Penanaman nilai anti korupsi dapat dilakukan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perilaku antikorupsi dapat ditanamkan mulai dari hal kecil, misalnya penanaman kejujuran dan kedisiplinan. Oleh karennya pendidikan anti korupsi harus disisipkan melalui mata pelajaran PKn dengan metode insersi.

Dani Rustandi - Tim Leader Satuan Tugas (Satgas) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) KPK RI

Baca Juga: Senin, 13 Juli 2020
Lebih baru Lebih lama