JOMBANG – Bekerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jombang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur pada Kamis (3/12) menggelar Sosialisasi Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank.

Bertempat di Aula Gedung Islamic Center Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang, sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor dari 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang, serta perwakilan Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser).

Selain itu juga kader GP Ansor dan Banser yang bergelut di bidang wirausaha, serta perwakilan pelaku dan pegiat bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik yang konvensional ataupun dalam jaringan (daring atau online), pengelola koperasi, serta dosen dan guru.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Jombang, H. Zulfikar Damam Ikhwanto menjelaskan kerja sama yang sudah berjalan dalam tiga kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi khususnya pada anggota Ansor dan Banser yang banyak bergerak sebagai pelaku usaha. Edukasi yang diberikan sesuai dengan tema besar yang sudah ditentukan. Namun untuk sub tema pembahasan secara lebih mendetail menjelaskan mengenai reksadana, strategi dalam berinvestasi serta bahaya investigasi ilegal, dan mengenai pengenalan tentang pinjaman online.

Diantaranya di tengah pendemi dengan ekonomi yang semakin sulit, banyak penawaran terkait investasi ilegal. Disitulah peran OJK memberikan pelayanan pada masyarakat bahwa dalam investasi harus bijak.

“Ketika memiliki ilmu yang cukup, diharapkan juga bisa menggunggah kemandirian anggota PC GP Ansor. Mandiri dalam keuangan dengan memberi modal keterampilan dan pengelolaan keuangan dan usaha. Selanjutnya diharapkan dapat mendukung kemandirian organisasi,” ungkap Gus Antok, sapaan akrab H. Zulfikar Damam Ikhwanto.

Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan LJK4 dan Perizinan OJK Regional 4 Jawa Timur, Muhammad Eka Gonda Sukmana menjelaskan, salah satu tugas OJK adalah mengatur, mengawasi, dan melindungi sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Terkait tugas ini perlu dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: SDN Jombatan III Jombang HGN 2020 Tetap Hadirkan yang Terbaik

Muhammad Eka Gonda Sukmana mengatakan terkait materi sosialisasi sengaja dijelaskan dengan sederhana agar mudah dipahami. Diantaranya di tengah pendemi dengan ekonomi yang semakin sulit, banyak penawaran investasi ilegal. Di situlah peran OJK memberikan pelayanan pada masyarakat bahwa dalam investasi harus bijak.

“Saat akan investasi ada 2L yang harus diingat, yakni legal dan logis. Legal berarti pastikan bahwa penawaran investasi memiliki izin resmi (legalitas) dan ada otoritas yang menaungi. Sementara logis tentu harus sesuai dengan logika terkait suku bunga hingga jumlah bagi hasil yang didapat. Sewaktu mengetahui dua hal itu saat berinvestasi dapat lebih berhati-hati, tidak hanya karena iming-iming yang tidak jelas,” ucap Muhammad Eka Gonda Sukmana.

Melalui sosialisasi ini diharapkan peserta dan masyarakat mampu membedakan bentuk pinjaman online. Secara umum, dari OJK memberikan ciri-ciri pinjaman online yang legal melalui Cemilan. Cemilan adalah singkatan dari Camera, Microfon, dan Location yang merupakan tiga hal yang bisa dan boleh diakses oleh pinjaman online. Jika aplikasi atau penyedia pinjaman online mengakses di luar tiga hal tersebut, dapat dipastikan keberadaannya ilegal dan merugikan.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini

Lebih baru Lebih lama