JOMBANG – Tahun pelajaran baru telah di mulai, artinya pembelajaran peserta didik pun berlangsung. Namun ada perbedaan dalam pelaksanaannya, karena sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Nomor: 423.5/2674/415.16/2020 tentang Sutruktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2020/2021 membantu pihak sekolah dalam pengaturan penyelenggaraan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik di lingkup sekolahnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd menjelaskan keputusan yang ditandatangi pada 6 Juli 2020 tersebut berisi mengenai jumlah mata pelajaran per hari dalam satu minggu dan ekuivalensi alokasi waktu mata pelajaran pada program BDR masa darurat penyebaran virus Korona dalam Struktur Kurikulum 2013 SMP Tahun Pelajaran 2020/2021.

Esensi dari BDR adalah membawa kegiatan pembelajaran dari kelas reguler ke kelas maya. Sehingga dalam pelaksanaannya kebutuhan peserta didik terhadap pemberian dan pemahaman terhadap materi tetap harus diperhatikan.

Sesuai perhitungan yang telah dilakukan, selama BDR bagi peserta didik SMP hanya akan belajar dua hingga empat mata pelajaran per hari. Sementara untuk alokasi waktu pembelajaran per minggu, setiap mata pelajaran memiliki perhitungannya masing-masing. Secara garis besar, untuk mata pelajaran yang memiliki alokasi waktu dua dan tiga Jam Pelajaran (JP) per minggu ekuivalen dengan satu kali kegiatan BDR dalam satu minggu. Sedangkan untuk mata pelajaran yang memiliki alokasi waktu empat, lima, dan enam JP per minggu ekuivalen dengan dua kali BDR dalam satu minggu.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) Disdikbud Kabupaten Jombang menjelaskan, “Bahwa esensi dari BDR adalah membawa kegiatan pembelajaran dari kelas reguler ke kelas maya. Sehingga dalam pelaksanaannya kebutuhan peserta didik terhadap pemberian dan pemahaman terhadap materi tetap harus diperhatikan.”

Baca Juga: Sulistyorini, S.Pd.SD Puzzle Mengenali Konsep Dasar Pecahan

Dihubungi secara terpisah, Ketua Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (FMGMP) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP Kabupaten Jombang, Agus Rahmanto, S.Pd menjabarkan, “Untuk mata pelajaran IPA yang mendapatkan jatah dua kali kegiatan BDR dalam satu minggu itu dilaksanakan pada hari yang berbeda. Karena seperti saat pembelajaran reguler, jika peserta didik mendapat durasi waktu yang lama untuk satu mata pelajaran dikhawatirkan akan mengalami kejenuhan saat belajar.”

Agus Rahmanto menjelaskan, “Untuk satu mata pelajaran dalam sehari mendapat jatah waktu 2x40 menit. Sehingga jika ditotalkan dalam sehari peserta didik akan mengikuti pembelajaran selama lebih kurang 320 menit atau lima jam duapuluh menit. Waktu tersebut hampir setara dengan kegiatan pembelajaran saat di sekolah.”

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd mengemukakan, “Untuk materi pembelajaran yang akan diberikan, Kelompok Kerja Guru (KKG) telah melakukan telaah Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar (SKKD) yang akan disampaikan. Bobot pembelajaran dilihat pada indikator yang merujuk langsung pada Kompetensi Dasar (KD) dan sesuai dengan prinsip yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud, kegiatan BDR tidak mensyaratkan ketuntasan kurikulum. Sehingga diharapkan dalam prosesnya tidak memberatkan peserta didik.”

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Dok.MSP
Lebih baru Lebih lama