Foto : Kardono Setyorakhmadi, Ahmad Saifullah, serta Mukani, M.Pd.I dalam diskusi yang diadakan di Warung Boenga Ketjil.

Diskusi semakin berjalan hidup dan menarik ketika peserta mulai menyampaikan pendapatnya. Sempat terjadi tarik ulur perbedaan mengenai penyebab serta akibat dari radikalisme serta terorisme. Namun ada satu hal yang dipahami dan disepakati bersama bahwa yang seharusnya dimusuhi dan dikutuk adalah terorisme bukan radikalisme.

JOMBANG – Topik pembahasan di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang menjadi sangat sensitif terhadap isu-isu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), secara mengerucut lagi isu-isu agama: radikalisme, terorisme, hingga intoleransi. Isu-isu tersebut muncul dan seolah menjadi topik hangat diperbincangkan pasca 2002 atau usai terjadinya tragedi Bom Bali I. Atas keterhubungannya dengan kelompok hingga merujuknya pada bentuk atau identitas tertentu.

Dalam diskusi yang digelar di Warung Boenga Ketjil pada Minggu (22/12) bersama dengan Redaktur Jawa Pos, Kardono Setyorakhmadi; Redaktur Laman caknun.com, Ahmad Saifullah; serta Dosen dan juga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA Negeri 1 Jombang, Mukani, M.Pd.I audiensi diajak untuk kembali menelaah arti radikalisme yang dimulai dengan memahami ideologi yang dianut oleh para pelaku pengeboman (teroris) yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

“Radikalisme di Indonesia masih diartikan sama dengan terorisme yang pelakunya dari kelompok yang sama,” urai Kardono Setyorakhmadi mengawali diskusi.

Baca Juga:
Slamet, M.Pd. Guru Mulia Karena Karya 

Selanjutnya pria berkacamata itu menceritakan pengalamannya mewawancarai para teroris, ideologi yang mereka pegang adalah jamaah jihad as salafiyah atau yang lebih dikenal dengan salafi jihadi. Ideologi ini menganut bahwa tidak ada ada arti selain perang untuk menerjemahkan qital dalam istilah qital fisabilillah. Bagi mereka, jihad juga merupakan sesuatu yang wajib untuk dilakukan (fardlu ain). Irhabiyah (terorisme) yang diartikan menghalalkan darah-darah orang yang memerangi muslim. Serta yang terakhir adalah tauhid hakimiyah yakni kedaulatan politik sepenuhnya milik Allah yang dalam aktualisasinya penerapan syariat Islam dalam mengatur kehidupan sosial.

Sementara itu, Ahmad Saifullah memahami bahwa arti kata radikal atau radikalisme saat ini telah mengalami penyempitan makna kata baik secara denotatif maupun konotatif. Seperti yang sudah dikatakan oleh Kardono Setyorakhmadi, penyempitan atau bias makna pada istilah radikalisme mengacu pada terorisme. Hal ini yang menurut Ahmad Saifullah perlu untuk dipahami lagi dengan membangun cara berpikir secara etiomologis dan terminologis untuk bisa menemukan akar dari suatu kata atau istilimah.

“Selain itu perlu waspada untuk tidak terjebak pada penyempitan makna yang disampaikan pada pemegang otoritas,” ucap Ahmad Saifullah.

Mukani lantas menambahkan pendapatnya bahwa istilah radikalisme sebenarnya masih diperdebatkan mengenai kenegatifan artinya. Karena menurut pria berdomisili Kayangan, Diwek itu jika ditelisik lebih jauh, radikalisme memiliki beberapa manfaat positif.

“Revolusi Prancis dan Amerika mungkin tidak akan berhasil jika mereka tidak radikal dalam meneguhkan prinsip-prinsip yang mereka pegang,” kata Mukani.

Untuk itu pria yang juga rajin menulis ini mengemukakan bahwa istilah yang seharusnya dikecam menjadi penyebab dari kekacauan negara ini adalah terorisme. Sementara untuk istilah radikalisme perlu adanya peninjauan kembali mengenai pemaknaan dan pendefinisiannya.

Diskusi semakin berjalan hidup dan menarik ketika peserta mulai menyampaikan pendapatnya. Sempat terjadi tarik ulur perbedaan mengenai penyebab serta akibat dari radikalisme serta terorisme. Namun ada satu hal yang dipahami dan disepakati bersama bahwa yang seharusnya dimusuhi dan dikutuk adalah terorisme bukan radikalisme.

“Memiliki pemikiran radikal itu memungkinkan, namun yang membedakan antara radikal yang positif dan negatif adalah yang menjadi output atau hasil dari pemikiran itu. Jika outputnya adalah tetap toleransi terhadap sosial, pemikiran itu tetap boleh dijadikan pegangan. Akan menjadi berbahaya jika terlalu semangat beragama namun toleransinya kurang,” ujar Mukani. fitrotul aini
Lebih baru Lebih lama