JOMBANG – Selama masa pandemi Korona, kegiatan pembelajaran dialihkan melalui mekanisme Belajar di Rumah (BDR). Kegiatan pembelajaran tatap muka belum diizinkan kecuali bagi wilayah yang sudah masuk zona hijau, kuning, dan oranye. Meski diizinkan, dalam pelaksanaannya harus dijalankan dalam persyaratan serta protokol kesehatan yang ketat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pun masih menginstruksikan lembaga pendidikan yang ada di bawah naungannya untuk melaksanakan BDR sesuai anjuran pemerintah. Namun beberapa kali sempat terlihat ada peserta didik yang mengenakan seragam berada di sekolah. Sehingga sempat menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat adakah kegiatan pembelajaran di sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Ploso, Bambang Wijonarko, S.Pd saat dihubungi melalui pesan menerangkan, “Jika sempat terlihat peserta didik mengenakan seragam menuju atau dari sekolah, itu bukan karena ada pembalajaran melainkan ada kegiatan lain. Seperti pada Selasa (4/8) itu ada peserta didik yang harus ke sekolah melakukan cap tiga jari untuk ijazah. Selain itu tidak ada pengondisian peserta didik ke sekolah.”

Jika sempat terlihat peserta didik mengenakan seragam menuju atau dari sekolah, itu bukan karena ada pembalajaran melainkan ada kegiatan lain. Seperti pada Selasa (4/8) itu ada peserta didik yang harus ke sekolah melakukan cap tiga jari untuk ijazah. Selain itu tidak ada pengondisian peserta didik ke sekolah.

Ditambahkan Bambang Wijonarko, pelaksanaan cap tiga jari memang harus menghadirkan peserta didik secara langsung ke sekolah. Tidak bisa diwakilkan atau bahkan dilakukan melalui mekanisme yang lain. Meski begitu seluruh kegiatan dan prosesnya dilaksanakan dalam standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Peserta didik diberikan jadwal untuk datang ke sekolah agar menghindari terjadinya penumpukan dan kerumunan.

Sementara terkait pembelajaran, sekolah yang berada di wilayah Utara Jombang itu masih menerapkan kegiatan BDR. Kegiatan BDR bagi peserta didik dilakukan secara daring ataupun luring sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Dwi Saputri Kepercayaan, Kunci Bisnis MUA

“Jika ada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam prosesnya BDR-nya, saya meminta guru-guru untuk melalukan kunjungan rumah (home visit). Itu untuk mengetahui kendala secara riil. Sehingga tidak perlu ada peserta didik yang sekolah,” jelas Bambang Wijonarko.

Ditemui di ruangannya, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si menyatakan bahwa sejauh ini seluruh sekolah yang ada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Jombang masih melakukan BDR bagi peserta didiknya.

“Jika misalnya ditemukan ada sekolah yang nekat melakukan kegiatan pembelajaran, tentu akan diberikan teguran. Diingatkan kembali terhadap edaran yang telah ditetapkan serta pesan untuk mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” urai Jumadi.

Namun seiring dengan serap aspirasi dari masyarakat, khususnya bagi daerah pinggiran atau pedalaman yang sulit sinyal atau yang kondisi sosial masyarakatnya sangat terbatas sehingga tidak memiliki fasilitas untuk melakukan BDR, diberikan relaksasi atau pelonggaran untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan syarat bahwa keterbatasan kegiatan pelaksanaan BDR benar-benar riil.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si, menambahkan, “Secara umum kami memang masih melarang adanya kegiatan pembelajaran tatap muka. Tapi mengakomodir keluhan masyarakat khususnya yang ada di daerah sulit sinyal, maka kami beri sedikit kelonggaran untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan jumlah peserta didik yang tidak terlalu banyak. Dan harus menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.”

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Istimewa

Lebih baru Lebih lama