JOMBANG – Memasuki pola kehidupan baru, banyak penyesuaian yang dilakukan. Termasuk dalam penggunaan moda transportasi umum. Seperti yang dijelaskan di Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Peryaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, maka wajib memenuhi kriteria dalam poin F berkenaan dengan kriteria dan persyataran baik. Prinsipnya adalah mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan oleh Satgas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Hartono, S.Sos,. MM. mengatakan, karena Jombang tak banyak memiliki sentra transportasi umum, sehingga pengawasannya sangat mudah. Saat ini yang menjadi pusat transportasi hanya dua titik, yakni terminal dan stasiun kereta api.

“Kami sudah menyiapkan fasilitas menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di Terminal Kepuhsari Jombang, kalau untuk stasiun kereta api sepenuhnya menjadi tanggungjawab struktural setempat,” ungkap Hartono.

Dishub Kabupaten Jombang sebagai terminal tipe C hanya menangani angkutan umum lintas desa atau pedesaan. Kemudian untuk bus sudah menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur.

Hartono menambahkan bahwa setiap pengemudi dan kondektur, selain diwajibkan menggunakan masker, diharapkan selalu memakai sarung tangan plastik selama perjalanan. Kemudian setiap penumpang diberikan jarak duduk dan sediakan pula hand sanitizer.

Baca Juga: Sepak Terjang Lulusan LKP

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Jombang, Eko Sulistyono, SH., M.Si menuturkan, Dishub Kabupaten Jombang sebagai terminal tipe C hanya menangani angkutan umum lintas desa atau pedesaan. Kemudian untuk bus sudah menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur.

Penerapannya, Dishub langsung memberikan himbauan kepada penumpang yang turun di Terminal Kepuhsari dan melihat keterlibatan petugas pencegahan Covid-19. Himbauan ini secara langsung diberikan kepada penumpang yang baru datang dan dicek suhu tubuhnya.



“Berdasarkan pentauan yang kami lakukan, ada penurunan intensitas bus dan angkutan pedesaan yang berhenti dan menurunkan penumpang di terminal. Sebelum pandemi, terdapat 10 hingga 15 bus antar kota/provinsi yang singgah dan menurunkan penumpang. Saat ini hanya kurang lebih dua hingga tiga bus per harinya,” ungkap Eko Sulistyono.

Saat ini yang sudah beroperasi kembali seperti bus antar kota dengan tujuan Malang, Tuban, Surabaya, dan Yogyakarta. Tetapi hanya terlihat beroperasi saat pagi hingga sore hari. Adanya pembatasan penumpang dan banyak yang memilih di rumah, menjadikan angkutan trasportasi minim pengguna.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y./Istimewa
Lebih baru Lebih lama