Foto : Peserta didik SMK Global Jombang sedang mempelajari jalur kelistrikan motor. (rahmat)

Sistem SKS merupakan upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Di Indonesia sistem SKS sudah diterapkan di perkuliahan, bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan lebih maka akan lulus dengan cepat, begitu juga di SMK.

JOMBANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem, sedang mengkaji perubahan kurikulum. Salah satunya yaitu dengan penerapan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal tersebut sesuai usulan dari persatuan Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada waktu lalu.

Seperti yang dilansir pada republika.co.id, pengusulan tersebut dikarenakan bahwa SMK berfokus pada pengajaran keahlian tertentu, sehingga muncul wacana untuk menggunakan sistem SKS. Peserta didik yang dianggap pintar dan lebih cepat menguasai keahlian tertentu bisa lulus setelah dua tahun menempuh pembelajaran di sekolah. Sebaliknya, peserta didik yang lambat menyerap ilmu bisa sampai empat tahun untuk lulus.

Menurut Nadiem Makariem bahkan pengusulan ujian kelulusan SMK tidak hanya normatif. Lebih ke praktis untuk mengukur keterampilan dan keahlian peserta didik. SMK tidak boleh kalah dengan balai latihan kerja yang hanya 3, 6, atau 12 bulan.

Baca Juga: Bijak Membagi Waktu Kunci Sukses Raih Prestasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Drs. Fatkhurrohman, M.MPd. mengatakan, “Sistem SKS merupakan upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Di Indonesia sistem SKS sudah diterapkan di perkuliahan, bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan lebih maka akan lulus dengan cepat, begitu juga di SMK.”

Secara garis besar peserta didik harus bisa menuntaskan SKS. Hal itu tergantung dari kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) untuk setiap mata pelajaran. Peserta didik yang mampu menyelesaikan modul UKBM lebih cepat atau per satu semester bisa ditempuh dengan waktu 3 bulan, tidak tertutup kemungkinan bisa lulus mendapat ijazah hanya dalam waktu 2 tahun.

“Sebaliknya, apabila peserta didik tidak mampu menyelesaikan modul UKBM tepat waktu, maka dia akan menempuh pendidikan lebih dari 3 tahun. Namun, dalam sistem ini tidak ada istilah naik kelas atau tidak naik kelas. Peserta didik akan dihadapkan pada target kredit atau harus mampu menyelesaikan UKBM seluruh mata pelajaran. Namun tetap ada batasannya yaitu 5 tahun,” ujar Fatkhurrohman ketika ditemui di tempat kerjanya.

Foto: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Drs. Fatkhurrohman, M.MPd. (Istimewa)

Dirinya menambahkan, meski menerapkan sistem SKS setiap peserta didik wajib menyelesaikan semua mata pelajaran apabila ingin mengambil pelajaran semester berikutnya. Berbeda jika diperkuliahan, mahasiswa berprestasi bisa mengambil jumlah SKS yang melebihi yang ditetapkan pada per semester. Namun jika di SMK, meskipun dia pintar, tetap saja harus menyelesaikan semua mata pelajaran dalam satu SKS tersebut, baru bisa mengambil mata pelajaran semester berikutnya.

Sebagai contoh, rentang waktu satu semester di tingkat SMK selama 6 bulan. Dalam satu semester setiap peserta didik harus menempuh 15 mata pelajaran. Namun, dalam sistem SKS yang diterapkan di tingkat SMK menggunakan sistem pembelajaran berbasis modul UKBM.

“Kelulusan lebih cepat tersebut bisa terjadi apabila seorang peserta didik bisa menyelesaikan modul UKBM dari seluruh mata pelajaran per semesternya selama 3 bulan. Jadi targetnya penyelesaian modul UKBM, bukan ujian akhir semester seperti pada program pembelajaran biasanya. Apabila ada peserta didik bisa menyelesaikan modul UKBM dalam waktu 3 bulan, berarti ada waktu kosong selama 3 bulan kedepan. Untuk mengisi waktu kosong tersebut, maka peserta didik bisa mengambil mata pelajaran pada semester berikutnya,” papar laki-laki bersongkok itu.

Namun begitu, kata Fakhurrohman, sistem ini bisa merugikan peserta didik yang malas belajar. Menurutnya, sistem SKS tidak mengenal sistem kenaikan kelas, tetapi target penyelesaian UKBM. Jika peserta didik malas belajar malah bisa lulus lebih dari 3 tahun. Untuk itu kepada peserta didik yang mulai menggunakan sistem SKS, pihaknya berharap akan terus mengingatkan peserta didik agar giat belajar.  aditya eko
Lebih baru Lebih lama