Foto : Petugas Puskesmas Jelakombo sedang melakukan pemeriksaan makanan. (rahmat)

Pentingnya mengedepankan hasil olahan makanan sehat, aman, dan bersih. Artinya diibaratkan menyiapkan makanan atau menjajakan makanan seperti membuatkan untuk keluarga. Sehingga pola pikir sehat terbangun untuk tak lagi sembarangan menyiapkan makanan. - Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Kabupaten Jombang, Elvira Yuniarti, ST., M.Kes. -

JOMBANG – Sekarang ini bisnis makanan menjadi ladang menghasilkan keuntungan. Sehingga jika di tengok di Kota Santri, pertumbuhan rumah makan, kafe, hingga pedagang kaki lima yang menjual makanan sangat banyak. Bak jamur di musim penghujan. Bahkan seakan pinggir jalan tidak ada yang kosong dari pedagang yang menyajikan pelbagai jenis panganan dan jajanan. Namun bagimana kualitas sajian tersebut kalau di tinjau dari kesehatannya?

Untuk mengetahui hal itu, maka Majalah Suara Pendidikan mencoba melakukan riset sederhana dengan datang ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang guna mengetahui sejauh mana, Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus soal kesehatan masyarakat ini melakukan pengawasan. Pernahkan juga mensidak kualitas kesehatan makanan tersebut.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Dinkes Kabupaten Jombang, Ashari, S.Km., MKP., “Memang pada dasarnya menentukan kelayakan suatu makanan yang dijajakan untuk masyarakat adalah kewenangan kami. Oleh karena itu, sebelum membuka usaha kuliner semestinya ada izin dulu ke Dinkes Jombang. Harapannya akan tetap terawasi dan terjaga kualitasnya. Mulai dari bahan hingga cara pengolahannya. Selain itu pula kedepannya akan diberikan pembinaan agar semakin menjaga nilai-nilai kesehatannya.”

Baca Juga: Kualitas CPNS Jombang di Angka 70

“Jika terdapat sidak di tempat produksi atau berjualan diantaranya sebagai agenda Dinkes Kabupaten Jombang, dan atau merupakan agenda bentuk laporan dari masyarakat terhadap usaha tersebut. Misal terjadi kasus dengan terdampak usai mengkonsumsi makanan, pihak kami memberikan surat peringatan satu hingga tiga, jika masih saja dilakukan selanjutnya menindak dengan mencabut izin edarnya,” terang Ashari.

Selanjutnya, menurut administrasi Dinkes Kabupaten Jombang, pengusaha di Jombang sejauh ini tak demikian melakukan sikap yang melanggar. Jika terjadi, pemilik usaha yang sudah tak memiliki izin edar tersebut bisa mengajukan kembali namun dengan syarat menuliskan surat pernyataan terlebih dahulu. Menurutnya begitu penting sebuah koordinasi dan komunikasi guna pembinaan secara berlanjut, tetapi rasanya pelaku usaha makanan ini tidak mau.

“Sangat disayangkan, setiap Dinkes Kabupaten Jombang mengadakan pertemuan atau penyuluhan bersifat gratis, masyarakat masih tidak mau untuk mengikuti. materi yang disampaikan seputar faktor ketentuan yang ideal tanpa adanya kecurangan melalui penambahan bahan ataupun pemilihan bahan makanan. Begitu juga dengan pengajuan atau registrasi izin edar bisa diperoleh secara gratis dengan langsung pihak kami melakukan kunjungan ke lokasi usaha,” resahnya.

Hingga kini data yang tertulis pada akhir 2019 berkisar 500 pengusaha atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sudah mendapatkan pembinaan. Pelaku usaha atau UKM tersebut dibina dan diberikan wawasan tentang ketentuan keamanan pangan.

Dinkes merencanakan, bahwa pencapaian pengendalian pada tahun 2020 akan lebih ditingkatkan. Hal ini lantaran masih saja pedagang yang tak mengindahkan ketentuan yang ada secara benar.

Terdapat limabelas jenis kewenangan pengajuan izin di kabupaten. Sejak tahun 2018 Dinkes Kabupaten Jombang tak lagi menaungi izin untuk jenis makanan yang mengandung air, dan produk dengan menyertakan catatan kasiat mengkonsumsi produk. Semua yang mengandung air harus ada penelitian lebih lanjut di laboratorium atau Badan Pemeriksaan Obat dan Miniman (BPOM) provinsi.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Kabupaten Jombang, Elvira Yuniarti, ST., M.Kes. mengungkapkan, “Tempat pengolahan makanan yang berada dalam naungan terdiri dari rumah makan atau restoran, boga, makanan jajanan, dan depot air minum. Sehingga setiap rumah makan atau pelaku usaha makanan diawasi oleh petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kegiatan tersebut akan diketahui apakah sudah memenuhi syarat atau sebaliknya melalui contoh makanan yang diuji.

Elvira Yuniarti menambahkan, pengendalian dan penindakan tersebut dipegang secara langsung oleh Puskesmas yang ada di kecamatan. Keseluruhan mencakup Higiene Saniasi (HS) yang erat kaitannya dengan konsumen dalam konsumsinya.

“Pentingnya mengedepankan hasil olahan makanan sehat, aman, dan bersih. Artinya diibaratkan menyiapkan makanan atau menjajakan makanan seperti membuatkan untuk keluarga. Sehingga pola pikir sehat terbangun untuk tak lagi sembarangan menyiapkan makanan,” harap perempuan berhijab tersebut.

Berdasarkan penuturan perempuan yang sering dipanggil Vira tersebut mengulas, bahwa setiap bulannya pihak Puskesmas sebagai kepanjangan tangan Dinkes Kabupaten Jombang melakukan kunjungan ke tempat usaha makanan. Kegiatan tersebut ialah kunjungan Tempat Pengolahan Makanan dan minuman (TPM) diwilayahnya.

“Selain itu kebersihan dari piring dan gelas, hal ini di tinjau dari tak mencampurkan cucian piring dan gelas. Pembedaan ini lantaran kotor di piring terdapat lemak dan tak seharusnya terkena pada gelas. Anjuran agar lebih besih dan higiene, lebih baiknya usai di cuci kemudian dibilas dengan air hangat untuk hilangkan lemak serta mensterilkan,” ucap Elvira Yuniarti.

Staf Pelaksana Bidang Sanitarian (Kesehatan Lingkungan) Puskesmas Tambakrejo, Djadi Sumaryo, A.md.,KL. membenarkan dengan mengulas lebih mendalam terhadap tim yang langsung turun ke lapangan fokus pantauannya terdapat pada tempat cucian. Bak perendaman, bak pembilasan, dan bak pembilasan terakhir dengan air mengalir. Kemudian cucian piring dan gelas ini dikeringkan secara maksimal hingga kesat tak terasa lagi ada air yang tertempel. Sehingga tak menjamin airnya saja yang direbus mendidih, tetapi didukung dengan peralatannya yang digunakan sebagai sajian.

“Bahkan sumber air sebagai bahan untuk memasak juga menjadi perhatian. Seperti wilayah pantauan saya ini merupakan lingkungan padat penduduk. Airnya perlu untuk di laboratoriumkan. Jika hasilnya tak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Puskesmas, maka diatasi dengan bantuan pembuatan filter dipenyaringan air,” ulas pria yang juga menjabat sebagai Staf Bidang Upaya Kesehatan Kerja (UKK). chicilia risca
Lebih baru Lebih lama