Wahyu Arijatmiko*

Kepala sekolah merupakan tokoh utama dalam peningkatan mutu pendidikan yang ada di sekolah. Hal ini berarti keberhasilan sekolah sangat dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki kepala sekolah. Standar kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007. Kompetensi menurut surat keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 disebutkan seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Ada 5 kompetensi minimal atau 5 K yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Kompetensi kepribadian menuntut kepala sekolah harus memiliki akhlak yang mulia, mempunyai integritas pribadi kuat, berkeinginan mengembangkan diri, bersikap terbuka, mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaannya, dan minat dalam menjalankan jabatan. Integritas pribadi yang kuat ditandai dengan tegas, berkomitmen, konsistensi dalam berfikir, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Berkeinginan yang kuat dalam mengembangkan diri ditandai dengan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terkait kebijakan, teori, hal-hal baru, serta mampu mengembangkan diri secara mandiri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahunya.

Kompetensi manajerial, menuntut kepala sekolah untuk memiliki kemampuan dalam mengorganisir dan mengembangkan sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yg efektif dan efisien. Pengertian manajemen menurut Hasibuan (2005) adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedang menurut John D Millet mnyebutkan definisi manajaemen adalah proses dalam memberikan arahan pekerjaan kepada orang-orang dalam suatu organisasi guna mencapai tujuan.

Baca Juga: Wiwin Isnawati Istri Wakil Bupati Juga Melakoni Usahi Tani

Dalam memenuhi kompetensi manajerial kepala sekolah dituntut untuk mampu menyusun perencanaan sekolah, mengembangkan organisasi sekolah, mendayagunakan sumber daya yang ada di sekolah secara optimal, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah untuk mewujudkan pembelajar yang efektif, menciptakan pembelajaran yang kondusif dan inovatif, mengelola guru dan staf tendik secara optimal, mengelola sarpras, menjalin hubungan dengan masyarakat dan stakeholder, mengelola dan mengembangkan kapasitas peserta didik, mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, mengelola keuangan, mengelola unit layanan pendukung kegiatan pembelajaran, mengelola sistem informasi sekolah, memanfaatkan TIK untuk peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah, serta melakukan monev dan pelaporan pelaksanaan program beserta tindak lanjutnya.

Kompetensi kewirausahaan merupakan kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah untuk mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri di sekolah dengan cara menciptakan inovasi untuk pengembangan sekolah, memiliki motivasi yang kuat untuk suskes, pantang menyerah selalu mencari solusi terbaik menghadapi kendala, dan memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produk/jasa sebagai sumber belajar peserta didik. Untuk itu kepala sekolah dituntut untuk memiliki kewirausahaan yang berintegritas yang menekankan pada karakteristiknya yaitu kepala sekolah meliliki sifat jujur, inovatif, pekerja keras, memiliki motivasi yang kuat, pantang menyerah, selalu mencari solusi terbaik dan memiliki naluri kewirausahaan.

Kompetensi supervisi, merupakan pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti hasil supervisi dalam uoaya meningkatkan mutu sekolah. Inti pendidikan di sekolah terletak pada proses pembelajarannya. Pembelajaran berkualitas terletak pada guru yang berkualitas pula dan juga daya dukungnya. Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru dan daya dukungnya dilakukan supervisi. Supervisi yang dilakukan kepada guru disebut supervisi akademik dan supervisi yang dilakukan kepada tenaga kependidikan (tendik) sebagai daya dukungnya disebut supervisi manajerial. Menurut Glickman (2007) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannnya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional, muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik.

Kompetensi sosial, menuntut kepala sekolah memiliki keamampuan dalam bekerja sama dengan orang lain, peduli sosial dan memiliki kepekaaan sosial. Kompetensi sosial ini antara lain pengalaman dalam menggalang bantuan dari semua warga sekolah untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau mendapatkan musibah, mempunyai kemampuan bekerja sama dengan perseorangan dan lembaga lain baik negeri atau swasta, aktif pengurus organisasi sosial kemasyarakatan di lingkungannya, memahami penyusunan program kerja sama dengan pihak lain untuk mendukung kegiatan pendidikan di sekolah dan memahami cara melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap program dan kegiatan kerjasama dengan pihak lain.

Penguasaan 5 kompetensi di atas bagi kepala sekolah sangatlah penting. Penguasaan yang dimaksud bukan hanya hafalan urutan yang tercantum dalam permendiknas tersebut, tetapi lebih fokus bagaimana implementasi dari kelima kompetensi kepala sekiolah tersebut. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah akan mempengaruhi efektifiktas sekolah. Manajemen yang tepat, sekolah akan mampu menciptakan lingkungan yang nyaman, kondusif dan menyenangkan, yaitu lingkungan belajar yang dapat memotivasi para anggota sekolah untuk mengembangkan potensi, kreatifitas dan inovasi pada dirinya untuk meningkatkan mutu sekolah.

Di era sekarang ini kepala sekolah selain menguasai ilmu kepemimpinan, memiliki sifat-sifat pemimpin yang layak diteladani yang bisa memberi peluang untuk berinovasi, kreatif bagi warga sekolah, mengadakan pengelolaan yang transparan, efektif, efisien, pemerhati yang kritis, tegas, tanggap, bijaksana, cepat dan tepat sesuai perkembangan dan kebutuhan sekolah yang dipimpinnya serta harus juga ditunjang melek teknologi. Selain itu pemimpin haruslah mempunyai kemampuan 4 M yaitu mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan.

Mempengaruhi, kepala sekolah harus mampu membuktikan bahwa dirinya benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai seorang pemimpin dan mampu meyakinkan bawahannya untuk mendukung ide kreatif, inovatif dan program yang ditetapkannya. Mampu membangkitkan rasa memiliki dan kebersamaan dalam kesepahaman untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama melalui tindakan-tindakan nyata dengan mengikutsertakan mereka dalam perencanaan, penyelenggaraan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.

Menggerakkan, kepala sekolah memiliki kemampuan manajerial yang baik, berfikir strategis, menganalisa masalah dengan cepat untuk mengambil keputusan pada kondisi dan situasi apapun, mampu memberikan motivasi yang tinggi untuk meningkatkan semangat, kemauan dan antusias dalam membantu menjalankan tugas sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Mampu memberikan bimbingan melalui tindakan-tindakan nyata kepada bawahannya tanpa harus memberi tahu dan membagi perhatian dan dukungan kepada bawahannya dengan merata sesuai dengan minat dan tugasnya.

Mengembangkan, kepala sekolah memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk memberikan ide, masukan, saran, kritikan untuk membantu mengembangkan kegiatan dan program yang telah ditetapkan, Bekerja sama dengan pihak lain untuk dukungan dana dan membantu dalam mengembangkan sekaligus mensukseskan program-program peningkatan mutu sekolah yang telah ditetapkan.

Memberdayakan, kepala sekolah melakukan inventarisasi dan analisis terhadap semua sumber daya yang dimiliki sekolah baik sumber daya manusia maupun sarana prasarana. Pemanfaatan dan pemberdayaan sumber daya dilakukan sesuai kebutuhan untuk efisiensi. Kepala sekolah juga dapat mengikutsertakan bawahannya dalam kegiatan pengembangan kompetensi, misalnya diklat, seminar, lokakarya yang sesuai dengan minat dan bakatnya untuk menambah pengetahuan dan pengalaman untuk mendukung program peningkatan mutu sekolah. Pemberian kesempatan kepada bawahannya untuk mengemukakakan pendapatnya dan berkontribusi dalam penyelesaian masalah ketika bermusyawarah akan menambah kepercayaan dan loyalitas bawahan kepada pimpinannya. Bersama bawahan yang sudah memiliki loyalitas tinggi akan memberikan semangat dan antusias dalam menunaikan tugas dan fungsinuya di sekolah dengan senang hati tanpa beban.

Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin yang diharapkan dapat menjadi lokomotif perubahan di sekolahnya yang mampu menggerakkan semua warganya untuk berpartisipasi aktif ikut meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah yang mampu menguasai dan mengimplementasikan 5 K dan 4 M akan dapat memberikan keteladanan bagi pendidik, tendik dan peserta didiknya. Keteladanan inilah yang akan melahirkan kewibawaan, kekaguman, penghormatan dan penghargaan yang melekat pada kepala sekolah terhadap warga sekolah, warga sekitar dan stakeholder sehingga memudahkan mewujudkan sekolah yang lebih maju dan unggul.

*) Widyaiswara LPMP Jawa Timur
Lebih baru Lebih lama