JOMBANG – Kecemasan dunia pendidikan kembali berlanjut ketika pandemi, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Itu karena minimnya orangtua mendaftarkan buah hatinya. Padahal jenjang ini merupakan fase yang penting, lantaran sebagai pondasi awal dalam penguatan proses pendidikan selanjutnya.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Hamid mengatakan bahwa kondisi itu bukan sekadar isapan jempol belaka. Banyak pengelola PAUD yang mengeluhkan kondisi ini. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan pelbagai alasan. Mulai dari minim biaya, dianggap sia-sia, hingga belum meyakini pembelajaran PAUD di rumah. Padahal Kemendikbud telah menerbitkan panduan belajar PAUD model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal serupa diakui oleh Kepala Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Wijanarko bahwa banyak yang mengeluhkan minimnya antusias masyarakat untuk mendaftarkan anak didiknya ke lembaga PAUD. Apalagi yang dikelola menggunakan Anggaran Dana Desa. Bila ini terus berlanjut, dikhawatirkan lembaga tersebut ditutup.

Tahun pelajaran baru yang berbarengan dengan musibah penularan Korona membuat PAUD sepi peminat. Padahal dalam tahap ini dirasakan sangat penting sebagai titik pijak awal dalam pengembangan diri dan mengarungi pendidikan di masa mendatang. 

“Untuk itu kami mengeluarkan surat edaran yang esensinya warga tak perlu khawatir mendaftarkan putra/putrinya ke PAUD yang ada di sini. Terlebih adanya model PJJ yang sangat mememungkinkan aktivitas pendidikan masih bisa dijalankan,” terang Wijanarko.

Menurut Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Jombang, Tita Aniqowardani, S,Pd. Sebenarnya kondisi itu bukan di Plandaan. Hampir keseluruhan di 21 kecamatan di Jombang mengalami situasi serupa. Untuk itu pelbagai cara diambil pengelola lembaga guna meyakinkan masyarakat bahwa betapa pentinya pembelajaran di PAUD.

Tita Atiqowati mengatakan, “Kerap pengelola lembaga door to door, datang ke rumah warga memberikan pemahaman dan meyakinkan. Mendaftar saja dulu, soal biaya bisa diselasikan nanti.”

Pembukaan pembelajaran PAUD, lanjut Tita Aniqowardani, paling cepat akan laksanakan pada November/Desember 2020. Itupun untuk zona hijau dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Pengelola harus memperhatikan panduan yang tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Kementerian, yaitu Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Tahun Pelajaran Baru di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: SDM Perdagangan Unggul Modal Hadapi Kompetisi Global


Menyinggung penutupan lembaga PAUD jika kekurangan anak didik, ibu dua anak tersebut tidak membenarkannya. Meski lembaga tersebut hanya memiliki peserta didik di bawah lima anak. Hanya saja dalam peraturannya, andai lembaga mendapatkan anak didik kurang dari sepuluh anak, maka Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD tidak bisa turun.

“Itu menjadi motivasi guru agar mencari anak didik sebanyak-banyaknya. Untuk masa sekarang memang gurunya harus lebih ekstra, jangan diam. Harus jemput bola. Bersosialisasi kepada masyarakat juga harus dilakukan agar lembaganya terus eksis, terlebih pada masa pagebluk seperti ini,” pesan Tita Aniqowardani.

Reporter/Foto: Aditya Eko P./ Dok.MSP
Lebih baru Lebih lama