Samsul H.S *)

Perkembangan dunia pertelevisian di Indonesia pasca reformasi 1998 makin berkembang pesat, seiring dengan keterbukaan dan kebebasan pers. Ikon kebebasan pers memberi peluang bagi Televisi di negara kita makin mendorong kretivitas dalam menyuguhkan tontonan pemirsanya.

Diakui atau tidak keterbukaan dan era moderen seperti sekarang ini, televisi dengan segala suguhan yang diberikan telah mampu menggantikan posisi sebagai ibu, sahabat dalam komunitas kehidupan sosial kita. Sehingga secara tidak sadar televisi mampu menerobos ruang-ruang pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.Adalah baik manakala ruang-ruang yang kosong mampu dimanfaatkan oleh televisi dengan menampilkan hal-hal yang konstruktf. Namun sebaliknya dapat menjadi bumereang, apabila televisi menguasai ruang hanya menaburkan benih-benih tayangan yang dianggap merusak moral, kecerdasan serta prilaku anak.

Mengutip sebuah website resmi Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia, “ Televisi berhasil memporakporandakan tatanan dalam keluarga”. Hal ini persis seperti yang diramalkan oleh John Neisbith dalam buku “ Ten New Directions fo The 1990” salah satu bentuk perubahan besar di era milenium dan globalisasi adalah berubahnya cara membangun keluarga.

Baca Juga:
Musda Himpaudi Kabupaten Jombang 2019 Melahirkan Kader Baru

Sebagai miniatur, sebuah artikel (Jawa Pos, 2010) memuat dan menggambarkan betapa gelisahnya seorang ibu terhadap perkembangan putrinya. Ibu ini memiliki seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Keluhan ini cukup beralasan, karena setiap malam antara pukul 19.00 sampai pukul 22.00 selalu disuguhi sinetron dengan tema percintaan remaja yang masih sekolah.

Disinetron itu pula, diceritakan siswa setingkat SMP dengan dandanan sekenanya, rambut gondrong dicat warna-warni, baju dikeluarkan, duduk semaunya dihadapan guru-gurunya. Menaraiknya lagi, sudah berani pacaran ditempat terbuka (disekolah). Kemudian tanpa rasa canggung dan malu melakukan adegan ciuman bibir di sebuah kantin. Belum lagi dialongnya yang beani mesra-mesraan dan gaya hidup glamour.

“Kalau saja tontonan remaja sekarang saja sudah seperti itu, bagaimana nanti setelah anak saya sudaha besar?”. Bagaimana anak saya saat remaja nanti. Anggapan yang muncul adalah semua itu biasa-biasa saja, karena tidak ada yang melarang, seolah-olah hal semacam itu dibenarkan.

Setali tiga uang, kecamasan ibu diatas cukup beralasan, dari hasil penelitian YPMA dan YKI tahun 2006 (17/8, Jawa Pos) diperoleh gambaran yang cukup mengejutkan,dalam hal jam tontonan dan jam tayang film anak-anak. Untuk jam anak menonton televisi dalam sethun anak-anak Indonesia menghabiskan sekitar 1.600 jam untuk menonton televisi dan hanya 740 jam untuk belajar disekolah. Ini dengan asumsi perhitungan anak on televisi sekitar 30-35 jam seminggu atau 4,5 jam sehari. Sedangkan jmlah tayangan televisi acara-anak-anak diseluruh televisi swasta hanya 32 jam dari kebiasaan anak-anak Indonesia menonton selama 68 jam dalam sepekan. Hal ini dapat memberikan kesimpulan bahwa selama 36 jam anak-anak Indonesia menonon televisi yang hanya pantas ditonton orang dewasa. Ironisnya, dalam kurun waktu 36 jam anak-anak menonton umumnya tanpa didampingi oleh orang tua. Karena itu waja jika dikatakan orang tua maki mempercayakan pengasuhan anak kepada televisi dengan alasan sibuk.

Pada waktu yang bersamaan, Komisi Penyiaran Indonensia (KPI) menerima sedikitnya 300 aduan seputar menurunnya kualitas televisi dalam berbagai bentuk. Umumnya masyarakat mengeluhkan tayangan-tayangan yang tidak mendidik seperti mistis, kekerasan, dan sinetron remaja yang cenderung jauh dari nilai-nilai normtaif yang sesungguhnya.

Dari survei di atas, meminjam istilah Linda EllerBee dalam Parents, Kids and Media (2005) di era televisi yang menjadikannya aebgai sentral komunikasi, keluarga telah memposisikan televisi sebagai pengasuh, guru, kawan, sekaligus orang tua baik bagi anak-anak. Itulah peran posisi televisi yang digdaya membentuk alam pikiran anak. Ini memberi gambaran pada orang tua dan pendidik, bahwa betapa hebatnya pengaruh televisi padaa pola serta pembentukan prilaku berfikir bagi anak-anak.

Menarik juga adalah, tayangan televisi saat ini bukan semata-mata sebagai media informasi, tetapi sudah menjadi bagian industrialisasi informasi. Sehingga rating menjadi begitu penting bagi televisi. Celakanya dengan mendongkrak agar memproleh rating tertinggi, tayangan yang ditampilkan mengabaikan unsur-unsur edukatif bagi pemirsa yang nota bene masih anak-anak dan remaja usia sekolah. Karena pertimbangan rating itulah, tayanyan televisi kian buram dari tanggungjawab sosial.

Bila kita mau menelusuri, banyak sekali tayangan-tayngan televisi yang kian tidak edukatif, baik dari sisi isi dan jam tayang. Sebut saja sinetrin reigi yang sebagian besar sudah salah kaprah. Memang, bungkusnya Islami. Namun kalau disermati adegan-adegan didalam alur cerita bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Misalkan mempertotonkan kekejaman yang berlebihan, adanya unsur yang mengarah pada prilaku syirik. Mengeksploitasi cerita horo dalam bentuk yang tidak semestinya. Belum lagi setiap hari digelontor acara infotaimen. Acara yang diusung adalah gosip selebritis, yang kebenaran dan keabsahannya belum tentu dapat dipertanggugjawabkan. Anak-anak kita pasti disuguhi semacam ini. Gosip para artis selebritis tidak pernah berisi wacana pencerahan dan mencerdaskan, kecuali merangsang gaya hidup dan mengumbar kemewahan orang-orang kaya yang bekerja diduniannya. Wicara dan argumen yang dibangunpun begitu dangkal, tidak ilmiah, sekenanya, kacau dan terkadang emosional menjejali pemirsanya. Tidak jarang semua yang disuguhkan mengarah pada ghibah. Tayangan yang demikian oleh MUI dan PBNU sebagai tayangan yang haram untuk ditonton. Tayangan semacam ini jauh dari usaha kita sebagai orang tua dan pendidik dalam membangun akhlaqiyah kepribadian anak-anak dan siswa-siswa kearah yang baik.

Namun patut diberi apresiasi positif atas beberapa tayangan televisi yang memberi inspirasi dan edukatif. Semisal Laptop Si Unyil, Si Bolang, Surat Untuk Sahabat, Jejak Petualang. Karena tayangan-tayangan tersebut memiliki kualifikasi 3-E dan 1-N. Artinya tayangan yang baik memenuhi standar Education(pendidikan), Empowering (pemberdayaan), Enlighten (mencerahkan), dan Nationlism ( rasa cinta pada tanah air).

Kritisi Tayangan TV

Munculya tayangan televisi yang bernuansa sinetron, infotaimen, mistik dan tampilan keseronokan “pornoaksi” itu bukan suatu pendidikan dan penyadaran. Tetapi lebih pada doktrin dan pembodohan. Budaya gosip,galmour, mistik, dan porno aksi tersebut menjauhkan anak-anak, siswa-siswa kita dari kebiasaan baca dan tulis.

Hal tersebut dibuktikan hasil penelitian di AS, yakni hubungan antara televisi, prestasi belajar, kecerdasan dan kemampuan baca tulis. Oleh Michael R. LeGault mengatakan “bahwa televisi menjadi sumber utama (tumpuan) kesalahan dari beberapa generasi pendidik dan orang tua yang mengkwatirkan pengaruh Si “Kotak Bodoh”. Dalam studi The National Opinion Reserach Center pada tahun 1974-1990, menemukan bahwa menonton televisi memperburuk kosa kata, sedangkan membaca koran memperbaikinya.

Untuk itulah wajar jika pendidik dan orang tua senantiasa mengkritisnya setiap apa yang ditayangkan televisi. Mengajarkan pada anak serta mengajak mengkritisi terhadap media televsii. Mendampingi dan memilih acara yang tepat bagi anak saat menonton televisi adalah langkah terbijak dari orang tua. Disamping itu, sesekali pendidik saat bertatap muka di depan kelas menjelaskan hal-hal yang dianggap perlu dari sebuah tayangan televisi.

Menumbuhkan budaya peduli dalam keluarga atau komunitas anak. Kepedulian dikembangkan dalam konteks memandang tayangan televisi tak ubahnya seperti makanan sehari-hari. Ada yang menyehatkan dan ada pula yang mengadung penyakit. Dengan demikian menonton televisi perlu sebuah kesadaran untuk memilih dan memilah. Menonton yang dapat menjadi tuntunan.

Antisipasi

Dengan semakin merosotnya kualitas tayangan televisi akhir-akhir ini, tentu bukan sesuatu yang harus dihindari. Bagaimanapun televisi telah menjadi bagian gaya hidup masyarakat. Televisi telah mampu menembus sekat ruang serta batas-batas wilayah dalam tranformasi kultural maupun iptek.

Memahami keadaan yang demikian ini, adalah menjadi sebuah keharusan bagi orang tua dan pendidik, atau siapa saja yang pedulli agar anak-anak, siswa-siswa tidak terjerumus pengaruh negatif tayangan televisi. Baik sifatnya kekerasan, mistik, glamour dan anti normatif. Maka ada beberapa langkah sebagai bentuk tindakan antisipatif, antara lain:

Pertama, televisi tetap diposisikan sebagai sarana pendidikan multikulutarl. Hal ini dimaknai bahwa program tayangan televisi sebagai contoh pijakan untuk mengembangkan keberagaman, tanpa mengabaikan norma-norma yang ada disekitar kita

Kedua, perlunya pelibatan komunitas, yakni orang tua dan guru, dapat membantu anak merealisasikan apa yang pernah mereka tonton dan alami berkaitan dengan tayangan televisi. Dengan melakukan tanya jawab, berdiskusi darrri hati kehati soal tayangan tersebut. Hal yang sama juga dapat dialkukan dengan membandingkan antara tayangan (kehidupan televisi) dengan realitas sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, mengajarkan pada anak, bahwa televisi adalah sekadar sarana. Menontonlah bersama anak dan bahaslah bersama-sama mengenai tayangan. Semisal manfaat seuah iklan komersial, kebenarannya bagiamana, untung rugi sebuah tayangan sinetron dari alur cerita yang disajikan.

Keempat, bantulah anak lebih menyadari bagaimana televisi mengkomunikasikan pesan. Ajari anak mengenai prinsip, komponen kunci, penerjemahan bahas gambar kedalam bahasa alam pikiran anak. Tanamkan pengertian bahwa posisi tayangan televisi dapat diikuti senyampan logis (masuk akal) atau tekankan bahwa acara televisi bukan bersifat instruksional (sebuah keharusan untuk dilakukan bagi penontonya)

Terakhir adalah konsistensi dalam pelaksanaan aturan main, jam tayang serta isi sebuh tayangan. Semua perlu pemberdayaan fungsi-fungsi lembaga yang dianggap memiliki hak legalitas untuk melakukan tayangan, seperti KPI dan LSF. Karena lembaga tersebut dianggap memiliki kewenangan untuk memperbaiki kualitas tayangan. Meski begitu, kecerdasan dan keberanian masyarakat untuk turut mengontrol tayangan televisi menjadi pilar terpenting kualitas tayangan televisi.

*) Pegawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang
Lebih baru Lebih lama