Arija Puspitasari*

Merosotnya moral bangsa Indonesia di jaman milenial ini dan hilangnya Pelajaran Pancasila sebagai ideology bangsa yang penuh dengan nilai-nilai yang baik membuat Kemendikbud mengajarkan kembali pelajaran PMP kepada anak bangsa, agar mereka mengetahui pemahaman ideology Pancasila serta memperbaiki moral anak bangsa di negeri ini yang kian hari kian merosot.

Setelah 20 tahun tidak diajarkan disekolah-sekolah dan bangku perkuliahan, wacana perlunya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kini muncul publik. Wacana itu dimunculkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru di gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11). Langkah ini sebagai upaya untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini bagi peserta didik.

Pemerintah berharap mata pelajaran PMP bisa mulai diajarkan pada tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang. Pemerintah juga memastikan bahwa PMP yang sekarang berbeda dengan PMP pada masa Orde Baru, ini dikarenakan PMP yang lama sudah tidak cocok dengan jaman milenial ini. PMP yang sekarang akan disesuaikan dengan penanaman Pancasila yang sesuai dengan era milenial untuk anak-anak sekolah di era milenial ini.

Baca Juga: Dekranasda Kabupaten Jombang Selain Mempromosikan Juga Melaksanakan Pendampingan

Jika kita melihat sejarah mata pelajaran PMP, mata pelajaran PMP sebenarnya bukan mata pelajaran baru. Justru bisa dikatan sebagia mata pelajaran lama karena mata pelajaran ini diajarkan mulai tahun 1975. Materi ini berisi tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Mata Pelajaran PMP ini bertahan cukup lama hingga 19 tahun hingga tahun 1994 , barulah pada tahun 1994 mata pelajaran PMP berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Mata pelajaran PPKn ini lebih berfokus pada butir-butir dan sila Pancasila yang wajib diketahui oleh siswa.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selain berfokus pada butir-butir Pancasila juga berkaitan erat dengan peran dan kedudukan serta kepentingan warga negara sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia yang terdidik, serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya dalam kehiduan sehari-hari.

Namun PPKn ini tidak bertahan lama, kemungkinan hanya bertahan sampai tahun 1998 bersamaan dengan tumbangnya Orde Baru, kemudian PPKn diubah menjadi PKN. Pendidikan Pancasila dianggap sebagai warisan dari Orde Baru sehingga tidak diajarkan lagi di sekolah-sekolah. Meskipun telah diajarkan pada tahun-tahun sebelumnya, substansi Pendidikan Pancasila tetap masuk ke dalam PKN. Hanya saja bersifat umum dan mendasar saja dan siswa tidak mendalami betul isi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi negara.

Setiap bangsa membutuhkan idelogi, sebuah prinsi dasar yang memberikan kerangka nilai, modal, etika, dan juga kerangka tujuan ideal bangsa itu didirikan. Itulah yang disebut sebagai pandangan hidup bangsa. Tanpa adanya ideology atau pandangan hidup, sebuah bangsa akan kehilangan jati diri atau kepribadiannya. Tidak ada acuan nilai dan tidak ada tujuan ideal yang ingin dicapai.

Alasan mengapa mata pelajaran PMP ini diajarkan kembali adalah karena saat ini bangsa Indonesia dapat dikatan tengah dilanda persoalan yang serius yaitu krisis moral, dan kebanyakan dari kita tidak menyadari itu sebagai sesuatu yang sangat berpengaruh bagi peradaban bangsa di mata dunia. Apabila moral tidak lagi diindahkan, maka berbagai kekacauan dan permasalahan bangsa akan muncul di masyarakat atau bahkan dilingkungan sekolah sekalipun. Ketika moral diabaikan, maka dapat dipastikan yang ada hanya kebobrokan disegala bidang dan sisi kehidupan.

Kita mengambil contoh kasus merosotnya moral yang baru-baru ini terjadi yaitu #justiceforaudrey kejadian itu terjadi pada Jum’at, 29 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.Kronologinya korban yang berada dirumah, dijemput temannya dengan tujuan kerumah sepupunya yang sama-sama ABG Ada empat remaja perempuan sedang mengikuti saat itu. Saat korban berada dibangunan korban ditendang dan jatuh tersungkur, pelaku juga menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban. Akibat luka yang diderutanya korban masih menjalani perawatan di rumah sakit di Pontianak, peristiwa ini baru dilaporkan korban dan orang tuanya satu Minggu setelah kejadian.

Latar belakang kasus ini juga sepele yaitu berawal dari sindir-menyindir di media sosial, motif saling sindir tersebut berawal dari persoalan asmara. Kasus ini berawal karena korban dan pelaku saling sindir menyindir tentang pacar pelaku yang merupakan mantan pacar sepupu korban. Dari kasus ini kita bisa simpulkan bahwa masalah yang sepele pun bisa menjadi masalah yang serius ini dikarenakan kurangnya pendidikan moral serta kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Kasus lain yang masih berhubungan dengan merosotnya moral adalah kasus guru honorer di SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur dengan gaji yang cukup rendah untuk pendapatan sat ini, yakni Rp 450 perbulan. Namun keikhlasan Nur Kalim itu dibalas tidak terpuji dari siswanya. Awalnya, sebuah video seorang siswa yang menantang gurunya viral di media sosial, dalam video yang berdurasi 45 detik itu, tampak seorang murid memperlakukan Nur Kalim sebagai seorang guru dengan tidak hormat. Pelajar SMP yang mengenakan topi itu tampak memegang kepala Nur Kalim, guru yang mengajarnya mata pelajaran IPS. Tak hanya itu, pelajar itu juga mendorong kepala Nur Kalim dan mencengkeram baju Nur Kalim. Namun, dengan berbesar hati Nur Kalim memaafkan perilaku tidak terpuji siswanya sendiri. Nur Kalim ikhlas memaafkan siswanya tersebut karena bagi Nur Kalim siswa itu adalah anak didiknya sendiri.

Berangkat dari situ pemerintah ingin membangkitkan mata pelajaran PMP ini. Diharapkan dapat memperbaiki moral bangsa. Ini dikarenakan PKn saat ini hanya mempelajari Pancasila tidak secara mendalam dan menyeluruh dan pelajaran moralnya ditinggalkan begitu saja. Perkembangan teknologi juga menghilangkan batas-batas negara dan juga membuat ancaman tersebut juga semakin meningkat. Untuk itu, tanpa kemauan membentengi diri sendiri dari berbagai ideology dari luar yang membahayakan idelogi Pancasila. Itulah mengapa PMP dibutuhkan untuk diajarkan kembali disekolah-sekolah guna memperbaiki moral serta memperkuat dan mempelajari lebih dalam nilai-nilai Pancasila.

*) Penulis artikel seputar pendidikan bangsa ini



Lebih baru Lebih lama