JOMBANG - Wakil Bupati Jombang bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang dan Forkopimcam membagikan 668 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dilaksanakan di Balai Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno pada (17/3).

Baca Juga: Mengembalikan Fungsi Awal CFD

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang, Agus Tianingningsih, S.H., M.Hum., mengingatkan para penerima sertifikat supaya menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang. Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada panitia, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser.

Permasalahan yang berkaitan dengan tanah dapat menjadi pemicu keretakan hubungan kekeluarga, masyarakat, serta lainnya yang diharapkan dengan adanya PTSL ini dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan tidak adanya kepastian hukum atas tanah juga seringkali menyebabkan terjadinya kesalahpahaman dan sengketa.
Lebih baru Lebih lama