JOMBANG – Hampir dua dekade terakhir kesadaran akan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai bangkit di seluruh lini masyarakat. Banyak lembaga atau bahkan program yang menyasar pada perkembangan anak usia dini. Karena pola pengasuhan pada anak usia dini akan berpengaruh pada kualitas dirinya di masa mendatang.

Lantaran dalam perkembangan anak usia dini melibatkan banyak aspek, diharapkan adanya peran serta pelbagai pihak untuk mendukung ketercapaian tujuan yang diinginkan. Faktor kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga pola asuh yang diterapkan orang tua menjadi beberapa hal penting yang perlu untuk diperhatikan.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Provinsi Jawa Timur dan dikuatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, maka pelayanan yang menyangkut mengenai anak usia dini diharapkan dilaksanakan secara terintegrasi.

Baca Juga: TK Al-Husaini Jujur Membuahkan Keuntungan

“Salah satu bentuk pengintegrasian layanan itu adalah terbentuknya Taman Posyandu (Tapos). Tapos awal hadir untuk menangani perkembangan anak-anak usia 0-2 tahun yang sebelumnya belum tertangani secara maksimal di satuan PAUD yang telah ada. Layanan ini hadir dari perkembangan Posyandu ditambah dengan layanan PAUD dan Bina Keluarga Balita (BKB),” jelas Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hari Supriadi, S.Pd.

Selayaknya pelayanan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya, dua layanan tambahan pada Tapos kebanyakan dilakukan oleh kader Posyandu. Hal ini menjadi dilema terutama pada layanan PAUD karena hal ini kurang memenuhi kriteria. Para kader yang mayoritas merupakan ibu-ibu berpendidikan terakhir SMA/SMK belum pernah mendapat pendidikan khusus mengenai tumbuh kembang anak, diberi tugas untuk memberikan layanan PAUD. Sementara jika dibandingkan dengan pelayanan PAUD pada lembaga satuan pendidikan yang telah ada, pengajar dipersyaratkan minimal berijazah S1 PAUD atau Psikologi untuk bisa mengajar anak-anak usia dini.

Hal inilah yang menjadi perhatian utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat mandat untuk membantu pemaksimalan pelaksanaan Tapos dalam sektor layanan PAUD. Beberapa kali pelatihan atau orientasi teknis (ortek) gabungan dilaksanakan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan pada para kader terkait tumbuh kembang anak usia dini sesusai dengan standar kurikulum yang ada.

“Namun akan jauh lebih baik jika Tapos ini berintegrasi atau bekerja sama dengan satuan pendidikan yang telah ada. Adanya kerjasama dengan satuan pendidikan, pemberian materi mengenai pola tumbuh kembang anak lebih sesuai. Disamping itu, anak-anak itu bisa dimasukkan atau didaftarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga bisa mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP),” ujar Hari Supriadi.

Ditambahkan oleh pria berkumis itu, kekurangan lain pada Tapos adalah belum adanya pengukuran standar mengenai proses dan hasil perkembangan anak selama mengikuti program. Anak-anak yang dinyatakan lulus dan boleh meninggalkan layanan Tapos tidak diberikan bukti telah menjalankan atau memenuhi materi tumbuh kembang anak. Sehingga ketika melanjutkan ke satuan pendidikan, diperlukan asesmen kembali sudah sejauh mana anak menjalani pola tumbuh kembangnya.




Sementara itu menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Kabupaten Jombang, Luluk Nurkholishoh, SKM., MSi menjelaskan Tapos hadir memang untuk memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengasuh anak. Sehingga diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk mensukseskan program yang dicanangkan pada tahun 2014 lalu itu.

“Dinas Kesehatan mendampingi dalam pelaksanaan di sektor kesehatannya seperti misalnya pemenuhan gizi sesuai dengan usia, Dinas Pendidikan pada sektor PAUD, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) pada sektor peningkatan pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam mengasuh anak. Karena tujuan bersamanya adalah untuk menciptakan generasi yang unggul dan berkualitas,” ungkap Luluk Nurkholishoh.

Berdasar data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, saat ini terdapat total 421 Tapos. 271 Tapos diantaranya telah masuk dalam kategori Tapos optimal sementara sisanya masih belum optimal. Perbedaan ini menurut Luluk Nurkholishoh hanya terdapat pada kelengkapan layanan yang disediakan pada Tapos.

Luluk Nurkholishoh menambahkan, “Untuk pengoptimalan Tapos kami juga berkoordinasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga menjadi salah satu sektor pemimpin (leading sector). Ketua TP PKK, anggota Kelompok Kerja (Pokja) PKK, pendamping Posyandu, beserta kadernya di tiap desa kerap kami undang untuk membicarakan bagaimana pelaksanaan dan pengembangan Tapos yang baik dan optimal.”

Meski sempat terjadi ketidaksepahaman antara penyelenggaraan Tapos dan satuan PAUD terkait layanan pendidikan untuk anak usia dini, diharapkan pihak-pihak terkait sama-sama menyadari bahwa dua layanan ini memiliki tujuan baik yakni menuntaskan PAUD, memberikan bekal yang tepat dan sesuai pada anak-anak usia dini untuk siap menghadapi perkembangan di fase selanjutnya.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini
Lebih baru Lebih lama