JOMBANG – Usai dilaksanakannya proses sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh tim pelaksana data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, perlu dilakukan evaluasi. Ada waktu sepuluh hari untuk mendata 140 lembaga meliputi Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Pelaksana Pengolah Data Kelembagaan, Sub Bagian Penyusun Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno mengulas empat poin evaluasi yang ditekankan. Di antaranya, peserta didik ganda atau duplikat, satuan pendidikan atau lembaga yang sudah tidak beroperasi lagi, peserta didik di bawah sembilan, dan belum melakukan cut off.

Hady Suprayitno menuturkan, pada prinsipnya tiap masalah penyelesaiannya berbeda-beda. Menyesuaikan dengan permasalahannya terlebih dulu. Agar mampu berjalan lancar maka kendala itu dikomunikasikan ke koordinator operator di kecamatan. Kemudian baru diselesaikan bersama di Disdikbud Kabupaten Jombang.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd.,M.Si berpesan bahwa diperlukan semangat untuk menjadi pelayan pendidikan guna mendukung kualitas pendidikan yang bermutu. Kedepan, akan ada perkembangan teknologi yang harus dikembangkan bersama.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama