JOMBANG – Kabupaten Jombang semakin mengukuhkan image-nya sebagai Kota Santri. Setelah melaksanakan Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan sejak awal tahun pelajaran 2016/2017 lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Meski sudah dirintis pelaksanaan secara menyeluruh di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, namun baru bisa dilaksanakan pada Desember 2019. Itu lantaran kesediaan guru pembimbing yang baru dapat terpenuhi.

Dari dalam bentuk wacana, Pendidikan Diniyah sudah menimbulkan bermacam tanggapan. Baik yang pro karena semakin mematangkan wawasan keagamaan atau kontran baik tak ada dasar mempelajarinya laiknya mengenal Huruf Hijaiyah maupun Pegon, ditambah dengan beban belajar peserta didik yang dirasakan semakin berat.

Menanggapi hal tersebut Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si mengatakan, “Menjadi hal yang wajar ketika hal yang baru diterapkan dan masih banyak orang yang belum memahaminya. Perlu waktu untuk adaptasi sekaligus memahami tentang hal baru tersebut. Seiring berjalannya waktu dengan dampingan para pembimbing, saya yakin peserta didik bisa memahami bahkan menguasainya.”

Baca Juga: Kualitas CPNS Jombang di Angka 70

Pria 47 tahun ini menambahkan, pihaknya masih akan melihat dan melakukan evaluasi dalam beberapa waktu ke depan terkait pelaksanaan Pendidikan Diniyah ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang terkait akan mengidentifikasi kira-kira hal apa saja yang menjadi kelebihan dan kekurangan serta pembenahan dalam penggunaan metode pembelajarannya jika memang dibutuhkan.

Sementara itu, salah satu tim pembentuk kurikulum dan materi Pendidikan Diniyah, Drs. Ahmad Su’ud, M.Pd.I memaklumi apa yang menjadi keluhan banyak orang tersebut. Pria yang juga mengajar di SMP Negeri 3 Peterongan ini menyebutkan bahwa peserta didik yang notabene berada di lingkup pesantren saja ada beberapa juga yang belum terlalu memahami tulisan pegon.

“Semuanya memang membutuhkan proses untuk bisa memahami. Penilaian keberhasilan sebuah sistem terlebih kurikulum yang digunakan juga tidak bisa instan. Setidaknya dibutuhkan lebih kurang selama tiga tahun. Sehingga bila sekarang peserta didik dari sekolah negeri mengalami kesulitan untuk memahami, tingkatan tuntutannya ketercapaian pembelajaran bisa disesuaikan. Misalnya dari yang sampai pada tahap pemahaman hanya sampai pada bisa membaca dan menulis pegon terlebih dulu. Sementara inti dari materi yang diajarkan dapat disampaikan menggunakan metode berbeda sesuai dengan kemampuan peserta didik,” tutur Ahmad Su’ud.

Terkait membaca dan memahami kitab atau bahan ajar yang tersedia, tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan yang harus dimiliki peserta didik adalah sudah harus mengenal Huruf Hijaiyah. Jika sudah memiliki dasar yang kuat, belajar mengenai huruf pegon tidak akan sulit.

Terlepas dari dirasa sulitnya memahami bahan ajar Pendidikan Diniyah, Ahmad Su’ud menekankan bahwa ruh dari Pendidikan Diniyah adalah materi yang bersumber dari kitab kuning yang sudah digunakan sejak lama di kalangan pesantren. Penggunaan pegon yang menjadi ciri khas tulisan dari kitab-kitab klasik tidak bisa dilepaskan dari buku panduan yang diberikan untuk Pendidikan Diniyah. Meski atas pertimbangan kemudahan, jika ke depannya ada usulan menyulih pegon ke dalam abjad mungkin tidak akan dilakukan, karena akan menghilangkan esensi Pendidikan Diniyah itu sendiri.

Pendidikan Diniyah oleh Ahmad Su’ud dinilai bukan sekadar untuk penyampaian materi keagamaan ala pesantren, akan tetapi juga memberikan pondasi keilmuan khususnya mengenai materi keagamaan kepada peserta didik secara lebih kuat lagi. Jika selama ini pondasi materi yang diterima berdasar dari penjelasan guru atau dari buku, modul, bahkan Lembar Kerja Siswa (LKS) maka di Pendidikan Diniyah peserta didik menerimanya dari sumber kitab yang dikarang oleh ulama terkemuka dan telah dijadikan rujukan oleh banyak pesantren di Indonesia. Di sisi lain, Pendidikan Diniyah juga melestarikan tiga kemampuan (belajar) yakni baca tulis Arab, berbahasa Jawa (karena mayoritas pemaknaan pada kitab yang digunakan dalam menggunakan Bahasa Jawa), serta memahami isi.

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jombang, Samsul HS, M.Pd menekankan bahwa dalam mendesain suatu pembelajaran tidak sertamerta membuat, namun harus ada uji cobanya terlebih dahulu. Hal tersebut sama halnya dengan membuat kurikulum, perlu ada pertimbangan aspek seperti umur, materi dan lain sebagainya.

“Kendala di sekolah umum saat ini banyak peserta didik yang masih belum bisa membaca Alquran. Jadi mereka juga akan kesulitan untuk membaca huruf pegon yang ada di modul Pendidikan Diniyah tersebut. Guru Pendidikan Diniyah seharusnya dapat membuat model-model pembelajaran untuk membuat peserta didiknya mampu memahaminya,” ujar laki-laki yang juga sebagai Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang tersebut.

Salah satu aspek yang perlu disoroti, tambah Samsul HS, adalah pendidiknya. Kriteria guru Pendidikan Diniyah juga harus diperhatikan. Menurutnya sebagai guru minimal Strata 1, jika di bawah itu masih ada beberapa permasalahan yang muncul. Semisal pengajarnya lulusan SMA/MA, mereka bisa dan menguasai untuk materinya namun untuk pengajarannya atau model pendekatan pembelajarannya masih belum mumpuni.

“Perlu digaris bawahi adalah rekrutmen pendidiknya. Tidak sertamerta yang mereka bisa Alquran dan lulusan dari basis agama dapat mengajar. Belum tentu mereka mampu menyampaikan materi kepada peserta didik. Karenanya seleksi pendidiknya harus sesuai,” tegasnya.

Di sisi lain yang harus dilakukan ialah peserta didik di rumah juga harus belajar Alquran, contohnya dengan mengikuti TPQ atau diajarkan orangtuanya. Hal ini penting karena pendidikan agama adalah saling berkesinambungan pada pola kehidupan. Namun harus ada kontroling agar peserta didik dapat terpantau dalam pembelajaran Alquran selama di rumah.

“Menyikapi beberapa kendala tersebut, kami (Pengawas Sekolah) akan mengumpulkan data-data dari sekolah untuk mereview ulang. Dengan seperti itu maka akan nampak kendala-kendala yang dihadapi. Jika penerapannya guru yang masih kurang dalam melakukan pengajaran, maka guru harus ada peningkatan pedagoginya. Bagaimana pun guru harus tau bagaimana cara mengajar yang baik, membuat RPP dan lain sebagainya,” kata Samsul HS.

Reporter/Foto: Fitrotul aini/Aditya Eko P.
Lebih baru Lebih lama