JOMBANG – Setelah hampir satu semester ini pembelajaran tatap muka ditiadakan karena pandemi Covid-19, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan peluang dapat berlangsung kembali andaikan wilayah tertentu sudah masuk dalam zona kuning. Namun demikian wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan secara ketat.

Menyikapi kebijakan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang terlebih dulu meminta tanggapan terhadap wali peserta didik melalui survei. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si menuturkan, meskipun sekarang ini Jombang masih tergolong zona oranye, segala perisapan harus dimatangkan ketika menyambut kemungkinan dilakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Untuk itu kami tidak menggebu, melainkan mencoba menangkap tanggapan wali peserta didik sehingga bisa sebagai bahan pertimbangan guna menyiapkan kedepannya. Hal itu karena kami selalu optimis Jombang mampu melalui musibah ini dengan baik. Jadi, karena sekarang masih dalam zona oranye maka masih melangsungkan sebagaimana atauran yang berlaku,” jelas Agus Purnomo.

Untuk itu kami tidak menggebu, melainkan mencoba menangkap tanggapan wali peserta didik sehingga bisa sebagai bahan pertimbangan guna mempersiapkan kedepannya.

Sementara itu Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. mengungkapkan walaupun Kemendikbud RI telah mengeluarkan kebijakan tersebut tetap harus melalui persetujuan wali peserta didik terlebih dahulu. Oleh karenanya, apa pun hasilnya wajib difasilitasi dengan baik pembelajaran peserta didik.

Jumadi mengemukakan, “Survei ini sebagai upaya awal mewadahi pandangan wali peserta didik. Kalaupun nanti berkehendak maka hal-hal teknis lain perlu disusun dengan baik. Sedangkan jika menolak pun tetap diberikan pelayanan pendidikan yang memadai.”

Baca Juga: SDN Barongsawahan II Bandar Kedungmulyo Kemampuan Membaca Meningkat

Jadi andaikan dilangsungkan pembelajaran tatap muka mulai dari protokol kesehatan mutlak diterapkan dengan maksimal dan sarana prasarana guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di sekolah mesti tersedia, tambah Jumadi.

Demikian pula pola pembelajaran, semestinya disusun dengan baik supaya tujuan pembelajaran tercapai meski penerapannya berbeda dari sebelumnya. Selain itu juga sekolah diberikan kewenangan sepenuhnya menyusun itu karena mengetahui kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Prinsipnya setiap langkah yang akan digulirkan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang tetap berpijak pada aturan utama yang dikeluarkan Kemendikbud RI. Begitu juga pada tahapan penerapan pembelajaran tatap muka, tidak lantas diserentakan di semua jenjang pendidikan yang ada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Jombang. Kembali menyesuaikan pada ketentuan yang diterbitkan Kemendikbud RI.




“Jelasnya tidak bisa 100% tatap muka, jadi mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR) rasanya masih memungkinkan berjalan juga. Oleh karenanya, pemberian bantuan kuota sangat terasa manfaatnya dan tetap dilanjutkan sampai benar-benar dirasakan aman sepenuhnya melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Jumadi.

Data yang dihimpun dari Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, per Kamis (1/10) dari sekitar 121 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Jombang lebih kurang sudah ada 60 sekolah yang mengumpulkan survei terhadap tanggapan wali peserta didik terhadap rencana pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebanyak lebih kurang 74% wali peserta didik menginginkan menginginkan pembelajaran dilakukan kembali di sekolah.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini

Lebih baru Lebih lama