JOMBANG – Kunci terdepan dalam keberhasilan pembelajaran tak lain adalah keberadaan guru. Untuk itu dalam pemerataan guru di setiap sekolah harus berimbang. Jika ada yang kekurangan maka akan menimbulkan permasalahan baru. Mulai dari beban guru yang berlebihan hingga kualitas pembelajaran yang tidak maksimal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyadari akan hal itu. Langkah yang diambil sekarang ini adalah melakukan pemerataan guru di setiap sekolah. Apalagi jumlah guru selalu dinamis setiap bulannya, karena ada yang pensiun atau meninggal dunia. Ditambah dengan adanya peraturan tentang tidak diperbolehkannya mengangkat guru honorer secara sembarangan.

Kepala Seksi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Mohamad Iskak, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis jumlah guru yang ada di SD dan SMP se-Kabupaten Jombang. Berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan keadaan real di lapangan, secara garis besar kekurangan guru di Kota Santri masih banyak.

Baca Juga: Yolla Wedding Planner Jombang Berbisnis Ala Keluarga

“Untuk analisis kekurangan guru, setiap bulan ada perubahan, karena faktor pensiun dan kematian. Secara garis besar memang akan terus berkurang, sedangkan untuk pengangkatan guru honorer saat ini tidak diperbolehkan. Hal ini yang menjadi permasalahan,” ujar Mohammad Iskak saat ditemui di ruangnnya.

Mohammad Iskak berpendapat, harus ada pengoptimalan guru yang tersedia. Hal itu menjadi cara mengatasi pemenuhan atas kekurangan guru di Kabupaten Jombang. Contohnya, lanjut Iskak, harus mengatur ritme supaya guru yang ada bisa tetap mengajar tanpa kelelahan. Karena selama ini guru ASN seharusnya mengajar 24 jam dalam seminggu, karena kekurangan tenaga, maka jam mengajar mereka saat ini mencapai 30 jam hingga 40 jam.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Didik Pambudi Utomo membenarkan hal tersebut. Selain menambah jam mengajar, kinerja guru GTT, honorer kategori 2 (K2), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus dioptimalkan.

“Harapannya dengan menganalisis kebutuhan guru saat ini akan mengetahui sekolah mana saja yang benar-benar membutuhkan guru. Selain itu juga sebagai pedoman dalam mengusulkan besaran formasi pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedepan,” ujar Didik Pambudi Utomo.

Lebih lanjut, laki-laki berbadan tegap tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan yang muncul sebenarnya bukan hanya soal kekurangan guru, namun tenaga adminitrasi di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang juga didera hal serupa.

Langkah yang diambil untuk memenuhi hal tersebut adalah dengan mengangkat tenaga administrasi dari bawah (sekolah). Namun demikian, hal itu tidak serta merta mengambil saja, aspek kebutuhan di sekolah juga harus diperhatikan, semisal terkait kesediaan pegawainya.

Hanya saja, kondisi di lapangan berbeda. Sekolah-sekolah yang kekurangan guru ASN, kepala sekolah tetap merekrut guru honorer karena seleksi guru ASN tak kunjung dibuka. Skema pemanfaatan tenaga guru pensiun pun tidak berjalan. Masalahnya tidak semua guru honorer diangkat berdasarkan surat keputusan kepala daerah, gubernur, atau bupati. Sebagian besar diangkat oleh kepala sekolah yang berdampak pada gaji kecil.

Reporter/Foto: Aditya Eko P./Dok.MSP
Lebih baru Lebih lama