NASIONAL - Merdeka belajar yang digagas Mendikbud belum sempat merayakan ulang tahun pertamanya, tapi langsung mendapat tantangan pandemi Covid-19 yang secara drastis mengubah sistem pembelajaran, dari tatap muka ke daring.

Sejak digulirkan pada akhir 2019, program merdeka belajar menitikberatkan pada pendidikan karakter. Mampukah merdeka belajar membentuk karakter anak via daring?

Banyak yang menyangsikan keberhasilan pendidikan karakter dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Praktiknya, PJJ hanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat karena pertimbangan kuota data internet. Belum lagi dukungan infrastruktur IT yang tidak merata. Ada beberapa desa yang blankspot sehingga PJJ tidak bisa terlaksana.

PJJ memang solusi terbaik untuk memutus penyebaran Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan. Tetapi perlu diperhatikan juga dampak negatifnya, yaitu anak cenderung semakin dekat dengan gadget. Fatalnya, proporsi penggunaan gadget untuk belajar sangat sedikit. Justru kebanyakan anak terlena dengan game online dan asyik bermain media sosial.

Swadisiplin dapat diartikan dengan disiplin diri, dengan atau tanpa aturan yang mengikatnya. Sedangkan disiplin identik dengan mengikuti aturan karena berada dalam lingkungan yang mengikat.

Sudah banyak keluhan orangtua terhadap kebiasaan baru anak-anak menghabiskan waktu bermain game online pada jam-jam sekolah. Konflik baru pun muncul, bukan konflik anak bolos sekolah, tapi konflik yang kasat mata, yakni debat antara orangtua dan anak-anak karena gadget.

Pendidikan memang sukses menanamkan disiplin pada anak dengan berbagai aturan ketika di sekolah. Misalnya anak harus masuk jam 7 pagi, menggunakan seragam lengkap, mengerjakan PR, dan aturan disiplin lainnya. Tapi pendidikan gagal menanamkan swadisiplin pada anak.

Internalisasi

Sederhananya, swadisiplin dapat diartikan dengan disiplin diri, dengan atau tanpa aturan yang mengikatnya. Sedangkan disiplin identik dengan mengikuti aturan karena berada dalam lingkungan yang mengikat. Ki Hajar Dewantara dengan tegas menuangkan swadisiplin sebagai gagasan utama untuk membentuk manusia yang merdeka. Sebagaimana termaktub dalam Panca Dharma Taman Siswa poin ke-2, yaitu kemerdekaan diri harus diartikan sebagai swadisiplin atas dasar nilai hidup yang luhur.

Baca Juga: Tahun Pelajaran Baru di Mulai Jam Pelajaran Dirampingkan

Lebih lanjut, tokoh yang mendapat julukan Bapak Pendidikan Indonesia itu menekankan swadisiplin dengan pengertian kesediaan diri sendiri mematuhi aturan tertulis dan tidak tertulis. Kedisiplinan yang tidak didasari kesadaran dan pemahaman atas tujuan dibuatnya aturan, kadang melahirkan kedisiplinan yang semu. Disiplin jika diperhatikan orang lain, jika dinilai oleh orang di sekitarnya.

Tidak mudah memang menginternalisasi swadisiplin ke anak didik. Tapi hal ini perlu dilakukan. Ada beberapa upaya yang bisa ditempuh supaya swadisiplin bisa memuluskan merdeka belajar di era PJJ saat ini.

Pertama, biasakan anak menyusun target pribadi dan bertanggung jawab untuk mencapainya. Contoh, anak dipandu membuat jadwal harian selama school from home, mereka yang menyusun jadwal, menyusun lembar checklist pelaksanaan, dan mereka sendiri yang jujur menilai diri sendiri.

Kedua, libatkan oran tua dalam proses memahamkan anak tentang pentingnya swadisiplin. Mau tidak mau saat ini orangtua menjalankan peran sebagai guru di rumah. Karena itu, kebijakan merdeka belajar perlu menyentuh aspek orangtua dalam rumusan program-programnya.

Ketiga, korelasikan swadisiplin dengan tantangan kebutuhan SDM di era Industri 4.0. Perlu disadarkan ke semua pihak bahwa tantangan kebutuhan SDM di era Industri 4.0 atau bahkan sudah 5.0 sangat kompleks dan dinamis. Akan bermunculan profesi-profesi baru di bidang digital economy. Ada beberapa profesi yang akan digantikan oleh robot atau sistem IT. Profil SDM yang dibutuhkan bukan hanya SDM yang disiplin terhadap aturan waktu jam kantor, tapi SDM yang self employed, yaitu memiliki swadisiplin untuk membuat target capaian individu dan perusahaan, bisa bekerja dari mana saja asal ada akses internet.

Keempat, internalisasi swadisiplin sebagai karakter penting calon guru penggerak. Dalam berbagai kesempatan, Mendikbud sering menyampaikan bahwa ujung tombak transformasi pendidikan berada di tangan guru penggerak. Mereka dikader untuk menjadi pemimpin pendidikan masa depan seperti kepala sekolah, pengawas sekolah, dan mentor bagi guru lainnya. Dengan demikian diharapkan karakter swadisiplin dapat disebarluaskan secara masif oleh guru penggerak.

Program guru penggerak perlu diseriusi, seperti Finlandia yang sangat serius dalam memilih guru. Finlandia menetapkan kualifikasi guru pendidikan dasar dan menengah adalah lulusan S2 atau master degree, jenjang preschool dan kindergarten bergelar sarjana atau bachelor degree. Seleksi menjadi guru pun sangat ketat.

Pendidikan di Finlandia menempatkan guru sebagai fasilitator atau pendamping anak belajar. Guru dituntut menggali bakat anak dengan peraga pendidikan yang kreatif. Bukan sebatas mengajar atau menyampaikan pelajaran text book. Anak dipandu membuat dream book. Bakat dan minat digali, diarahkan, dan didampingi sampai anak didik bisa memilih jurusan di jenjang pendidikan di atasnya sesuai dengan bakat dan minatnya. Singkatnya pendidikan di Finlandia membentuk anak dengan karakter unggulnya.

Model Kolegial

Merdeka belajar bisa dikatakan sebagai terobosan besar Mendikbud Nadiem Makarim dalam membawa transformasi pendidikan di Indonesia. Dengan sangat berani program ini mengubah Ujian Nasional dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran guru (RPP), dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Perguruan Tinggi pun tak luput dari transformasi pendidikan ala Menteri lulusan Universitas Harvard tersebut. Program Kampus Merdeka diluncurkan, di antaranya memberi kemudahan dalam pembukaan program studi baru, penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi, kemudahan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, serta hak belajar tiga semester di luar program studi.

Keith Davis (1985) memasukkan swadisiplin ke dalam model perilaku organisasi Kolegial. Perilaku organisasi menurut Keith Davis ada empat, yaitu otokratik, kustodial, suportif, dan kolegial. Perilaku kolegial yaitu pola perilaku birokratik yang memiliki orientasi manusia dan orientasi kinerja yang optimal. Kemdikbud sebagai pemangku kebijakan tertinggi di sektor pendidikan syarat akan kepentingan, baik politis birokratis atau kepentingan rakyat banyak. Model kolegial relevan dengan hal tersebut karena dapat memenuhi kepentingan politis birokratis dan kepentingan rakyat.

Internalisasi swadisiplin pun cocok diterapkan di model kolegial ini. Harapannya perilaku swadisiplin dari pemangku kebijakan, swadisiplin anak didik, guru dan stakeholder pendidikan lainnya dapat terlembagakan di Kemdikbud. Output yang diharapkan adalah kebijakan merdeka belajar dijadikan sebagai blueprint pengembangan pendidikan nasional. Tidak berganti lagi bila menteri berganti. Seperti sistem pendidikan di Finlandia yang tidak berganti sejak 1970. Hanya kompetensi teknisnya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sumber/Rewrite: detik.com/Tiyas Aprilia
Lebih baru Lebih lama