NASIONAL - Jenderal Awaloedin Djamin prihatin atas apa yang terjadi di Jepang. Yakuza memaksakan jasa keamanan kepada para pengusaha. Hal yang sama terjadi juga di Amerika Serikat. Kapolri periode 1978-1982 itu hendak mengantipasi praktik seperti itu dengan membentuk organisasi Satuan Pengamanan atau Satpam.

Ian D. Wilson dalam Politik Jatah Preman (2018:91) menyebut Awaloedin Djamin merespons akan adanya bahaya macam Yakuza dengan merancang sistem keamanan lingkungan. Dia bermaksud membawa kelompok-kelompok yang terkait dengan keamanan yang sudah ada masuk dalam kendali polisi.

Satpam lahir berdasarkan konsep sistem keamanan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) swakarsa dengan Surat Keputusan Nomor Pol: Skep/126/12/1980, tanggal 30 Desember 1980. Tanggal keluarnya surat itu diperingati sebagai hari jadi Satpam Indonesia.

Jauh sebelum ada istilah satpam, penjaga keamanan partikelir telah menjadi profesi di Indonesia. Setidaknya ada istilah centeng, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:184), diartikan sebagai penjaga rumah (pabrik, gudang dan sebagainya) pada waktu malam dan sebagainya.

Awaloedin Djamin mengatakan dalam Awaloedin Djamin, Pengalaman Seorang Perwira Polri (1995:240), dalam tahap persiapan, dalam suatu acara di Mabak (Markas Besar Angkatan Kepolisian), Kepala Perbekalan Umum, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basiroen Nugroho, memperagakan berbagai contoh seragam satpam. Setelah melihat yang diperagakan, saya memutuskan seragam satpam yakni biru-biru untuk lapangan, dan biru-putih untuk yang berada di dalam atau lingkungan gedung perusahaan. Pada lengan harus ditempelkan nama perusahaan.

Dalam konsep siskamtibmas swakarsa, Awaloedin Djamin menetapkan agar satpam harus merupakan tanggung jawab perusahaan atau instansi yang bersangkutan, serta didaftar, dilatih, dan dibina oleh Polri.

Awaloedin Djamin mengaku kelahiran satpam tidaklah mulus. Sebelumnya, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengamanan, yang umumnya dipimpin oleh purnawirawan pati (perwira tinggi) ABRI.

Ian D. Wilson juga menyebut bahwa di beberapa daerah terdapat kelompok non pemerintahan yang menegakkan hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan lebih berpengaruh dibandingkan polisi. Dalam hal ini negara tampak tersaingi. Jumlah polisi tidaklah memadai, bahkan ketika polisi lepas dari ABRI. Satpam pun hadir sebagai pembantu polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di perusahaan atau instansi yang mempekerjakannya.

Baca Juga: Nur Khoirul Huda Pelopor Pencak Bondan Jombang


Daniel Dhakidae dalam Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru (2003:350) menyebutkan, satpam semakin meningkat sejak awal 1980-an seimbang dengan pertumbuhan kapitalisme Orde Baru. Satpam, imbuh Daniel Dhakiae, terdapat di banyak tempat seperti pabrik, kantor, dan di rumah-rumah pribadi.

Dengan menyebut satpam, semua orang sudah memiliki suatu deskripsi sendiri tentang unit tersebut yang terdiri dari orang yang berseragam putih-biru, bersenjata, kalau bukan pistol maka ia akan memiliki pedang atau pentung.

Sebutan Satpam di Zaman Kolonial

Jauh sebelum ada istilah satpam, penjaga keamanan partikelir telah menjadi profesi di Indonesia. Setidaknya ada istilah centeng, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:184), diartikan sebagai penjaga rumah (pabrik, gudang dan sebagainya) pada waktu malam dan sebagainya. Dalam istilah Melayu Jakarta, centeng diartikan sebagai tukang pukul bayaran. Centeng identik dengan jago silat alias jawara yang dipekerjakan oleh orang kaya atau tuan tanah.

Selain istilah centeng, untuk ranah pemerintahan ada yang disebut opas, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:704) artinya penjaga kantor, agen polisi. Dari dua pengertian itu, yang mirip satpam adalah penjaga kantor. Selain itu, ada juga istilah waker yang berasal dari bahasa Belanda yang artinya penjaga. Istilah waker dipakai sejak zaman kolonial. Hingga tahun 1990-an, istilah waker masih dipakai di beberapa kota.

Beberapa perusahaan pada zaman kolonial juga mempunyai sebutan sendiri bagi tenaga keamanannya. Perusahaan minyak kolonial Bataafsch Petroleum Maatschappij (BPM) yang beroperasi di sekitar Balikpapan dan Sanga-sanga, tenaga keamanannya disebut Terrain Bewaking yang artinya penjaga kawasan.

Tugas Terrain Bewaking adalah menjaga seluruh instalasi di kawasan BPM, yang personelnya terdiri dari orang-orang Indonesia dan bersenjatakan kelewang. Era 1950-an sampai 1960-an, Terrain Bewaking masih jadi istilah untuk satuan tenaga keamanan di komplek BPM yang belakangan menjadi milik Pertamina.

Dalam Kecamuk Revolusi

Pada zaman revolusi kemerdekaan, di daerah-daerah perkebunan yang diduduki Belanda, pasukan penjaga perkebunan yang disebut Ondernemingswatch (ada pula yang menyebut sebagai Onderneming Wakers), dibentuk dan dipersenjatai. Satuan ini, menurut P. J. Drooglever dalam Tindakan Pilihan Bebas!: Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri (2010:195), dipersenjatai dan dilatih dengan bantuan tentara resmi Belanda dan dibiayai swasta.

Tentang orang-orang Indonesia yang bekerja sebagai penjaga keamanan di perkebunan atau perusahaan milik Belanda itu, Pierre Heijboer dalam Agresi Militer Belanda Memperebutkan Pending Zamrud Sepanjang Khatulistiwa 1945/1949 (1998:128) menyebut, mereka tidak selalu dapat dipercaya, kadang-kadang mereka menyeberang ke pihak gerombolan yang seharusnya mereka tangkal.

Di zaman perang, para penjaga perkebunan milik Belanda adalah tenaga keamanan yang paling rawan terbunuh. Pasalnya, perkebunan orang-orang Belanda adalah tempat potensial untuk disatroni gerilyawan Republik maupun gerombolan pengacau keamanan.

Sebagai contoh, dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1978) disebutkan, pada Januari 1949 terjadi usaha pelucutan Ondernemingswacht yang dipimpin Kapten Dodong. Mulanya memakai cara persuasif, tetapi karena tak ada kata sepakat, maka semua anggota Ondernemingswacht sebanyak 13 orang dijadikannya tawanan, dan 13 senapan karaben serta 1 senapan mesin tommy gun pun disita.

Sementara dalam Aneka Peristiwa Peringatan Pertempuran Empat Hari di Solo dan Sekitarnya Khususnya di Klaten (1993:62) disebutkan bahwa 170 Ondernemingswacht kabur pada pertengahan Oktober 1949 dengan senjata api dan perlengkapan mereka di sekitar Semarang untuk bergabung dengan pasukan Republik.

Sumber/Rewrite: tirto.id/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama