NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian JPT Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ketentuan perundang-undangan yang terkait, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan selengkapnya dapatkan di sini.


Sumber: Kominfo RI
Lebih baru Lebih lama