JOMBANG – Guna mengoptimalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang tengah melakukan pendataan ulang.

Hal ini sebagai perhatian serius pada pentingnya data peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan yang diawali pada jenjang PAUD. Jika sebelumnya bentuk pendataan sebagai formalitas saja yang tak memperhatikan akun surat elektronik (email, red) untuk perantara verifikasi, kini dipertegas dan diwajibkan menggunakan email aktif sejak awal proses pendaftaran.

Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia penting dipertegas dengan tata kelola yang terencana baik. Satu Data Indonesia ialah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dapodik dengan sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud RI secara terus menerus diperbaharui secara online. Hal tersebut sebagai intergrasi dengan kementerian dan lembaga pada kebijakan nasional dengan satu data.

Tentu juga memudahkan untuk mengakses dan dibagikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Introperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si menjelaskan, “Sistem pendataan Dapodik tahun pelajaran 2020/2021 mengembangkan pembaharuan aplikasi Dapodik versi terbaru dengan nama versi 2021. Aplikasi ini menata dengan rinci dan memudahkan dalam pendataan yang saling terintegrasi.”

“Sehingga hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi acuan dasar diterbitkannya data statistik pendidikan. Tentunya sebagai akses informasi kepada kebutuhan data pendidikan khususnya anak usia sekolah,” urainya.

Jumadi menjabarkan, Dapodik PAUD menjadi dasar sumber data yang dibutuhkan untuk sinergitas integrasi data anak didik ketika memasuki jenjang pendidikan selanjutnya yang lebih tinggi hingga SMA. Sebagai gerbang awal pendataan, persiapan diawali dengan koordinasi di minggu kedua Agustus dan maksimal hingga akhir Oktober.

Baca Juga: Tutor Sebaya Solusi Menciptakan Pembelajaran Efektif


Pelaksana Pengolah Data Kelembagaan Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno mengungkapkan, “Dalam koordinasi menggunakan zoom meeting, terdapat pembaharuan yakni penggabungan aplikasi antara Dapodikdasmen dengan Dapo PAUD-Dikmas. Serta ada penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi untuk menurunkan perubahan data yang terjadi di server ke lokal. Memiliki perubahan proses bisnis untuk perekam GTK baru. Selanjutnya perubahan proses bisnis untuk penambahan dan perbaikan akun GTK, penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP).”

Hady Suprayitno menambahkan bahwa Dapodik dengan sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud RI secara terus menerus diperbaharui secara online. Hal tersebut sebagai intergrasi dengan kementerian dan lembaga pada kebijakan nasional dengan satu data.

Integrasi yang diharapkan ialah setiap lembaga melakukan proses verifikasi sebagai keakuratan data ketika ada permintaan data anak didik dan atau peserta didik yang akan dimutasi atau melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya.

Jika sebelumnya username dan password diketahui oleh wilayah kerja dan atau petugas operator lainnya, kini sifatnya data rahasia dan tak bisa sembarang diakses oleh orang lain. Sehingga kevalidan, pengolahan, penggunaan data anak didik dan peserta didik secara baik tersimpan dalam Dapodik dan membutuhkan persetujuan penggunaan ketika pengambilan data dengan pesan yang dikirim melalui email. Sehingga dipastikan email milik seluruh operator sekolah atau akun sekolah merupakan email aktif.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama