JOMBANG – Covid-19/Korona membuat kehidupan berubah 360 derajat. Tak seperti lazimnya, sekarang semua aktivitas publik dibatasi. Terlebih ketika di Jombang ditemukan klaster penyebaran baru di Pasar Peterongan. Praktis kewaspaadaan meningkat.

Bahkan satu rukun tetangga di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, mesti diputus interaksinya. Sebagian yang positif telah mendapatkan perawatan insentif di RSUD Jombang, lainnya yang terindikasi reaktif diisolasi di STIKES Pemkab Jombang. Tujuannya, memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Jika dibiarkan terus-menerus, kondisi itu bisa meruntuhkan sendi-sendi ekonomi. Utamanya dalam mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, Jombang memasuki babak kehidupan baru dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Istilah yang akrab diserukan pemerintah pusat yakni New Normal.

Baca Juga: Perubahan Era Memicu Kekerasan di Sekolah

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyebutkan pelbagai sektor kehidupan di Kota Santri akan disesuaikan kembali. Terutama sektor pendidikan yang sangat berpotensi menjadi titik penyebaran. Hal itu dikarenakan banyaknya Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang yang santrinya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Kebijakan atas hal itu akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Harapannya dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran bersama.

“Langkah-langkah tersebut yang masih kami persiapkan dan kami bahas bersama. Harapannya, eksekutif mendapatkan masukan, saran dan kritik dari wakil rakyat dan stakeholder sebelum Perbup itu disahkan. Ini nantinya akan melibatan semua pihak,” ujar Mundjidah Wahab ketika ditemui di kediamannya.

Berdasar hasil pengamatan di beberapa fasilitas kesehatan untuk pencegahan Korona di Ponpes masih jauh dari memadai. Harus segera diantisipasi supaya tidak tumbuh menjadi klaster baru. Proses pengajaran di Ponpes juga mesti disesuaikan. Pihaknya ingin membahas masalah tersebut dengan melibatkan seluruh pengelola pesantren.

Langkah lain dalam penerapan New Normal di tingkat masyarakat, Bupati Jombang meresmikan dua kampung tangguh sebagai upaya mencegah penyebaran Korona. Dua kampung tangguh ini berada di Kelurahan Kepatihan dan Desa Sengon, Kecamatan Jombang.

“Kampung Tangguh ini sebagai usaha kami memutus rantai penularan di tingkat desa. Pendirian kampung tangguh merupakan adopsi dari budaya masyarakat sekitar. Hal ini juga wujud dari kedisplinan masyarakat dalam menjaga desa masing-masing. Budaya gotong-royong, pembentukan lumbung pangan hingga siskamling. Di kampung tangguh juga ada tempat khusus untuk Rapid Test,” papar orang nomor satu Jombang ini.



Sementara itu Kepala Bappeda Jombang, drg. Budi Nugroho, MPPM mengatakan, di Kampung Tangguh masyarakat diberikan pelatihan pembuatan handsanitizer dan masker. Ditambah dengan kegiatan yang positif sebagai upaya pencegahan dini, misalnya agenda berolahraga bersama dengan tetap menjaga jarak. Selanjutnya dalam waktu dekat terus dimasifkan ke sejumlah desa lain.

Budi Nugroho mengatakan, “Kampung tangguh harus mencakup tujuh aspek kehidupan baru. Yakni tangguh secara kesehatan, SDM, logistik pangan, informasi, keamanan, psikologi, dan budaya.”

Ditemi di tempat berbeda, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, untuk bisa menerapkan pola hidup baru perlu dilakukan sejumlah strategi kebijakan sebagai pengawal penerapannya.

“Semua aktivitas di fasilitas publik terutama di tempat umum nanti tetap berjalan. Namun pengunjung maupun penjual tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan. Bila tidak, akan kami beri sanksi berupa pencabutan KTP, “ kata Budi Winarno.

Demikian juga untuk sentra perbelanjaan modern. Perbelajaan tersebut juga harus menerapkan pembatasan terhadap pengunjung dan tetap jaga jarak. Jika tidak mematuhi, maka akan dilakukan penutupan selama satu minggu. Kalau mengulangi melakukan pelanggaran terhadap kebijakan ini, maka izin operasionalnya dicabut.

Ancaman sanksi ini merupakan hasil sementara rapat dengan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dan bupati sebagai bentuk awal kebijakan untuk mendukung penerapan New Normal. Kebijakan inilah yang nantinya dibuatkan Perbup untuk bisa mengawal penerapan New Normal di Kabupaten Jombang.

Reporter/Foto: Aditya Eko P.
Lebih baru Lebih lama