JAWA TIMUR - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 yang berbarengan dengan masa pandemi Covid-19 di tanah air, menyisahkan sedikit cerita pilu. Selain belum tuntasnya permasalahan kekerasan anak yang membelenggu selama ini, dalam cobaan yang melanda dunia melalui penyebaran virus yang bermula dari kawasan Wuhan, Tiongkok lagi-lagi anak termasuk salah satu korban. Baik sebagai penderita yang positif mengidap Covid-19 atau ditinggkalkan orangtua       keluarga akibat mesti mendapat perawatan khusus, isolasi, hingga meninggal dunia.

Dari data yang disuguhkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur dalam Webinar peringatan HAN 2020 diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejumlah awak media, Selasa (21/7) menunjukkan dalam 1.137 anak terpapar Covid-19 di provinsi yang berada di ujung Timur Pulau Jawa ini. Rinciannya sebanyak 1,7 persen pada anak usia 0-5 tahun dan 4,9 persen rentan usia 6-17 tahun yang terjangkit.

Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes mengungkapkan sejauh ini permasalahan yang ditimbulkan akibatkan Covid-19 baik secara langsung maupun tidak memang berdampak pada anak. Dari sisi kesehatan jelas langsung ditangani oleh tenaga medis setempat, sebaliknya persoalan sosial yang mencuat pun wajib lekas ditanggapi dan diberikan solusi yang baik.

“Seperti beberapa waktu lalu yang sempat santer di media sosial di Jombang karena kedua orangtuanya positif Covid-19, anak-anaknya hidup sendiri di rumah. OPD terkait langsung memberikan tanggapan agar jangan sampai menciptakan permasalahan baru lagi,” terang Adriyanto dalam Webinar yang berlangsung lebih kurang 90 menit tersebut.

Kerentanan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

Selain itu kekerasan pada anak hingga kini masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan di Webinar tersebut. Diungkapkan Andriyanto sampai data yang dihimpun DP3AK pada 16 Juli 2020 tercatat ada lebih kurang 622 laporan kekerasan yang dialami anak dan perempuan. Baik itu secara seksual, fisik, maupun psikis.

“Ruang publik, tempat kerja, dan sekolah merupakan lokasi yang masih sering terjadinya kekerasan. Untuk itu penting menggandeng rekan-rekan media guna terus menyuarakan dan memberikan edukasi ke masyarakat secara masif,” terang Andriyanto.

Sementara itu Child Protection Specialist, Kantor Perwakilan Jawa, Naning Pudjijulianingsih mengatakan pencegahan kekerasan tersebut sebenarnya bisa dilakukan sedari dini. Mulai dari lingkungan terdekat yakni di dalam keluarga, kemudian berlanjut sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu sangat penting kiranya terbangun sinergi satu dengan lainnya.



“Apalagi di masa pandemi sekarang ini, jelas masalah sosial kerap terjadi dan kalau tak di bendung akan semakin memperparah kondisi kekerasan pada anak dan perempuan. Aktivitas anak mesti dikontrol dengan baik, walaupun berada di rumah harus dipastikan yang dilakukan. Jangan sampai terbawa arus perubahan dan perkembangan globalisasi modern begitu saja,” terang Naning Pudjijulianingsih.

Senada dengan Andriyanto dan Naning Pudjijulianingsih, Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaeni menyatakan perlindungan terhadap anak  dari aksi kekerasan tersebut sejauh ini masih diabaikan sejumlah pihak. Padahal kalau dibiarkan larut begitu saja dampak kedepannya akan semakin besar. Anak yang notabene generasi emas penerus bangsa bisa mengalami permasalahan semakin menggunung.

Winny Isnaeni menjabbarkan, “Sangat banyak sekali jenis kekerasan yang terjadi kepada anak namun kurang mendapatkan perhatian. Baik itu berbasis gender, eksploitasi, mental, hingga penelantaran. Masih adanya anggap tabu di masyarakat membuat keadaan ini semakin keruh.”

Lebih baru Lebih lama