JOMBANG – Guru dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik, dituntut selalu melakukan pengembangan potensi dan profesi melalui berbagai hal. Hasilnya selain kemampuan yang terbarui, informasi pun selalu terkini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah memberikan wadah dalam Sistem Informasi Manajeman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) yang dapat diakses melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/. Sistem ini hadir untuk mendukung program PKB yang merupakan lanjutan dari hasil pemetaan kualitas guru dengan melihat dari instrumen uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan. Keikutsertaan dalam program PKB bersifat wajib pada setiap guru.

PKB juga berperan sebagai unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit untuk pengembangan karier. Adapun tiga kompenen yang ada dalam program ini yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah memberikan wadah dalam Sistem Informasi Manajeman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) yang dapat diakses melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.

“Untuk memantau progres PKB, setiap GTK memiliki satu akun dalam SIM-PKB. Selain itu dalam SIM PKB GTK juga bisa mengakses informasi, program, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud,” tutur Operator PKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Abdul Madjid, S.Psi.

Tidak hanya guru, kepala dan pengawas sekolah juga diwajibkan mengikuti dan memiliki akun dalam SIM PKB. Melalui PKB akan tergabung dalam pemberdayaan komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang terdiri atas Gugus TK/SD, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK).

Baca Juga: KBM Produktif di Masa Pandemi Melahirkan Buku


Kemudian Kelompok Kepala Sekolah (K3S) TK/SD, Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). Kelompok kerja ini yang digunakan sebagai pusat belajar karena dalam PKB pelaksanaannya menggunakan mekanisme Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi (PKG-PK) berbasis kelompok kerja.

Lebih lanjut Admin SIM PKB Disdikbud Kabupaten Jombang, Mochammad Yusuf mengatakan, “Beberapa program baru dari Kemendikbud RI seperti Guru Penggerak, Guru Pembimbing Khusus, Guru Berbagi, dan Guru Belajar diinfokan melalui SIM PKB.”

Sayangnya sebagian GTK belum memanfaatkan dengan baik sistem yang sudah disediakan pemerintah sejak 2015 ini. Meski tidak ada dampak atau konsekuensi secara langsung terhadap keprofesian, namun abainya GTK terhadap akun SIM PKB-nya bisa berdampak pada ketertinggalan, pengembangan, dan peningkatan kompetensi keprofesian.

“Sehingga penting bagi GTK untuk secara berkala mengecek sekaligus memperbarui informasi yang ada dalam SIM PKB-nya. Selain juga memperbarui informasi yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini dikarenakan Dapodik juga tersinkron pada SIM PKB,” tekan Mochammad Yusuf.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini

Lebih baru Lebih lama