Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Program tersebut merujuk kepada pendidikan yang bahagia.

Merdeka Belajar Menurut Ki Hajar Dewantara
Tidak menyetujui pendidikan yang menggunakan perintah, paksaan dan larangan. Guru haruslah ‘Tut Wuri Handayani’, namun yang dimaksud bukanlah kemerdekaan peserta didik yang tanpa batas. Seorang guru tetap harus membimbing anak agar tetap mewujudkan cita-citanya. Selain itu juga mementingkan kemerdekaan berpikir sang anak. Peserta didik dibiasakan sejak dini untuk mencari sendiri pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri.

Baca Juga: Pendaftaran Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2020

Pembelajaran Bahagia
Kebahagiaan seseorang bukanlah dari sekedar materi tetapi banyak faktor yang dapat memotivasi guru supaya menjadi guru yang bahagia. Faktor tersebut antara lain:
  • Kurangi Beban Administrasi
  • Memiliki waktu untuk menyenangkan dirinya
  • Tinggkatkan Skill atau Keterampilan
  • Mengajar dari Hati
Teori Belajar Konstruktivistik
Teori ini mengonstruksi pengetahuan sebagai hasil interaksi dengan pengalaman dan objek yang dihadapi. Peserta didik diharapkan selalu aktif dan menemukan cara belajar yang sesuai serta memiliki sumber belajar yang beragam. Seorang guru tidak mengajarkan kepada anak bagaimana menyelesaikan persoalan, namun mempresentasikan masalah dan mendorong peserta didik menemukan cara sendiri dalam menyelesaikan permasalahan.

Batasan dalam Merdeka Belajar
Mampu membentuk karakter, sikap disiplin, serta tanggung jawab. Kemendikbud membuat batasan sesuai peraturan penerapan yaitu, 80% diterapkan pada lembaga secara keseluruhan dan 20% dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Mempersiapkan Merdeka Belajar

Sekolah/Kepala Sekolah
  • Menerapkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan MB.
  • Melengkapi sarana, prasarana, dan lingkungan yang mendukung.
  • Dukungan dana untuk melaksanakan MB.
Guru
  • Menjadi sosok yang terbuka dan mau untuk belajar dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  • Menerapkan K13 secara menyeluruh dan utuh untuk membantu menciptakan proses yang MB.
  • Menciptakan suasana pembelajaran sesuai konsep MB di kelas. 
Peserta Didik
  • Psikologis peserta didik dalam kondisi siap. Dapat diartikan setidaknya berada dalam suasana hati yang bahagia, tanpa beban, dan tidak takut atau cemas.
  • Mulai dibiasakan untuk berpikir kritis dan selalu bersikap ingin tahu dan mampu menganalisis pertanyaan terbuka.
  • Dilibatkan dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran sejak masa persiapan hingga evaluasi dan refleksi.
Wali Peserta Didik dan Lingkungan Sekitar
  • Dilibatkan secara aktif dalam pemantauan hasil belajar peserta didik.
  • Mendukung kebersinambungan pembelajaran antara di sekolah, di rumah, dan di lingkungan. 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang
  • Menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru.
  • Menyediakan pendampingan dalam pelaksanaan MB. 
Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.Pd mengatakan penerapan K13 secara menyeluruh dan utuh sebenarnya sudah bisa menciptakan proses yang MB. Namun capaian target pembelajaran yang masih dinilai dalam angka membuat guru atau peserta didik lebih mengejar mendapatkan nilai akhir yang baik dibanding menghargai prosesnya.

Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Jombang, Alim, M.Pd menjelaskan lebih kurang 50% SMP di Jombang sudah siap untuk melaksanakan konsep Merdeka Belajar. Namun agar pelaksanaan Merdeka Belajar nantinya bisa berjalan lebih maksimal, mungkin perlu dilakukan pelatihan dan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Disisi lain, Disdikbud juga mungkin bisa mulai menyusun panduan bagi sekolah untuk penerapan Merdeka Belajar. Misalnya sejauh mana batasan kebebasan yang akan diberikan pada sekolah untuk melakukan inovasi dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

Desain : Aditya Eko P.
Lebih baru Lebih lama