NASIONAL - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 atau yang bergambar kelapa sawit masih berlaku. Hal tersebut pun menjawab langsung pertanyaan masyarakat soal penukaran uang tersebut. Di akun Twitter @bank_indonesia, seorang bertanya kepada BI mengenai uang kelapa sawit tahun 1993. Apakah uang tersebut masih bisa ditukar?

Baca Juga: Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi

Hal tersebut dijawab oleh BI bahwa uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran.

BI pun menginformasikan sejumlah uang lainnya yang sudah dicabut peredarannya seperti uang kertas Rp 500 tahun emisi 1968, uang kertas Rp 100 tahun emisi 1968. Kemudian uang Rp 5.000 tahun emisi 1875, uang Rp 500 tahun emisi 1988, uang logam Rp 2 tahun emisi 1970, uang logam Rp 25 tahun emisi 1991.

Sumber/Rewrite: okezone.com/Tiyas Aprilia
Lebih baru Lebih lama