MOJOAGUNG – Keberhasilan sebuah pendidikan (formal) bukan saja terletak pada pola asuh dan pembelajaran yang berlangsung. Tapi banyak hal yang tak terlihat menjadi bagian penting dalam kesukesan itu. Salah satunya ialah bagian Tata Usaha (TU) atau administrasi sekolah yang mendokumentasikan dan menyediakan pelbagai keperluan yang dibutuhkan dalam proses pendidikan tersebut.

Hal itu diungkapkan Juara Tenaga Administrasi Sekolah Berprestasi Jenjang SMA/SMK Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, Abdul Munif, S.AP., M.M., M.Si. bahwa ibarat sebuah rumah, maka tenaga adminitrasi adalah dapurnya. Andaikan dapur di dalam rumah lumpuh atau tak dapat digunakan dengan baik, maka perjalanan pendidikan di sekolah bisa saja terganggu dan efeknya sangatlah besar.

“Tenaga administrasi sekolah atau yang lebih akrab disebut sebagai Tata Usaha (TU) harus memahami dengan baik kompetensi yang seharusnya dimiliki. Tidak perlu mematok standar tinggi, cukup merujuk dan memperhatikan aturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan administrasi sekolah yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, SMK Negeri Mojoagung.

Saya masih menyimpan harapan jika pemerintah bisa lebih memberikan perhatian kepada pegawai TU. Selama ini sebagai bagian dari Tenaga Kependidikan juga memegang peranan penting dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.

Dalam aturan tersebut, pegawai TU harus memiliki kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis. Khusus untuk Kepala Tenaga Administrasi, ditambah dengan kompetensi manajerial. Meski sudah memenuhi standar kompetensi minimal yang ditentukan dalam Permendiknas, selayaknya masih harus tetap melakukan pengembangan kompetensi dan kualifikasi salah satunya melalui organisasi profesi.

“Sayangnya banyak pegawai TU yang belum memanfaatkan organisasi profesi ini dengan maksimal. Bahkan beberapa tidak mengetahui adanya organisasi keprofesian semacam Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS). Padahal organisasi ini kerapkali mengadakan kegiatan pengembangan kualifikasi dan kompetensi meski dengan biaya sendiri,” jelas Abdul Munif.

Lebih dari 36 tahun berkecimpung di dunia keadministrasian sekolah membuat Abdul Munif kemudian berpesan kepada tenaga administrasi sekolah muda saat ini untuk selalu mengupgrade kemampuan. Kesadaran terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi diri wajib diasah dan ditingkatkan. Keberanian untuk menjadi pemimpin hingga menghadapi atau menerima tugas dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi juga harus dibiasakan.

Baca Juga: Mudah! Bersihkan Pecahan Kaca

Atas dedikasinya yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus sebagai Tenaga Administrasi Sekolah (Pegawai TU) terhitung sejak 1986, Abdul Munif juga telah mendapatkan dua kali Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Pertama pada 2014 yang diberikan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan kedua pada 2016 yang diberikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Saya berharap pemerintah bisa lebih memberikan perhatian kepada pegawai TU. Karena selama ini, sebagai bagian dari Tenaga Kependidikan, TU juga memegang peranan penting dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah,” harap Abdul Munif.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Istimewa

Lebih baru Lebih lama