NASIONAL – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim meminta Pemerintah Daerah (pemda) harus memikirkan dengan matang belajar tatap muka di awal Januari 2021. Permintaan itu bukan tanpa sebab, karena virus Covid-19 masih menyebar di seluruh Indonesia.

Nadiem Makarim mengatakan Pemda harus mempertimbangkan dengan matang (pembukaan belajar tatap muka sekolah), virus Covid-19 masih menyebar dan perlu kita tekan lajunya. Maka dari itu, perlu ada sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, sekolah, dan orangtua dalam melaksanakan belajar tatap muka secara bijak dan matang. Paling terpenting, ada beberapa prinsip dan kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Terpenting bagi peserta didik yang tidak diperbolehkan orangtua untuk belajar tatap muka di sekolah, maka pihak sekolah harus tetap memfasilitasi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Dia menyebutkan kapasitas maksimal siswa saat belajar tatap muka harus sebanyak 50 persen dari total peserta didik yang ada di sekolah, yakni biasanya mencapai 36 peserta didik, kini menjadi 18 peserta didik. Lalu, aktivitas di luar sekolah juga tidak diperbolehkan, seperti kegiatan olahraga, ekstrakurikuler, dan sebagainya. Langkah ini memiliki niat baik, demi memutus rantai penyebaran di ruang lingkup sekolah.

Mendikbud menjelaskan wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan saat belajar tatap muka. Jadwal belajar tatap muka di sekolah juga menggunakan sistem shifting. Selain itu, sekolah dapat menjaga jarak minimal 1,5 meter sebagai bentuk perbatasan sosial (social distancing). Jadwal pembelajaran untuk menentukan giliran belajar dapat ditentukan satuan pendidikan masing-masing.


Baca Juga: TK ABA Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno Koperasi Sekolah Jadi Program Inovasi


Nadiem juga mengharapkan, peserta didik maupun orang yang serumah tidak ada yang memiliki gejala Covid-19. Peserta didik dan guru juga harus sehat dan tidak mempunyai komorbiditas atau penyakit penyerta. Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang mempunyai komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka, tidak boleh datang ke sekolah kalau mereka punya komorbiditas karena risiko mereka kalau kena Covid-19 jauh lebih tinggi.

Dia menambahkan, terpenting bagi peserta didik yang tidak diperbolehkan orangtua untuk belajar tatap muka di sekolah, maka pihak sekolah harus tetap memfasilitasi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, maka anak tersebut harus tetap difasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh pihak sekolah.

Sumber/Rewrite: kompas.com/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama