JOMBANG – Adanya perbedaan data guru yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang harus dicari validasinya dan dapat dipertangggungjawabkan. Perbedaan itu bukanlah kesengajaan, namun terjadi human error dengan analisa dari laporan pengisian Data Pokok Pendidik (Dapodik) di masing-masing sekolah.

BKDPP Kabupaten Jombang berpijak pada Dapodik, namun sayangnya setelah dilakukan klarifikasi ternyata banyak ketidaksinkronan dalam pengisian data guru. Kondisi itu menyebabkan BKDPP beranggapan jumlah guru di Kota Santri sudah tercukupi, padahal kalau melihat realita di lapangan masih terjadi kekurangan.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. mengemukakan bahwa terjadinya perbedaan perhitungan ini lantaran kesalahan dalam pengisian Dapodik. Oleh karenanya, diadakan pertemuan antara Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Disdikbud Kabupaten Jombang dengan BKDPP untuk menemukan solusi.

BKDPP Kabupaten Jombang berpijak pada Dapodik, namun sayangnya setelah dilakukan klarifikasi ternyata banyak ketidaksinkronan dalam pengisian data guru. Kondisi itu menyebabkan BKDPP Kabupaten Jombang beranggapan jumlah guru di Kota Santri sudah tercukupi, padahal kalau melihat realita di lapangan masih terjadi kekurangan.

“Dari situ ditemukan jalan keluar dengan penghitungan faktual secara riil di sekolah masing-masing. Caranya mengundang segenap operator sekolah guna melakukan pendataan kembali secara manual,” terang Jumadi.

Proses pembaruan data sekiranya akan dilakukan sekitar enam bulan sekali. Bersamaan dengan adanya pemenuhan data dalam analisis jabatan yang dilakukan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang.

Diungkapkan oleh Pelaksana Analisis Jabatan Disdikbud Kabupaten Jombang, Zainal bahwa hingga saat ini jenjang SMP Negeri telah melaporkan keseluruhan kekurangannya, sedangkan jenjang SD Negeri masih diperlukan peninjaun kembali. Dikarenakan jumlah SD Negeri relatif lebih banyak dibandingkan SMP Negeri.

Baca Juga: TK Al Asfiyah, Bedahlawak, Tembelang Ciri Khas Pembiasaan Keagamaan

Zainal mengungkapkan, “Untuk pendataan di jenjang SD Negeri akan dikoordinasi oleh Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) di tiap kecamatan. Wajar saja hingga saat ini belum terselesaikan, sebab jumlah SD Negeri di setiap kecamatan berbeda dan jumlahnya relatif banyak.”

Proses validasi ini, menurut Jumadi, memberikan dampak besar, lantaran peluang dalam pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jauh lebih besar dibandingkan dengan sebelumya. Selain itu dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) metode tersebut dinilai lebih berpeluang besar menampung guru yang masih berstatus GTT (Guru Tidak Tetap).

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama