Pengertian: Penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan peserta dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.

Ketentuan: Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun pelajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir.

Dampak:

Kehadiran kurikulum darurat diharapkan dapat membantu mengurangi kendala yang dihadai guru, wali, dan peserta didik selama pandemic.

Secara lebih rinci:

a. Bagi Guru

· Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.

· Berkurangnya beban mengajar

· Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.

· Kesejahteraan psikososial guru meningkat.

b. Bagi Peserta Didik

· Peserta didik tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.

· Kesejahteraan psikososial peserta didik meningkat.

c. Bagi Wali Peserta Didik

· Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.

· Kesejahteraan psikososial wali peserta didik meningkat.

Bantuan bagi peserta didik yang paling terdampak pandemi dan berpotensi paling tertinggal:

Dilakukan asesmen diagnostic.

Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif peserta didik sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

a. Tujuan Asesmen Non-Kognitif (ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan emosional peserta didik)

· Kesejahteraan psikologi dan sosial emosi peserta didik

· Aktivitas selama belajar di rumah

· Kondisi keluarga peserta didik

b. Tujuan Asesmen Kognitif (ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran peserta didik)

· Identifikasi capaian kompetensi peserta didik

· Hasil asesmen menjadi dasar pilihan strategi pembelajaran

· Memberikan remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Pihak yang diperlukan bekerja sama selama menyeluruh untuk kesuksesan pembelajaran:

a. Peserta didik : sebagai subjek atau inti dari kegiatan pembelajaran yang harus menerima dukungan.

b. Wali Peserta didik : akti berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah.

c. Guru : terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.

d. Sekolah : memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.

e. Pemerintah : pemerintah pusat dan daerah bekerja sama menyusun dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada anak.

f. Layanan Kesehatan : memantau dan mengevaluasi risiko di daerah demi mengutamakan kesehatan anak.

g. Masyarakat sipil : lembaga sosial dan masyarakat bersama-sama membantu mendukung kegiatan anak.

Sumber: Paparan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Lebih baru Lebih lama