JOMBANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Jombang telah berakhir. Sejumlah evaluasi dilakukan guna menjadi perbaikan kedepannya. Hal ini tak bisa dipungkiri karena adanya mekanisme yang dilakukan akibat pandemi penularan Covid-19/Korona di Jombang.

Diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. bahwa seluruh rangkaian awal telah disiapkan secara matang. Baik penerbitan petunjuk teknis (juknis) hingga sosialisasi keseluruh aspek yang bakal terlibat dalam PPDB tahun pelajaran 2020/2021.

Hanya saja ketika penentuan titik koordinat (tikor) yang mengambil jalur zonasi sedikit mengalami kendala. Itu lantaran kurang memperhatikan dan memahami juknis dengan baik. Hasilnya banyak tikor yang tidak sesuai dengan posisi atau domisili calon peserta didik baru yang sebenarnya.

Calon peserta didik masih terpaku pada jalur zonasi sehingga jalur yang lain tidak terlalu dipertimbangkan. Terlebih untuk jalur prestasi yang menggunakan surat keterangan sebagai lima lulusan terbaik.

“Akibat tidak sesuai dengan arah juknis, banyak wali peserta didik baru yang sekadar meng-copy paste tikor tanpa menyesuaikan letaknya secara valid. Sebenarnya cukup melalui laman PPDB Online, wali peserta didik bisa menentukan tikornya kemudian memastikan ketepatannya,” terang Agus Suryo Handoko.

Demikian juga dokumen yang disertakan, utamanya dalam jalur prestasi dan afirmasi banyak kesalahan. Kebanyakan sekedar mengunggah dokumen prestasi kejuaraan dan bukti keikutsertaan dalam penanganan keluarga tidak mampu, padahal Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisi, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir juga sangat diperlukan.

Baca Juga: Pengawasan Ketat Penggunaan Transportasi Umum

Pelaksana Teknis PPDB SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, S.Kom mengatakan bahwa terjadinya kesalahan atau ketidaksempurnaan pemahaman mengenai syarat, alur, dan prosedur pelaksanaan PPDB lebih dikarenakan kurangnya kemauan memahami Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dikeluarkan.

Terbatasnya proses sosialisasi yang biasanya dilakukan secara tatap muka memungkinkan interaksi tanya jawab antara pemateri dan audience membuat pemahaman terhadap juknis semakin terbatas.

Rhendra Kusuma mengatakan, “Memang harus diakui bahwa lingkungan masyarakat kita belum terbiasa dengan penjelasan yang disampaikan dalam media tulisan. Lebih terbiasa dan percaya dengan penjelasan tatap muka. Untuk itu proses PPDB kali ini juga sekaligus sebagai sarana pembelajaran bagi kita semua untuk membiasakan diri memahami aturan tertulis secara runtut dan menyeluruh.”

Sementara itu terkait urusan teknis, Rhendra Kusuma menyebut tidak terlalu ada kendala. Laman PPDB yang pada hari pertama sempat sulit diakses menurutnya hanya karena terlalu banyak pengguna. Sehingga menyebabkan laman sempat down.

Selain traffic yang terlalu padat, diindakasi sempat ada gangguan dari pihak eksternal yang ingin mencoba mengacaukan laman PPDB Disdikbud Kabupaten Jombang. Namun hal tersebut dapat diatasi dan akan terus disempurnakan guna PPDB di tahun mendatang.

Disisi lain, Rhendra Kusuma juga menyoroti mengenai kuota jalur prestasi dan afirmasi yang ternyata di beberapa sekolah tidak terisi penuh. Dari data yang dimilikinya, seperti misalnya SMP Negeri 1 Jombang untuk jalur prestasi dari 96 pagu yang tersedia, hanya 94 yang terisi.

Menurut pengamatannya, calon peserta didik masih terpaku pada jalur zonasi sehingga jalur yang lain tidak terlalu dipertimbangkan. Terlebih untuk jalur prestasi yang menggunakan surat keterangan sebagai lima lulusan terbaik.

“Hal ini tentu sangat disayangkan. Karena bisa saja ada calon peserta didik yang sebenarnya bisa masuk di jalur prestasi namun justru tidak memanfaatkannya. Begitu juga dengan jalur afirmasi,” ungkap Rhendra Kusuma.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Istimewa
Lebih baru Lebih lama