SUMOBITO –
Kedudukan Aparat Sipil Negara (ASN) ditunjukkan dengan pangkat dan golongan. Secara berkala, pangkat dan golongan itu bisa ditingkatkan bergantung pada penilaian kinerja yang dilakukan melalui proses Penilaian Angka Kredit (PAK).

Beberapa syarat pun harus dipenuhi agar pengajuan PAK tersebut disetujui, salah satu diantaranya adalah mengadakan seminar pada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) yang sudah dilaksanakan.

Memfasilitasi ASN pendidikan di lingkup Kecamatan Sumobito, pada Rabu (26/8) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kecamatan setempat mengadakan Seminar PTK dan PTS. Dalam kegiatan yang diadakan di SDN Gedangan I Sumobito, lima ASN yang seluruhnya merupakan para kepala SD di Kecamatan Sumobito mempresentasikan PTK dan PTS yang telah mereka buat.

Kepada guru dan kepala sekolah untuk mengejar pangkat dan golongan setinggi-tingginya jika memungkinkan. Jika sudah waktunya untuk mengajukan kenaikan tingkat, kalau bisa segera lakukan. Namun harus tetap mengikuti aturan yang ada dan berlaku.

Ketua Acara Seminar PTK dan PTS Kecamatan Sumobito, Suwarno, S.Pd mengatakan bahwa sebagai seorang ASN guru dan kepala sekolah harus peduli terhadap nasibnya. Peningkatan pangkat dan golongan yang telah dijadwalkan dilakukan secara berkala dan periodik diharapkan bisa dimaksimalkan dan tidak ditunda-tunda pelaksanaannya.

“Bagi guru juga kepala sekolah jika sudah waktunya untuk mengajukan kenaikan tingkat, kalau bisa segera melakukan. Namun harus tetap mengikuti aturan yang ada. Seperti misalnya bagi yang akan naik dari IIID ke IVA wajib membuat karya tulis juga diseminarkan seperti yang dilaksanakan hari ini,” ungkap Suwarno.

Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Pendidikan Kecamatan Sumobito, Sudarsono, S.Pd menyatakan seminar PTK dan PTS sebagai bentuk karya tulis yang dibuat dalam rangka pengembangan profesi sekaligus penilaian PAK memang disyaratkan.

Baca Juga: H. Syamsuddin Melestarikan Zikir Saman dari Gerusan Zaman


Namun menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Jombang ini bentuk karya tulis yang diajukan dalam penilaian PAK tidak harus selalu berwujud PTK atau PTS.

“Bisa dengan menerbitkan buku. Apalagi jika bukunya bisa mendapatkan International Standard Book Number (ISBN). Itu poinnya cukup tinggi jika dibandingkan dengan PTK atau PTS yang juga telah diseminarkan. Untuk pembandingan, penilaian, dan pengabsahan, bisa dengan telaah pada rekan sejawat dengan pangkat yang lebih tinggi. Proses dan hasilnya diinformasikan pada Korwilker atau Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang,” jelas Sudarsono.

Sudarsono pun berpesan kepada guru dan kepala sekolah untuk mengejar pangkat dan golongan setinggi-tingginya jika memungkinkan. Selagi proses kenaikan pangkat dan golongan pada guru dan kepala sekolah belum dikenakan syarat uji kompetensi. Karena berdasar pengalamannya sebagai penilik, untuk peningkatan pangkat dan golongan bagi penilik dan pengawas selain dari PAK juga melalui proses uji kompetensi.

Lengkapi Syarat Administrasi

Sementara itu, Pemantau Seminar, Drs. Sutrisno menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar karya tulis ilmiah bagi ASN (guru atau kepala sekolah) yang akan mengajukan kenaikan pangkat dan golongan pada awalnya diperuntukkan bagi yang bergolongan IVA akan naik ke IVB dan seterusnya ke atas. Namun pemerintah memperbarui persyaratan sehingga ASN yang bergolongan IIID akan naik ke IVA juga harus melakukan seminar untuk PTK/PTS yang telah dibuat.

“Agar pelaksanaan seminar diakui, pelaksana jangan lupa melengkapi syarat-syarat administrasi. Seperti dokumen karya tulis yang diseminarkan, daftar hadir, notulensi hasil pelaksanaan seminar, serta dokumentasi berupa foto,” urai Sutrisno.

Selaku pemantau seminar, Sutrisno juga mengingatkan kepada para penyampai materi untuk tetap memperhatikan bentuk PTK/PTS. Meski telah diseminarkan, struktur dokumen kepenulisan PTK/PTS tetap harus dicermati kembali.



“Selain itu yang terpenting adalah buktikan secara nyata hasil yang sudah dituliskan dan dipaparkan pada bagian hasil penelitian. Jangan sampai hanya berhenti pada hasil akhir penelitian,” pesan Sutrisno.

Salah satu penyampai materi seminar, Siti Maisaroh, S.Ag, S.Pd, mengatakan, selama ini yang membuat guru atau kepala sekolah tidak segera mengurus kenaikan pangkatnya adalah pola pikir yang menganggap bahwa proses penulisan karya tulis dan seminar itu sulit dilakukan. Padahal karya tulis itu ide dasarnya bisa dari kegiatan-kegiatan yang sudah pernah dilakukan di sekolah atau bahkan di kelas.

“Sementara terkait pelaksanaan seminar dengan syarat harus mengundang minimal limabelas orang, jika dilakukan sendirian memang berat. Untuk itu keberadaan kelompok kerja seperti K3S dan KKG (Kelompok Kerja Guru) bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi pelaksanaan seminar. Rekan-rekan sejawat bisa diajak dan saling dimotivasi untuk segera melakukan pengajuan PAK. Sehingga jika diperlukan mengadakan seminar, biaya bisa ditanggung bersama dan tidak memberatkan,” tutur Siti Maisaroh.

Meski harus diakui untuk bisa mengadakan kegiatan seminar pihak pelaksana harus menyusun dan menyampaikan proposal kegiatan pada Bidang Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Jombang, namun proses tersebut tidak akan lama jika seluruh keperluan yang dibutuhkan telah disiapkan.

Selanjutnya, Bidang Ketenagaan, Disdikbud Kaupaten Jombang pun akan segera memafasilitasi penunjukan pemantau seminar ketika pelaksana kegiatan seminar sudah memenuhi syarat dan proses administrasi yang ditentukan.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini

Lebih baru Lebih lama