NASIONAL - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan kesenjangan yang terjadi dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini bisa menyebabkan anak putus sekolah.

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh seperti diketahui, dilakukan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang membuat akses setiap orang dibatasi demi mencegah penularan.

Jasra Putra menambahkan banyak data terutama yang kelas ekonomi ke bawah, kesenjangan pembelajaraannya luar biasa bahkan khawatir putus sekolah. Kekhawatiran putus sekolah itu muncul karena selain kesulitan belajar jarak jauh karena keterbatasan fasilitas, kondisi ekonomi keluarga yang menurun drastis juga menjadi pemicu.

Baca Juga: Perubahan Paradigma Assessmen Belajar di Era New Normal

Bagi anak-anak yang berada di pedesaan, mereka harus membantu orangtuanya bekerja di ladang atau kebun, ke pantai atau gunung demi kebutuhan hidup.

Dia mengatakan saat ini ada sekitar 40.000 lebih sekolah di Indonesia yang belum memiliki koneksi internet. Hal tersebut menyebabkan pembelajaran jarak jauh menjadi kendala tersendiri bagi mereka yang berada di daerah tersebut.

Jangankan internet untuk belajar jarak jauh, listrik pun belum ada. Ini kesenjangan-kesenjangan yang harus segera ditutup dan pemerintah daerah yang bertanggungjawab. Tak hanya itu, kesenjangan lainnya juga terkait sanitasi di lingkungan sekolah atau tempat tinggal.

Jasra Putra menjelaskan sanitasi merupakan salah satu hal yang dapat memutus mata rantai Covid-19. Lingkungan bersih, udara segar, akan mendorong imunitas anak-anak kita yang jumlahnya 83 juta. Atas munculnya kesenjangan-kesenjangan itu, ia pun berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikannya agar anak-anak tersebut bisa terhindar dari Covid-19.

Sumber/Rewrite: kompas.com/Tiyas Aprilia
Lebih baru Lebih lama