu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Sehingga serangkaian proses tahapan demi tahapan ini hingga nantinya menerima Surat Keputusan (SK) dan lolos dalam proses pelaksanaan diklat, mereka dinyatakan layak dan mampu mengemban tugasnya sebagai PNS.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Tradisional Menjawab Tantangan Modern

“Peserta yang lolos seleksi merupakan orang pilihan dengan kualitas baik yang mampu mengugurkan ribuan peserta lainnya. Melalui sistem rekrutmen Computer Assisted Test (CAT) yang dimulai sejak tahun 2015 dengan harus sesuai jabatan yang dituju serta lulusan berdasarkan jurusan yang linier. Sistem regulasi ini diyakini memiliki hasil yang baik pula. Sehingga jika sudah linier dan kompeten, otomatis akan maksimal karena sesuai dengan kompetensinya,” tandas Sugianto.

Berdasarkan data dari BKD Kabupaten Jombang, kuota guru memiliki jumlah yang cukup besar yakni sebesar 70% dari jumlah formasi yang dibuka dalam proses seleksi CPNS 2019. Sugianto menjelaskan bahwa terpenting bagi mereka yang sudah lolos dalam pembinaan CPNS maupun PNS selalu berkesinambungan. Hal ini berkaitan dengan SDM, ketika SDM mumpuni secara kompetensi tetapi kurang di dalam sikap dan perilaku maka perlu adanya pemantapan dengan melakukan pembinaan yang menjelaskan tentang karakter dan disiplin.


Kepala Bidang Diklat BKD Kabupaten Jombang, Mohamad Rofik, S.Sos., MKP. mengungkapkan, “Dalam waktu satu tahun harus mengikui serangkaian proses tahapan seleksi lanjutan seperti pelatihan dasar. Diperkirakan sebelum bulan April 2020 sudah selesai terlaksana dan menerimakan SK PNS.”

Mohamad Rofik menambahkan bahwa, peserta yang lolos seleksi untuk prosesnya hingga saat ini 100% dinyatakan mampu mengikuti semua tahapan tersebut. Secara kualitas kompetensi standar dari peserta berada pada klasifikasi baik. Artinya untuk penilaian secara nominal berada di angka rata-rata 70. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama