JOMBANG – Peran kepala sekolah di suatu lembaga pendidikan sangatlah penting. Hal itu tak lepas dari peran dan tanggungjawabnya dalam memajukan sekolah yang tidak hanya sebatas kualitas pendidikannya. Tetapi juga berkaitan dengan program-program pendidikan yang dijalankan.

Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang akan mengoptimalkan kemampuan kepala sekolah SD agar lebih maksimal. Apalagi kalau menilik pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2019. Dari 437 kepala sekolah jenjang SD, memperoleh nilai rata-rata 86,19.

Salah satu tim penilai dari Pengawas SD Kecamatan Gudo, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. menjabarkan, “Berdasarkan capaian sebelumnya dari rincian PKKS di tahun 2019, diperoleh 59 kepala sekolah dengan nilai sangat baik, 371 baik, dan 7 cukup. Rekapan tersebut merupakan hasil penilaian kinerja yang dilaksanakan di akhir tahun.”

Melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan menjadi satu langkah yang difasilitasi oleh Disdikbud Kabupaten Jombang. Sehingga kepala sekolah profesional harus mampu untuk memimpin secara maksimal.

Abu Kohir mengulaskan, potret di tahun 2019 dengan capaian rata-rata ‘sedang’ terkonfirmasi dari data rincian tiap kompetensi. Seperti pada kompetensi kepribadian dan sosial dengan nilai rata-rata 89,12. Kompetensi kepemimpinan pembelajaran 85,33, pengembangan sekolah dan masyarakat berjumlah 83,24, manajemen sumber daya 85,64, kewirausahaan sekolah 88,24, dan nilai supervisi pembeajaran 85,59.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. mengatakan, “Capaian kompetensi kepala sekolah selalu meningkat setiap tahunnya dengan rata-rata baik. Acuannya berdasarkan pada standar pengkategorian nilai A, B, dan C. Setiap numeriknya memiliki capaian minimal dan maksimal dalam total penilaian.”

Baca Juga: Kirun Meyakini Kesenian Tradisi Masih Bermekaran

“Sehingga kepala sekolah yang memperoleh nilai C atau cukup, masih memiliki kesempatan yang sama untuk lebih mengembangkan kompetensinya melalui fungsi dan tugas kepala sekolah dengan lebih fleksibel sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator atau yang disebut EMASLIM,” tambahnya.


Abu Kohir juga menjelaskan, di tahun 2020 ini sebagai kesempatan kepala sekolah membuktikan kelayakan kompetensinya dengan memperbaiki nilai untuk bertahan atau justru sebaliknya. Sehingga proses peningkatan mutu semakin terpetakan.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. menuturkan, “Melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan menjadi satu langkah yang difasilitasi oleh Disdikbud Kabupaten Jombang. Sehingga kepala sekolah profesional harus mampu untuk memimpin secara maksimal. Turut memberdayakan segala sumber daya yang ada di sekolah guna mencapai tujuan bersama serta mengembangkan kompetensinya dengan komitmen yang tinggi.”

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y./Istimewa

Lebih baru Lebih lama