JOMBANG – Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan individu yang membutuhkan penanganan khusus karena memiliki gangguan atau keterbatasan di salah satu atau beberapa kemampuan, baik dari segi fisik, mental, emosional, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Lantaran membutuhkan penanganan khusus maka ABK ini juga cenderung untuk dimasukkan dalam layanan pendidikan khusus pada Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pemerhati Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Bahrul Fuad, M.A menyatakan, “Untuk mengajar ABK memang harus secara personal tidak bisa homogen. Pun kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan dan ketunaan ABK. Metode pembelajaran hingga standar penilaiannya juga harus disesuaikan.”

Dalam pembelajaran di SLB, kedekatan guru dan peserta didik terjalin lebih dekat dan personal. Hal ini selain memang karena kecenderungan jumlah peserta didik dalam satu kelas yang hanya sedikit juga karena alasan guru yang harus lebih memahami kondisi pribadi masing-masing peserta didiknya.

Guru setiap menjelaskan materi pembelajaran juga menerapkan metode dan pendekatan yang berbeda pada setiap peserta didik sesuai dengan ketunaan yang disandang. Namun secara umum, guru selalu memberikan intruksi bertahap agar peserta didik mampu memahami penjelasan yang diberikan. Penambahan instruksi tambahan (prompts) yang bisa berupa verbal atau kata-kata, gestural atau gerak anggota tubuh, modelling atau mencontohkan, atau bahkan secara physical atau menggunakan kontak fisik adalah semata untuk mendorong ketercapaian tujuan pembelajaran.

Baca Juga: SPP SMA/SMK Negeri Gratis, Tak Boleh Ada Pungutan

Ketua Jurusan Tunarungu SLB Negeri Jombang, Qumaidah, S.Pd menjelaskan, “Bagi anak-anak tunarungu, visual menjadi hal yang terpenting. Mereka akan lebih memahami materi yang tengah dijelaskan jika guru memberikan stimulus tambahan seperti memeragakannya secara langsung. Mimik dan ekspresi wajah saat menjelaskan materi juga harus jelas dan bisa dipahami peserta didik. Jika anak didik mulai tidak fokus, saat menegur guru harus melakukan sentuhan fisik.”

Kondisi tersebut akan menjadi berbeda ketika berhadapan dengan ABK dari ketunaan yang lain. Pada tunanetra, jelas mereka akan bergantung pada informasi audio dengan instruksi melalui verbal atau kata-kata. Selain itu, instruksi melalui kontak fisik juga akan lebih membantu peserta didik untuk memahami materi pembelajaran secara menyeluruh.

Sementara bagi tunagrahita, yang pada umumnya diidentikkan pada ABK dengan tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, guru harus terlebih dahulu mengidentifikasi anak tersebut masuk dalam tunagrahita kategori slow learner (slowlen), tunagrahita ringan, dan berat.

“Untuk anak-anak slowlen (slow learner) yang memiliki nilai kecerdasan (IQ) di rentang 75-90 kemampuan belajar akademiknya maksimal setara dengan anak reguler di jenjang kelas IV SD. Sedangkan untuk debil dengan nilai IQ di rentang 50-75 maksimal setara kelas II SD. Sedangkan imbisil dengan nilai IQ di rentang 25-50 hanya ditekankan pada kemandirian diri. Oleh karena itu, anak-anak tuna grahita tidak terlalu dituntut bisa mencapai target kurikulum sebagaimana normalnya. Justru kurikulum yang menyesuaikan dengan kondisi mereka. Anak-anak tunagrahita ini lebih diarahkan pada kemandirian melalui keterampilan bina diri,” ujar Kepala Jurusan Tunagrahita SLB Muhammadiyah Jombang, Sri Endahyati, S.Pd., M.Pd.

Segala perlakuan yang biasa dilakukan di sekolah ini kemudian harus dialihmediakan ketika di Indonesia mulai menyebar Virus Covid-19. Kegiatan pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi di rumah. Kegiatan pembelajaran yang biasa dilakukan secara tatap muka secara langsung diubah ke dalam metode daring.

Bahrul Fuad menyebut bahwa pembelajaran di rumah ini secara tidak langsung telah menghilangkan aspek kedekatan secara fisik dari guru dan peserta didik yang dipercaya dapat mendukung keberhasilan pembelajaran. Pria berkacamata itu menyebut bahwa kemajuan teknologi dapat dimafaatkan untuk tetap mendekatkan antara guru dan peserta didik.

Beberapa metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah seperti instruksi langsung dan prompts (informasi penjelas atau tambahan) dapat disampaikan oleh guru pada peserta didik misalnya melalui media video call. Meski guru tidak bisa bertatap muka secara langsung, namun dengan video call baik guru ataupun peserta didik bisa melihat kondisi satu sama lain. Guru bisa tetap menujukkan ekspresi, nada suara, ataupun gerak-gerik yang biasa dilakukannya saat pembelajaran di kelas sehingga peserta didik tetap dekat, merasa mendapatkan materi atau penjelasan seperti yang biasa dia dapatkan di sekolah. Selain melalui video call instruksi dan informasi penjelas juga bisa disampaikan melalui pesan teks untuk penegasan jika terjadi kesalahpahaman saat video call.

“Untuk ABK tunagrahita, video call selain untuk ‘menenangkan’ anak yang mungkin mengalami tantrum tidak mau belajar atau sejenisnya, juga untuk memberikan penjelasan mengenai materi yang harus dipahami. Jika sedang beruntung, guru bisa sekaligus untuk memonitoring pelaksanaan tugas yang diberikan, mengarahkan jika ada hal yang kurang sesuai, dan menanyakan sudah sejauh mana progres pembelajaran yang sudah dilakukan,” tambah Sri Endahyati.

Perempuan berhijab itu berbagi pengalaman, saat melakukan video call dengan peserta didiknya yang tunagrahita akan selalu dia awali dengan menanyakan kabar dan hal baik atau membanggakan apa yang sudah dilakukan oleh peserta didiknya. Pemberian kata-kata motivasi dan pujian-pujian afektif yang mampu menyentuh lubuk hati peserta didik diharapkan bisa menarik simpati peserta didik untuk mau memperhatikan apa yang selanjutkan akan dia sampaikan.

Selain melalui video call, transfer materi dari guru terhadap peserta didik juga bisa dilakukan melalui video atau audio pembelajaran. Instruksi dan penjelasan yang biasanya dilakukan secara langsung di dalam kelas, dialihmediakan pada bentuk lain seperti video dan audio pembelajaran.

Video sebagai media visual diperlukan usaha dalam membuatnya. Guru setidaknya harus bisa menyajikan tampilan yang menarik agar peserta didik betah menyimak apa yang tengah dijelaskan di dalamnya. Seandainya belum mampu menyajikan bentuk visual yang kompleks, setidaknya video yang dihasilkan memiliki kualitas gambar dan suara yang baik, tidak buram atau pecah saat diputar. Begitu pula ketika memilih menggunakan audio sebagai media pembelajaran. Guru harus memperhatikan nada hingga artikulasi suara yang dihasilkan agar bisa dipahami dengan baik oleh peserta didik.

Guru Kelas Jurusan Tunarungu SMPLB dan SMALB ABCD Kurnia Asih Ngoro, Sri Sundari, S.Pd pernah membuat media pembelajaran yang memadukan power point dan flash dengan bahasa isyarat untuk peserta didiknya yang duduk di kelas X SMALB. Penggunaan media pembelajaran itu membuat peserta didiknya jadi lebih tertarik dan fokus dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

Namun sayangnya, keterbatasan kemampuan dalam pengolahan video dalam bentuk flash membuat perempuan berhijab ini belum membuat lagi media pembelajaran dengan langkah serupa. Dia lebih memilih untuk menggunakan langkah konvensional dengan mengirimkan materi dan tugas dalam bentuk sederhana melalui pesan WhatsApp pada peserta didiknya.

“Jika ada yang tidak dipahami oleh peserta didik, mereka bisa dengan segera menanyakan apa yang menjadi kesulitan mereka. Secara berkala saya juga melakukan pengecekan sudah sejauh mana mereka memahami tugas yang saya berikan,” ujar Sri Sundari.

Dalam kondisi guru dan peserta didik tidak bisa bertatap muka secara langsung, agar bisa menjaga mood peserta didik untuk tetap mau untuk belajar selain orang tua, pendamping, atau keluarga yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk peserta didik belajar, seyogianya guru menciptakan media pembelajaran yang menarik. Namun sayangnya yang banyak terjadi justru guru hanya melakukan pindai materi (baik secara visual maupun audio) dari buku pelajaran kemudian diberikan pada peserta didik.

Kondisi seperti inilah yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam perbincangan melalui video call Bahrul Fuad menyinggung mengenai skill atau keterampilan guru yang seharusnya lebih ditingkatkan lagi. Jika pemerintah tidak mampu memberikan fasilitas peningkatan keterampilan tersebut, maka guru sendirilah yang harus mengimprovisasi kemampuannya.

“Belum lagi kondisi dimana guru SLB beberapa diantaranya ternyata latar belakang pendidikannya bukan dari Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang memang sudah dipersiapkan untuk menghadapi ABK. Dengan latar belakang pendidikan yang tidak linier membuat diantara mereka gagap saat harus menghadapi dan melaksanakan pembelajaran dengan ABK,” ujar Bahrul Fuad.

Untuk itu, direncanakan pada tahun 2021 mendatang guru yang akan mengajar di SLB harus linier berasal dari PLB. Hal ini demi keberlangsungan pendidikan di SLB yang lebih berkualitas.

Kembali pada kegiatan pembelajaran di rumah yang diakibatkan karena adanya pandemi Korona, Bahrul Fuad menyebut hubungan komunikasi antara guru dan wali peserta didik harus terjalin dengan sangat baik. Karena dalam pembelajaran di rumah, peran guru akan sepenuhnya dilakukan oleh wali peserta didik.

Namun harus kembali diingat bahwa tidak semua wali peserta didik memiliki latarbelakang atau kemampuan yang mumpuni dalam mendampingi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Sehingga keberadaan guru tetap menjadi poros utama dalam pembelajaran.

“Sehingga yang terjadi biasanya waktu pengumpulan tugas menjadi mundur atau guru yang harus kembali mengulang-ulang penjelasan hingga peserta didik ataupun wali memahami apa tujuan pembelajaran yang ingin dicapai,” ucap Sri Endahyati.

Ketua Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) SLB Kabupaten Jombang, Muhammad Rusik, S.Pd. menambahkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di SLB tidak murni sesuai atau runtut dengan ketentuan tertulis kurikulum. Hal ini disebabkan dikembalikan pada kebutuhan dan kemampuan ABK.”

Muhammad Rusik menuturkan, bahwa tak dapat memaksakan capaian setiap peserta didik ABK. Pasalnya perkembangan untuk mengingat dan kemampuan mengulang materi yang sudah disampaikan guru kelas, merupakan satu capaian juga bagi ABK pada setiap prosesnya.

“Sehingga sudah tak lagi menjadi kendala namun menjadi keunikan yang mengasah kemampuan guru berkreativitas dalam memahami cara belajar setiap ABK. Sifatnya tak memaksa sebuah capaian, tetapi maksimal dan optimal dalam pendampingan pembelajaran yang mengarahkan pada kemandirian. Apalagi di tengah kondisi yang seperti saat ini, tujuan yang ingin dicapai diantaranya adalah membuat peserta didik mampu memahami apa yang tengah terjadi sesuai dengan kemampuannya,” tandas Muhammad Rusik.

Tidak Terpaku Capaian Akademik

Melihat potensi pembelajaran di rumah bisa lebih diarahkan pada keterampilan sehari-hari yang harus dikuasai oleh peserta didik, Sri Endahyati mengarahkan peserta didiknya untuk melakukan kegiatan harian. Seperti membantu menyapu rumah atau mencuci piring.

“Penting bagi anak tunagrahita untuk menguasai keterampilan dalam kegiatan harian. Bahkan untuk anak debil dan imbisil, momen ini bisa dimanfaatkan untuk wali peserta didik untuk melatih anaknya mengenai kegiatan bina diri,” jelas Sri Endahyati.

Kegiatan bina diri atau merawat diri bagi ABK tunagrahita misalnya meliputi kemampuan bisa makan, mandi, menggosok gigi sendiri, mengenakan pakaian, menyisir rambut, hingga memakai sepatu. Jika wali peserta didik ingin mengembangkan kemampuan lain, sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan guru.

Terlebih lagi, pelaksanaan pembelajaran di rumah juga bertepatan dengan bulan Ramadan maka peserta didik dapat diajarkan untuk melakukan ibadah yang seharusnya dilakukan di bulan suci ini. Hal ini sekaligus menjadikan pembelajaran sekaligus bekal bagi peserta didik untuk menjalankan kehidupan di masa mendatang.

Qumaidah, Sri Endahyati, dan Sri Sundari sama-sama meminta foto atau video peserta didik saat tengah belajar atau melakukan kegiatan sehari-hari. Dari kiriman itu, mereka akan melakukan evaluasi sekaligus penilaian.

Meski diupayakan pembelajaran di rumah dilakukan secara daring, kehadiran fisik guru seringkali masih dibutuhkan juga oleh peserta didik. Untuk itu pelaksanaan kunjungan ke rumah juga masih kerap dilakukan oleh beberapa guru. Disamping upaya untuk memberikan hak pendidikan yang sama pada peserta didik yang terbatas tidak memiliki ponsel atau terkendala jaringan internet untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Meski seakan melanggar himbauan untuk tetap di rumah selama masa penanggulangan Korona, namun dengan berbagai pertimbangan kehadiran guru di hadapan peserta didik tetap dirasa penting. Sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan pemakluman. Karena pelaksanaannya pun guru akan memperhatikan protokoler keselamatan Covid-19.

Bahrul Fuad bahkan menyatakan bahwa guru yang memiliki inisiatif seperti itu justru harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Bahkan pemerintah juga diharapkan hadir untuk memberikan bantuan pada guru tersebut.

“Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan pendidikan bagi ABK,” tutup Bahrul Fuad.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini, Chicilia Risca Y./Dok.MSP
Lebih baru Lebih lama